Ma’had Aly Tebuireng Bekali Mahasantri M2 Pahami Legalitas hingga Budaya Akademik Pesantren

200
Orientasi Mahasantri Marhalah Tsaniyah (M2) khidmat mendengarkan paparan terkait kelembagaan dengan Ustadz ‘Ubaydi Hasbillah (foto: mediamahasaly)

Tebuireng.online— Program Magister Ilmu Hadis Marhalah Tsaniyah (M2) Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng menggelar orientasi bagi mahasantri baru sebagai bekal memasuki dunia akademik pesantren, pada Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin Rois Marhalah Tsaniyah, Dr. Ahmad ‘Ubaydi Hasbillah, M.A., tersebut membahas legalitas Ma’had Aly, sistem pendidikan, budaya akademik, hingga arah pengembangan lulusan sebagai peneliti hadis.

Baca Juga: Mahad Aly Selenggarakan Tes Masuk Marhalah Tsaniyah (M2)

Kegiatan berlangsung kelas lantai dua Hasyim Asy’ari. Kegiatan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00 Wib. Acara berlangsung mulai tanggal 21 hingga 23 Juli 2026.

Dalam pemaparannya, Ahmad ‘Ubaydi menjelaskan bahwa keberadaan Ma’had Aly kini memiliki dasar hukum yang semakin kuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren beserta regulasi turunannya di bawah Kementerian Agama.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Menurutnya, penguatan kelembagaan ditandai dengan hadirnya Direktorat Jenderal yang secara khusus membidangi pesantren.

“Sebelumnya belum ada Direktorat Jenderal Pesantren, hanya direktorat. Sekarang sudah menjadi Direktorat Jenderal. Ini menunjukkan bahwa negara semakin menguatkan posisi pesantren, termasuk Ma’had Aly,” ujarnya.

Baca Juga: Marhalah Tsaniyah (M2) Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Resmi Dimulai

Ia mengatakan, penguatan regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk memperluas pengakuan negara terhadap lulusan Ma’had Aly. Meski tujuan utama menuntut ilmu bukan sekadar memperoleh pekerjaan, legalitas tersebut akan memberikan jaminan hak sosial bagi para lulusan di masa mendatang.

Mahasantri baru Marhalah Tsaniyah saat mengikuti orientasi kampus (foto: mediamahasaly)

“Kita belajar bukan untuk mencari pekerjaan, tetapi legalitas ini akan menjamin hak sosial lulusan. Sewaktu-waktu hak itu akan diperoleh, baik untuk melanjutkan studi maupun memasuki dunia profesional,” jelasnya.

Baca Juga: Muktamar Turats Nabawi (MUTUN) Mahad Aly Hasyim Asy’ari Akan Selenggarakan Bahtsul Masail Membahas Isu Ekologi

Rais M2 Mahad Aly juga menegaskan bahwa sistem pendidikan Ma’had Aly kini menerapkan konsep multi entry dan multi exit. Lulusan Marhalah Ula (M1) dapat melanjutkan ke Marhalah Tsaniyah (M2) maupun program magister di perguruan tinggi lain. Sebaliknya, lulusan M2 memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan ke Marhalah Tsalitsah (M3) atau program doktor (S3).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Ma’had Aly merupakan lembaga pendidikan tinggi yang wajib berada di bawah naungan pesantren. Oleh sebab itu, tidak terdapat Ma’had Aly yang berstatus negeri karena lembaga ini didirikan oleh masyarakat melalui badan hukum atau yayasan.

Legalitas penyelenggaraan Ma’had Aly, lanjutnya, dibuktikan melalui kepemilikan Nomor Seri Ma’had Aly (NSMA) yang diterbitkan pemerintah. Nomor tersebut menjadi bukti bahwa lembaga telah memperoleh izin resmi dan ijazah yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum.

“Kalau sudah memiliki NSMA berarti Ma’had Aly itu legal. Nomor tersebut menjadi bukti bahwa negara mengakui keberadaan lembaga dan ijazah yang diterbitkan,” terangnya.

Baca Juga: Studi Hadis Moderat Jadi Sorotan dalam Ma’asim M2 Mahad Aly Tebuireng

Dalam orientasi tersebut juga dipaparkan profil Program Magister Ilmu Hadis Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng yang memperoleh izin operasional pada 2023. Program ini menjadi salah satu dari empat penyelenggara Marhalah Tsaniyah di Indonesia dengan takhassus Hadis dan Ilmu Hadis serta konsentrasi Fiqhul Hadis. Saat ini akreditasi M1 telah memperoleh predikat Mumtaz, sedangkan proses akreditasi M2 masih berlangsung.

Menurut Ahmad ‘Ubaydi, secara administratif persiapan pembukaan Marhalah Tsalitsah (M3) telah memenuhi berbagai persyaratan. Namun pelaksanaannya masih menunggu kesiapan waktu karena usia penyelenggaraan M2 yang masih relatif baru.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menekankan perbedaan orientasi akademik antara M1 dan M2. Jika karya ilmiah mahasiswa M1 umumnya hanya dimanfaatkan di lingkungan internal, maka mahasiswa M2 dituntut menghasilkan penelitian yang mampu menjangkau masyarakat luas, bahkan dipublikasikan pada tingkat internasional.

“Mahasiswa M2 sudah dipersiapkan menjadi peneliti. Karya ilmiahnya tidak lagi hanya dikonsumsi di lingkungan sendiri, tetapi harus memberi kontribusi bagi masyarakat dan dunia akademik yang lebih luas,” pungkasnya.

Baca Juga: Catatan Alumni, Mahad Aly Tebuireng Full Berkah