Sumber gambar: http://banjarmasin.tribunnews.com

Oleh: Silmi Adawiya*

Berdoa adalah suatu kegiatan religius yang selalu dilakukan oleh manusia disaat membutuhkan bimbingan dan pertolongan Tuhan. Satu diantara banyak waktu yang dianjurkan untuk berdoa adalah setelah shalat. Nabi bersabda:

أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

“Aku wasiatkan padamu wahai Mu’adz. Janganlah engkau tinggalkan untuk berdoa setiap dubur shalat (akhir shalat) : Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik. [Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu].” (HR. Abu Daud no. 1522. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih).

Kebiasaan seorang muslim setelah memanjatkan doa kepada Tuhannya adalah mengusap wajahnya ke muka. Itu tidak salah, karena perbuatan juga dicontohkan oleh Rasulullah pada masa hidupnya. Sebagaimana hadits shahih yang dijelaskan oelh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Bulughul Maram:

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

وَعَنْ عُمَرَ – رضي الله عنه – قَالَ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا مَدَّ يَدَيْهِ فِي اَلدُّعَاءِ, لَمْ يَرُدَّهُمَا, حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ –

Dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membentangkan tangannya ketika berdoa, beliau tidak menurunkannya sampai beliau mengusap kedua tangan tersebut ke wajahnya.

Dalam kitab yang sama, diterangkan bahwa Rasulullah itu mengangkat tangan ketika berdoa dan beliau mengusapnya wajah dengan kedua tangannya. Hadits tersebut disebutkan tepat sebelum hadits sebelumnya. Dari Salman Al-Farisi:

إنَّ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِى مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا

Sesungguhnya Rabb-mu (Allah) Ta’ala adalah maha pemalu lagi maha mulia, Dia malu terhadap hamba-Nya (yang berdoa dengan) mengangkat kedua tangannya kepada-Nya kemudian Dia menolaknya dengan hampa.

Juga dalam kitab Subulus Salam, Ibnu Hajar memperjelas bahwa hadits tersebut menjadi dalil atas disyariatkan mengusap wajah dengan kedua tangan setelah berdoa.  Diperkuat dengan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim, Abu Daud, dan Ibnu Majah:

إذاسألتم الله فأسئلوه ببطون اكفكم ولا تسألوه يظهرها وامسحوابها وجوهكم

Apabila kalian memohon kepada Allah (berdoa), maka mohonlah dengan bagian dalam tapak tangan kalian dan jangan kalian memohon dengan bagian belakangnya. Dan sapulah dengannya (tapak tangan) muka kalian.”

Terlebih dari itu, dalam mengusap wajah pun Rasulullah mengajarkan doa yang baik di dalamnya. Sebagaimana Abu Bakar bin Muhammad memaparkan dalam kitab I’anatut Thalibin, Imam Nawawi dalam Al-Adzkar juga meriwayatkan dalam kitab Ibnu Sunni dari sahabat Anas. Bahwasanya Nabi mengusap wajahnya dengan kedua tangannya setelah melaksanakan shalat, sembari berdoa:


أَشْهَدُ أَنْ لَا إلهَ إلَّا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ اَللَّهُمَّ اذْهَبْ عَنِّي الْهَمَّ وَالْحَزَنَ

“Saya bersaksi tiada Tuhan kecuali Dia Dzat Yang maha Pengasih dan Penyayang. Ya Allah hilangkan dariku kebingungan dan kesusahan.”

Imam Ghazali mengungkapkan dalam kitab Ihya Ulum Ad-Din, bahwa mengangkat kedua tangan dan menyapu keduanya ke muka pada akhir doa adalah adab dalam berdoa kepada Sang Pencipta. Oleh karena itu, berdoa dengan menggunakan adab yang sopan dan santun jauh lebih baik daripada tidak sama sekali.


*Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana UIN Jakarta, alumnus Unhasy dan Pesantren Putri Walisongo Cukir Jombang.