Dari Fondasi Menuju Kedewasaan Beragama

31
Qari’ Kitab Al-Qanun Al-Asasi di kantor Media Tebuireng

Sejak awal penyampaian Qari’, yaitu Ustadz Septian Pribadi menegaskan bahwa Al-Qanun Al-Asasi bukanlah kitab yang mengulas persoalan furu’ (cabang) atau teknis ibadah secara rinci. Kitab ini justru memuat fondasi berpikir dalam beragama. Sebuah kerangka metodologis yang menjadi landasan sebelum seseorang memasuki wilayah perbedaan pendapat. Penekanan ini menjadi titik penting dalam diskusi, mengingat dinamika umat Islam hari ini yang kerap diwarnai perdebatan tanpa pijakan epistemologis yang kokoh.

Dalam forum ini, Qari’ menguraikan kegelisahan intelektual Hadratussyaikh yang melihat kecenderungan umat terjebak dalam polemik cabang, sementara prinsip dasar akidah dan manhaj berpikir kurang mendapat perhatian. Dalam konteks tersebut, Al-Qanun Al-Asasi dipahami sebagai “penjaga arah” yang menuntun umat agar tetap berada dalam koridor Ahlussunnah wal Jamaah, dengan keseimbangan antara dalil naqli dan dalil aqli. Beragama, sebagaimana ditekankan dalam forum, tidak cukup dilandasi semangat, tetapi harus dibimbing oleh ilmu, metodologi, dan ketertiban berpikir.

Baca Juga: Meneguhkan Fondasi Beragama melalui Al-Qanun Al-Asasi

Selain itu juga dibahas bagaimana implikasi sosial dari fondasi akidah yang kuat. Forum menyoroti bahwa akidah yang tertata akan melahirkan sikap keberagamaan yang tenang, moderat, dan beradab. Perbedaan pandangan tidak lagi diposisikan sebagai ancaman, melainkan sebagai keniscayaan yang disikapi dengan kedewasaan intelektual dan akhlak. Pesan ini terasa kontekstual di tengah meningkatnya polarisasi wacana keagamaan di ruang publik.

Dalam hal ini juga ditekankan terkait pentingnya menjaga otoritas dan sanad keilmuan. Hadratussyaikh melalui karyanya mengingatkan bahwa agama tidak dapat dilepaskan dari bimbingan ulama dan tradisi ilmiah yang bersambung. Dalam diskusi, ditegaskan bahwa keberagamaan yang tercerabut dari rujukan berpotensi melahirkan sikap merasa paling benar sekaligus mengabaikan khazanah intelektual Islam yang telah terbangun selama berabad-abad.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Menariknya, refleksi kajian turut dikaitkan dengan realitas era digital. Arus informasi yang masif sering menghadirkan ilusi kemudahan dalam belajar agama. Namun tanpa fondasi yang jelas, pengetahuan yang instan justru dapat menimbulkan kekeliruan pemahaman. Di sinilah relevansi Al-Qanun Al-Asasi semakin terasa, sebagai panduan untuk menata cara berpikir sebelum menilai dan menyimpulkan.

Baca Juga: Menggali Muqaddimah Qanun Asasi sebagai Kerangka Berpikir Keislaman

Forum pengajian yang dipimpin oleh Ustadz Septian ini menghadirkan kesimpulan yang mendasar namun signifikan: pembaruan praktik keagamaan harus diawali dengan pembenahan fondasinya. Al-Qanun Al-Asasi tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga relevansi intelektual dan spiritual bagi umat Islam kontemporer.

Melalui pembacaan yang sistematis dan reflektif, jamaah diajak untuk kembali meneguhkan komitmen beragama dengan kedalaman ilmu, ketenangan sikap, serta kesadaran menjaga tradisi keilmuan. Kajian ini menjadi pengingat bahwa kekuatan umat terletak bukan pada kerasnya perdebatan, melainkan pada kokohnya fondasi berpikir dan beriman.



Pereview: Amelia (Mahasiswa magang dari UIN Surabaya)