FOMO dan Qana’ah dalam Islam

95
Ilustrasi fomo dan qana’ah

Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) semakin menguat di era digital, ditandai dengan munculnya rasa takut tertinggal, kehilangan peluang, atau tidak mengikuti tren yang sedang berkembang. Kondisi ini mendorong individu untuk terus membandingkan diri dengan orang lain, terutama dalam aspek material dan pencapaian hidup. Dalam perspektif Islam, fenomena ini perlu disikapi secara kritis, karena tidak semua bentuk “takut tertinggal” bersifat negatif. Yang menjadi persoalan adalah ketika orientasi hidup sepenuhnya bergantung pada penilaian eksternal, sehingga melahirkan kecemasan dan ketidakpuasan.

Baca Juga: Awas FOMO! Yuk Hindari dengan KALEM

Al-Qur’an telah memberikan pedoman yang jelas agar manusia tidak terjebak dalam sikap demikian. Allah berfirman: ﴿وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا﴾ (QS. Ṭāhā: 131). Ayat ini melarang manusia memandang kenikmatan dunia orang lain dengan pandangan berlebihan. Lafaz tersebut menunjukkan bahwa masalahnya bukan pada aktivitas melihat, melainkan pada sikap batin yang dipenuhi ambisi dan ketergantungan. Dunia hanyalah mata‘ (kenikmatan sementara), sedangkan yang menjerumuskan adalah ilusi (ghurūr) yang membuat manusia terperdaya.

Selanjutnya, Allah juga menegaskan: ﴿لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ﴾ (QS. Al-Ḥadīd: 23). Ayat ini mengajarkan keseimbangan emosional: tidak larut dalam kesedihan atas apa yang hilang, dan tidak berlebihan dalam kegembiraan atas apa yang dimiliki. Prinsip ini secara langsung mereduksi akar psikologis FOMO yang bertumpu pada rasa kehilangan dan perbandingan sosial.

Dalam hadis Nabi ﷺ, fenomena “takut tertinggal” juga pernah dialami para sahabat. Diriwayatkan dari Abu Dzar r.a., mereka mengeluhkan bahwa orang-orang kaya memperoleh pahala lebih banyak karena mampu bersedekah, sementara mereka tidak. Nabi ﷺ bersabda:

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالأُجُورِ… فَقَالَ: أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَتَصَدَّقُونَ؟ إِنَّ لَكُمْ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً (HR. Muslim)

Baca Juga: Mengenal Fenomena Fomo pada Generasi Saat ini 

Hadis ini menunjukkan bahwa rasa takut tertinggal dalam kebaikan justru dapat menjadi dorongan positif. Nabi ﷺ tidak menolak kegelisahan tersebut, tetapi mengarahkannya dengan memperluas makna sedekah, sehingga peluang beramal tidak terbatas pada harta. Dengan demikian, “FOMO dalam kebaikan” merupakan motivasi spiritual, bukan kecemasan yang melemahkan.

Dari sini dapat dipahami bahwa FOMO perlu diposisikan secara proporsional. Sisi negatifnya—seperti kecemasan, konsumtivisme, dan ketergantungan pada validasi sosial—harus ditinggalkan. Sebaliknya, sisi positifnya—yakni semangat untuk tidak tertinggal dalam kebaikan—perlu dikembangkan. Dalam hal ini, konsep qana’ah menjadi kunci penting. Qana’ah bukan berarti pasif atau menyerah pada keadaan, melainkan sikap seimbang antara usaha dan penerimaan. Ia berfungsi sebagai kontrol internal agar manusia tidak terjebak dalam orientasi eksternal yang berlebihan.

Al-Qur’an juga mengingatkan bahaya kesombongan sebagai akibat dari orientasi material, yaitu dalam firman-Nya: ﴿وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ﴾, yakni orang yang membanggakan diri dan merendahkan orang lain. Sikap ini sering muncul dalam bentuk merasa paling benar, enggan menerima kritik, dan meremehkan orang lain. Oleh karena itu, keberhasilan duniawi harus diiringi dengan kerendahan hati dan pengendalian diri.

Baca Juga: Membaca Fenomena FOMO Kalangan Suporter Bola

Dalam praktik kehidupan ulama, terlihat bahwa kekayaan bukanlah masalah utama, melainkan bagaimana seseorang menyikapinya. Malik bin Anas dikenal dengan penampilan yang rapi dan terhormat, sementara Muhammad ibn Idris al-Shafi’i hidup lebih sederhana. Perbedaan ini menunjukkan bahwa Islam tidak menolak dunia, tetapi menekankan keseimbangan dalam mengelolanya.

Pada akhirnya, sikap ideal terhadap harta dan kehidupan dunia dapat dianalogikan seperti membawa bejana penuh air: harus dijaga dengan hati-hati agar tidak tumpah. Artinya, memiliki dunia bukanlah larangan, tetapi keterikatan yang berlebihanlah yang harus dihindari. Dengan demikian, solusi terhadap fenomena FOMO bukanlah menjauhi dunia, melainkan menata orientasi hidup melalui qana’ah.

Kesimpulannya, FOMO tidak sepenuhnya harus ditolak, tetapi perlu diarahkan. Ketika ia berorientasi pada dunia semata, ia menjadi sumber kecemasan. Namun, ketika diarahkan pada kebaikan, ia berubah menjadi motivasi spiritual. Di sinilah qana’ah berperan sebagai penyeimbang, yang menjaga manusia tetap tenang, bersyukur, dan tidak kehilangan arah di tengah arus kehidupan modern.



Penulis: Aulia Rachmatul Umma
Editor: Rara Zarary