
Dalam beberapa tahun terakhir, geliat literasi di dunia pendidikan Indonesia menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan. Banyak guru, dosen, dan pelajar mulai menulis buku, baik dalam bentuk karya ilmiah, buku ajar, maupun karya kreatif seperti cerita anak dan puisi. Fenomena ini tampak seperti sebuah kebangkitan kultural—sebuah upaya untuk menegaskan kembali bahwa pendidikan tidak hanya sebatas transfer pengetahuan, melainkan juga upaya kreatif untuk menuliskan pengalaman, gagasan, dan nilai-nilai yang hidup di ruang pendidikan.
Namun di balik geliat yang tampak indah itu, terselip ironi yang perlu disadari: karya yang lahir dari idealisme dan semangat pribadi kerap diklaim sebagai prestasi institusional. Tidak sedikit penulis yang awalnya berjuang sendirian—tanpa dukungan fasilitas, pendanaan, atau bahkan perhatian dari pihak sekolah atau dinas pendidikan—tiba-tiba melihat karyanya masuk ke portofolio resmi instansi tempatnya bekerja. Ironi itu semakin terasa ketika karya tersebut bahkan menjadi bagian dari laporan kinerja lembaga atau bahan pencapaian administratif, hingga mendapatkan penghargaan bergengsi seperti rekor MURI.
Ketimpangan antara Kerja Kultural dan Klaim Struktural
Padahal, jika ditelusuri secara jujur, proses kreatif itu lahir bukan karena kebijakan struktural, melainkan karena ketulusan personal. Buku-buku yang terbit itu muncul dari guru yang menulis di sela waktu mengajar, dari mahasiswa yang memanfaatkan akhir pekannya, dari penulis independen yang membeli kertas, membayar editor, hingga mencetak buku dengan biaya sendiri. Tidak ada “program dukungan literasi” yang mendanai atau mengarahkan proses tersebut. Semuanya tumbuh dari niat pribadi untuk menulis, mengabadikan ilmu, dan berbagi manfaat.
Ketika karya yang lahir dari semangat pribadi kemudian diklaim sebagai “prestasi lembaga”, muncul perasaan ganda: bangga sekaligus getir. Bangga karena karya itu mendapat pengakuan publik; getir karena pengakuan itu justru lebih menguntungkan institusi daripada penulisnya. Dalam konteks ini, gairah literasi yang tumbuh dari bawah kerap dijadikan legitimasi bagi keberhasilan struktural dari atas.
Fenomena ini memperlihatkan ketimpangan antara kerja kultural dan klaim birokratis. Kerja kultural berangkat dari kesadaran, cinta, dan nilai. Ia tumbuh secara organik, tanpa paksaan. Sementara klaim birokratis sering kali berangkat dari kebutuhan administratif—menyusun laporan, menunjukkan hasil, dan mengejar pengakuan eksternal. Ketika dua hal ini tidak disinergikan secara etis, muncullah ketidakadilan simbolik: penulis bekerja dengan hati, tetapi hasilnya dipamerkan oleh struktur yang dulu tak memberi perhatian.
Analogi: Ketidaksesuaian antara Klaim dan Realitas
Kondisi ini mengingatkan pada praktik yang sering terjadi di lembaga pendidikan, misalnya sekolah yang ketika masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengunggulkan program-program keagamaan dalam promosi, padahal dalam kesehariannya justru fokus pada program umum. Tentu saja sekolah berhak menentukan prioritas program, tetapi kejujuran dalam mempresentasikan diri kepada publik adalah bentuk integritas kelembagaan. Jika memang bukan program keagamaan yang menjadi unggulan, maka sebaiknya tidak dijadikan alat promosi utama. Prinsipnya sederhana: “If it’s not your focus, don’t claim it.”
Demikian pula dalam dunia literasi. Bila lembaga tidak terlibat aktif dalam proses menulis, tidak memberikan fasilitas, pelatihan, atau pendampingan, maka kurang etis bila hasil karya individu dijadikan prestasi institusi. Kejujuran akademik dan kultural harus dijaga agar gairah menulis tidak padam oleh rasa kecewa.
Tanda-tanda Kesadaran Baru di Jombang
Meski demikian, perubahan positif mulai terlihat. Kabupaten Jombang kini mulai membuka mata terhadap pentingnya literasi dan budaya menulis sebagai bagian integral dari kehidupan intelektual dan spiritual masyarakat. Kesadaran bahwa menulis bukan hanya aktivitas akademik, tetapi juga dzikir keabadian—yakni upaya mengabadikan ilmu, nilai, dan pengalaman sebagai bentuk ibadah intelektual—perlahan mulai dipahami oleh lembaga-lembaga pendidikan dan pemerintahan.
Salah satu contohnya adalah inisiatif Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang, yang pada bulan September lalu menyelenggarakan kegiatan “Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepenulisan Berbasis Budaya Lokal.” Kegiatan ini mengumpulkan para penulis dari berbagai latar belakang untuk menulis tentang budaya Njombangan, dengan output berupa buku antologi yang merekam kearifan lokal masyarakat. Langkah ini menandai bahwa dinas mulai melihat literasi bukan hanya sebagai prestasi administratif, tetapi sebagai wahana pelestarian identitas budaya.
Selain itu, Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) PGRI Kabupaten Jombang pada bulan Oktober ini juga mengadakan Workshop “Penyusunan Komik dan Cergam Pembelajaran Berbasis AI.” Kegiatan ini menjadi bukti bahwa literasi kini bergerak dinamis, beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Guru-guru tidak hanya menulis teks, tetapi juga menciptakan karya visual edukatif yang memadukan kreativitas dan inovasi digital. Output dari kegiatan tersebut berupa kumpulan cergam dan komik yang akan diluncurkan pada Hari Guru Nasional mendatang. Dua kegiatan tersebut merupakan bukti bahwa lembaga-lembaga di Jombang mulai menapaki jalan baru menuju sinergi literasi: antara individu kreatif dan institusi fasilitatif.
Perubahan ini tentu harus diapresiasi. Namun, lebih dari sekadar kegiatan seremonial, dukungan terhadap literasi harus bersifat berkelanjutan dan berakar pada kebijakan yang nyata. Lembaga perlu menyediakan ruang penerbitan, forum penulis, dan dukungan pendanaan agar karya literasi tidak berhenti pada momentum, tetapi menjadi gerakan kultural yang hidup.
Dalam konteks ini, keadilan dalam pengakuan menjadi kunci. Jika lembaga ikut berperan dalam proses kreatif—melalui pendampingan, fasilitas, atau kebijakan afirmatif—maka wajar bila lembaga juga memperoleh pengakuan. Namun, bila tidak ada kontribusi, sebaiknya penghargaan penuh diberikan kepada individu penulis. Inilah bentuk etika literasi yang perlu dijaga bersama agar gairah menulis tidak padam oleh rasa ketidakadilan.
Menulis sebagai Dzikir Keabadian
Pada akhirnya, literasi bukan sekadar alat pencitraan, melainkan jalan spiritual menuju keabadian. Tulisan menjadikan pengalaman manusia tidak hilang ditelan waktu. Dalam perspektif sufistik, menulis adalah bentuk dzikir—cara mengingat Tuhan melalui ilmu dan refleksi. Kesadaran ini menjadikan literasi lebih dari sekadar aktivitas akademik; ia adalah ibadah kultural yang meneguhkan eksistensi manusia sebagai khalifah fil ardh yang bertugas mengabadikan nilai kebenaran melalui pena.
Jika kesadaran ini terus dirawat, dan lembaga pendidikan mampu menjadi pelindung bagi kreativitas warganya, maka Jombang—dan daerah lain di Indonesia—akan melahirkan generasi literat yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga mendalam secara spiritual. Sebab, sejatinya, menulis bukan hanya untuk dikenang, tetapi untuk meneguhkan makna hidup dalam sejarah di hadapan Tuhan.
Baca Juga: Book Shaming: Sebuah Upaya Pelemahan Terhadap Literasi Membaca Kita
Penulis: Hari Prasetia, Alumnus S2 UNHASY Tebuireng
Editor: Muh. Sutan


















