Berdandan atau make up adalah kebiasaaan yang sering dilakukan oleh muslimah di mana pun berada. Karena dengan make up membuat muslimah lebih percaya diri ketika bertemu dan bersua dengan halayak ramai. Secara hukum, make up diperbolehkan asalkan tidak berlebeihan. Sejatinya, wanita muslimah tidak boleh memperlihatkan kecantikan mereka kepada selain mahram, karena akan menimbulkan banyak madhorot.
Bahkan Allah Swt memerintahkan wanita muslimah untuk berdiam diri di rumah agar tidak menjadi fitnah. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat al-Ahzab ayat 33:
وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Artinya: Dan hendaklah kau tetap di rumahmu dan janganlah kau berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud ingin menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
Ustadzah Dedeh Rosidah Syarifudin, seorang pendakwah, mengatakan bahwa ketika para wanita muslimah berdandan sebenarnya boleh saja asalkan memperhatikan beberapa hal. Salah satunya adalah mereka tidak boleh tabarruj atau memperlihatkan keindahannya kepada laki laki.
“Perempuan lebih baik tinggal di rumah, kalau keluar rumah boleh tapi jangan tabarruj. Tabarruj itu adalah berdandan berlebihan,” ujarnya dalam satu ceramah.
Selain itu, menurutnya, wanita muslimah juga tidak boleh merubah bentuk apapun yang sudah Allah takdirkan. Terlebih bentuk wajah, contoh seperti sulam alis, memakai bulu mata palsu dan bahkan hingga menyambung rambut hukumnya haram.
Beda halnya dengan perawatan, Islam memperbolehkan wanita melakukan hal tersebut. Selagi tidak merubah sesuatu, Allah masih meridhoinya.
“Kalau perawatan boleh, yang haram yang rubah. Memakai pensil alis boleh asal dipakai sewajarnya,” ungkap Mamah Dedeh, nama panggungnya.
“Allah berfirman dalam al-Quran, merubah yang ada itu haram karena merupakan perbuatan setan. Tapi jika memperbaiki yang rusak diperbolehkan. Misalnya, orang kecelakaan mukanya hancur, dioperasi, itu boleh,” sambungnya.
Begitupun dalam menggunakan perhiasan. Allah SWT tidak menyukai hambanya yang berlebih-lebihan dalam melakukan sesuatu. Allah SWT berfirman dalam surah Al-A’raf ayat 31:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya: Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan..
“Rasul juga mengajarkan sebaik-baik urusan adalah yang sedang-sedang saja,” pungkas Mamah Dedeh.
Maka dari uraian ilmu di atas, seorang muslimah diperbolehkan memakai make up, terlebih dengan tujuan kesehatan yaitu merawat wajah dan sebagainya. Yang menjadi rambu merah ialah make up yang berlebihan dan berniat mengundang daya tarik laki-laki asing.
Wallahua’lam.
Baca Juga: Membersihkan Make Up Sebelum Berwudhu
Ditulis oleh Wan Nur, mahasiswi Universitas Hasyim Asy’ari