tolak-uu-pertembakauan
Diskusi dan konferensi pers Menolak RUU Pertembakauan di Pesantren Tebuireng, Kamis (24/11/16) Foto: Nurul Fajriyah

tebuireng.online-Dalam siaran pers usai acara Pernyataan Bersama Menolak RUU Pertembakauan yang di gelar di Pondok Pesantren Tebuieng, DR. H. Hakim Sorimuda Pohan Sp.OG menyampaikan kepada wartawan terkait dampak buruk dari rokok, Kamis (24/11/16).

Hakim menjelaskan, Tembakau yang sudah dijadikan rokok adalah satu di antara tiga yang dimasukkan dalam kata narkoba. “Nar, singkatan narkotika, ko, singkatan psikotropika obat, dan ba, bahan adiktif lainnya. Bahan adiktif lainnya, itu termasuk rokok” tegasnya.

Rokok memang berperan besar dalam sirkulasi pendapatan negara. Hakim menuturkan, “Pendapatan negara dibanding pengeluaran seluruh masyarakat adalah satu banding tiga. Kalau satu pendapatan negara dari cukai rokok sebesar 150 triliyun maka kerugian yang ditanggung oleh bangsa ini adalah 450 triliyun, jadi lebih banyak madharat dari pada manfaat”, paparnya.

Dampak buruk dari konsumsi rokok juga berpengaruh pada prestasi negara di bidang olahraga. Kebiasaan merokok menyebabkan pertumbuhan badan menjadi kontet (kerdil, red). “Prestasi kita dibidang olahraga sangat sulit kita bangun karena kebiasaan merokok, menyebabkan pertumbuhan badan kontet. Riset itu kita lakukan di Indonesia, kita tidak mengutip publikasi dari luar negeri”, jelas Hakim.

Riset dilakukan pada kelompok bayi yang dibesarkan tanpa pengaruh asap rokok dibandingkan yang terkena asap rokok. Hasilnya adalah Pertumbuhan tinggi badan bayi yang terkontaminasi asap rokok adalah rendah. “jadi tidak mungkin olahragawan tinggi badannya rendah, kita akan makin jauh tertinggal”, tutur salah satu narasumber dalam acara Penolakan RUU Pertembakauan tersebut.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

“Kita harus memerangi narkoba, memerangi rokok, hindari rakyat Indonesia dari kecanduan narkoba atau napza, jadi kita mesti perkenalkan kepada masyarakat yang dimaksud dengan mengonsumsi narkoba adalah termasuk merokok” ujarnya.


Pewarta: Aulia Rahmah

Editor: Aldo

Publisher: M. Ali Ridho