sumber ilustrasi: djkn.kemenkeu.go.id

Oleh: Fitriatul Hasanah*

Teknologi informasi yang semakin beraneka ternyata menyimpan bahaya paten yang cukup mengkhawatirkan. Penggunaan sosial media yang semakin murah dan mudah bisa diakses siapa saja, dewasa hingga anak-anak. Penggunaan media sosial Facebook, twitter, instagram, snapchat dan berbagai aplikasi lain meningkat cukup pesat. Rutinitas, kebahagiaan bahkan berita duka dikabarkan dalam media sosial dan dalam hitungan detik, ratusan bahkan ribuan orang bisa mengetahuinya. Berita terkini yang bisa diakses dengan cepat itu memunculkan fenomena bernama FOMO ( Fear Of Missing Out).

Fomo adalah suatu perilaku yang menggambarkan kekhawatiran berlebihan pada diri seseorang ketika tidak bisa mengakses berita terkini. Perilaku ini bisa berada pada level ringan sampai pada level yang mengkhawatirkan ketika seorang merasakan kekhawatiran yang berlebihan ketika melihat orang lain terlihat lebih bahagia dan merasakan kepuasan yang lebih besar daripada diri sendiri. Pada level akut, pengidap Fomo menjadi gelisah ketika tidak bisa terhubung dengan media sosial karena tidak bisa mengetahui apa yang orang lain lakukan.

Pengidap Fomo menganggap media sosial menjadi hal yang sangat penting. Dapat mengakses media sosial setiap saat menjadi kebutuhan utama dan bahkan dapat melalaikan pada aktivitas lainnya. Sebuah survei merilis 40% penggila media sosial mengidap Fomo. Kepala Eksekutif RSPH (Royal Society of Public Health) di Britania Raya, Inggris, Shirley Cramer  menyatakan “media sosial lebih membuat kecanduan ketimbang rokok dan alkohol yang merasuki kehidupan anak muda, sulit mengabaikan masalah media sosial ketika bicara masalah mental anak muda”. 

Penggunaan media sosial untuk menginformasikan berbagai aktivitas pribadi maupun publik adalah jendela bagi seseorang untuk melongok kehidupan di luar pribadinya dan menimbulkan ketertarikan untuk terus mengikutinya. 

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

FOMO pertama kali diperkenalkan oleh Patrick McGinnis, seorang penulis asal Amerika Serikat. Pada tahun 2003, waktu masih sekolah di Harvard Business School, dia merasa kalau masa itu merupakan era di mana manusia berada di dalam dotcom bubble. Dia pun memutuskan untuk menulis sebuah artikel yang berjudul  “Social Theory at HBS: McGinnis’ Two FOs” pada tahun 2004. Di artikel inilah kata FOMO pertama kali muncul, mempunyai arti kecemasan jika tertinggal informasi. FOMO menyebabkan seseorang merasa dikucilkan dan berpikir bahwa kehidupan orang lain di media sosial lebih menyenangkan dibanding hidupnya sendiri.

*Mahasiswi Komunikasi di Perguruan Tinggi Malang