Menenun Nilai Islam dalam Keberagaman Nusantara

10
Sebuah ilustrasi keberagaman nusantara (AI)

Penulis: T.H. Hari Sucahyo*

Di tengah berbagai konflik yang mengatasnamakan agama di berbagai belahan dunia, Indonesia menghadirkan sebuah kenyataan yang menarik sekaligus penting untuk direnungkan. Negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia ini justru tidak memilih menjadi negara Islam. Sebaliknya, Indonesia berdiri di atas fondasi kebangsaan yang mengakui keberagaman agama, budaya, dan identitas sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bersama.

Baca Juga: Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam Nusantara

Pilihan itu sering kali dipandang sebagai kompromi politik semata. Padahal, jika dicermati lebih dalam, ia juga merupakan hasil dari cara umat Islam Indonesia memahami hubungan antara iman, negara, dan kemanusiaan. Di sinilah letak tantangannya terhadap ideologi negara Islam. Tantangan tersebut tidak selalu hadir dalam bentuk penolakan yang keras atau perdebatan ideologis yang penuh kemarahan.

Ia justru muncul melalui praktik kehidupan sehari-hari, melalui demokrasi yang terus diperbaiki, melalui organisasi-organisasi Islam yang aktif dalam pendidikan dan pelayanan sosial, serta melalui keyakinan bahwa menjadi Muslim yang taat tidak harus diwujudkan dengan mendirikan negara yang secara formal membawa label Islam.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Bagi sebagian kelompok Islam politik, negara Islam dipandang sebagai cita-cita yang tidak bisa ditawar. Mereka beranggapan bahwa syariat hanya dapat diterapkan secara utuh apabila negara menjadikannya sebagai dasar konstitusi. Dalam pandangan ini, identitas keislaman sebuah masyarakat dianggap belum sempurna selama negara masih menggunakan sistem yang dianggap berasal dari luar tradisi Islam.

Baca Juga: Syekh Ihsan Jampes, Ulama Nusantara yang Mendunia

Gagasan tersebut memiliki sejarah panjang dan terus berkembang dalam berbagai bentuk, mulai dari gerakan politik hingga kelompok-kelompok yang lebih radikal. Pengalaman Indonesia menunjukkan kenyataan yang berbeda. Selama puluhan tahun, umat Islam tetap mampu menjalankan kehidupan beragama secara luas tanpa harus hidup dalam negara yang mendeklarasikan diri sebagai negara Islam.

Masjid berdiri di mana-mana, pendidikan Islam berkembang pesat, lembaga zakat tumbuh semakin profesional, pesantren menjadi pusat pembentukan karakter, dan perayaan hari-hari besar Islam menjadi bagian dari kehidupan nasional. Semua itu berlangsung dalam kerangka negara yang berdasarkan Pancasila.

Fakta ini memunculkan sebuah pertanyaan yang tidak sederhana. Jika kehidupan Islam dapat berkembang tanpa negara Islam, apakah benar bentuk negara menjadi penentu utama keberhasilan ajaran Islam? Ataukah yang jauh lebih menentukan justru kualitas masyarakat, keadilan sosial, integritas para pemimpin, dan kesadaran moral warga negaranya?

Baca Juga: Mencari Mujaddid Politik Islam

Pertanyaan tersebut semakin relevan ketika melihat berbagai negara yang secara resmi menggunakan simbol-simbol Islam, tetapi tetap menghadapi persoalan korupsi, kemiskinan, konflik sektarian, bahkan pelanggaran hak asasi manusia. Tentu tidak adil menyimpulkan bahwa semua negara yang mengadopsi identitas Islam mengalami kegagalan. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa penggunaan simbol agama dalam sistem negara tidak otomatis menghasilkan pemerintahan yang adil.

Dalam tradisi Islam sendiri, keadilan merupakan nilai yang jauh lebih mendasar daripada sekadar bentuk institusi politik. Al-Qur’an berulang kali menempatkan keadilan sebagai prinsip utama kehidupan bersama. Seorang pemimpin dinilai bukan karena gelar keagamaannya, melainkan karena kemampuannya menegakkan amanah, melindungi yang lemah, dan berlaku adil kepada semua warga.

Dengan demikian, sebuah negara yang mampu menjaga keadilan sosial sesungguhnya lebih dekat dengan semangat ajaran Islam dibanding negara yang hanya menampilkan simbol-simbol religius tanpa menghadirkan keadilan dalam praktik. Indonesia memberikan pelajaran yang menarik mengenai hal tersebut. Tentu saja negara ini belum menjadi contoh yang sempurna.

Baca Juga: Islam Wasathiyah sebagai Jawaban atas Polarisasi Sosial

Korupsi masih terjadi, ketimpangan ekonomi masih lebar, intoleransi sesekali muncul, dan kualitas demokrasi masih menghadapi berbagai tantangan. Di balik semua kekurangan itu, terdapat ruang publik yang memungkinkan umat Islam menyampaikan aspirasi, membangun organisasi, mendirikan lembaga pendidikan, hingga berpartisipasi dalam proses politik tanpa harus menghapus hak kelompok agama lain.

Di sinilah Pancasila sering kali dipahami bukan sebagai lawan agama, melainkan sebagai titik temu berbagai keyakinan. Ia tidak meminta umat Islam meninggalkan ajaran agamanya, tetapi mengajak seluruh warga negara menemukan dasar bersama untuk hidup berdampingan. Dalam konteks masyarakat yang sangat majemuk seperti Indonesia, pendekatan semacam ini justru menjadi cara untuk menjaga agar agama tetap menjadi sumber inspirasi moral, bukan alat perebutan kekuasaan.

Yang menarik, tantangan terhadap ideologi negara Islam di Indonesia justru banyak datang dari kalangan Muslim sendiri. Berbagai organisasi Islam besar telah lama menegaskan bahwa Islam dapat hidup dan berkembang dalam negara bangsa modern. Mereka melihat bahwa substansi Islam tidak terletak pada nama negara, melainkan pada kemampuan menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga: Pergeseran Otoritas Keilmuan dan Tantangan Mentradisikan Islam

Pandangan seperti ini lahir dari pengalaman panjang berinteraksi dengan keberagaman, sekaligus dari tradisi intelektual Islam yang tidak pernah benar-benar mengenal satu model politik yang bersifat mutlak sepanjang sejarah. Sejarah Islam menunjukkan bahwa bentuk pemerintahan selalu berubah mengikuti konteks zamannya.

Masa Khulafaur Rasyidin berbeda dengan Dinasti Umayyah, berbeda pula dengan Abbasiyah maupun Kesultanan Utsmaniyah. Tidak ada satu pun model yang dapat secara sederhana diklaim sebagai satu-satunya sistem politik Islam yang berlaku sepanjang masa. Yang tetap menjadi ukuran adalah sejauh mana pemerintahan mampu menghadirkan keadilan, menjaga kehidupan masyarakat, dan memenuhi tanggung jawab moralnya.

Karena itu, menjadikan negara Islam sebagai satu-satunya ukuran kesalehan politik justru menyederhanakan warisan pemikiran Islam yang sangat kaya. Islam sejak awal lebih banyak memberikan prinsip-prinsip etis daripada cetak biru yang kaku mengenai bentuk negara. Nilai-nilai seperti musyawarah, keadilan, amanah, perlindungan terhadap kelompok rentan, dan penghormatan terhadap martabat manusia dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk sistem politik, selama prinsip-prinsip tersebut benar-benar dijalankan.

Indonesia menjadi laboratorium penting bagi gagasan tersebut. Di tengah masyarakat yang terdiri atas ratusan kelompok etnis, bahasa, dan agama, umat Islam tidak kehilangan identitasnya hanya karena hidup dalam negara yang plural. Sebaliknya, banyak praktik keberagamaan justru berkembang secara kreatif melalui dialog dengan budaya lokal.

Tradisi pesantren, budaya gotong royong, kehidupan desa, hingga berbagai ekspresi Islam Nusantara menunjukkan bahwa agama mampu tumbuh melalui pendekatan yang inklusif, bukan semata melalui kekuasaan negara. Tentu, model Indonesia tidak kebal terhadap kritik. Masih ada pekerjaan besar dalam memperkuat supremasi hukum, memperbaiki kesejahteraan masyarakat, dan memastikan bahwa kebebasan beragama benar-benar dirasakan oleh semua warga.

Baca Juga: Demokrasi Digital dalam Bayang-Bayang Kriminalisasi

Justru karena menyadari kekurangan-kekurangan itulah demokrasi memberi ruang untuk melakukan koreksi secara damai. Perubahan tidak harus dilakukan melalui revolusi ideologis, melainkan melalui partisipasi politik, pendidikan, dan penguatan masyarakat sipil. Tantangan  terbesar terhadap ideologi negara Islam yang datang dari Indonesia bukanlah sebuah slogan, melainkan sebuah pengalaman nyata.

Pengalaman itu menunjukkan bahwa masyarakat Muslim dapat tetap religius tanpa harus menjadikan agama sebagai identitas formal negara. Kesalehan tidak bergantung pada nama konstitusi, melainkan pada kualitas manusia yang menghidupinya. Negara yang baik bukanlah negara yang paling banyak menggunakan simbol agama, tetapi negara yang mampu menjamin keadilan, melindungi martabat setiap warga, dan membuka ruang bagi setiap orang untuk beribadah sesuai keyakinannya.

Barangkali di situlah pelajaran paling berharga yang dapat ditawarkan Indonesia kepada dunia Islam. Bahwa hubungan antara agama dan negara tidak harus dipahami sebagai pilihan biner antara sekularisme yang meminggirkan agama dan negara Islam yang menjadikan agama sebagai identitas formal kekuasaan.

Baca Juga: Pergeseran Otoritas Keilmuan dan Tantangan Mentradisikan Islam

Masih ada jalan lain, yakni negara yang menghormati agama, memberi ruang bagi nilai-nilai keagamaan untuk memperkaya kehidupan publik, tetapi tetap menjaga rumah bersama bagi seluruh warga negara. Jalan ini memang tidak selalu mudah dan tidak pernah selesai dibangun. Justru karena ia lahir dari perjumpaan, dialog, dan pengalaman hidup bersama, jalan tersebut menawarkan harapan bahwa iman dan kebangsaan dapat saling menguatkan, bukan saling meniadakan.



*Peminat masalah Sosial, Religi, dan Budaya. Penggagas Lingkar Studi Adiluhung dan Kelompok Studi Pusaka AgroPol