
Tebuireng.online– Menginjak abad ke-2, H. M. Nasruddin Anshoriy Ch., pemateri yang membahas “Peta Jalan Transformasi Qanun Asasi: Membangun Peradaban Berkelanjutan”, mengingatkan agar NU tidak boleh terjebak dalam romantisme sejarah. Sebagai organisasi ulama terbesar, menurutnya NU dituntut melakukan transformasi total atau reinventing organisasi melalui penguatan ekosistem kebudayaan dan kedaulatan digital guna menavigasi realitas global yang kian kompleks.
Baca Juga: Gus Kikin Telusuri Akar Al-Qānūn Al-Asāsī
Hal tersebut mengemuka dalam Roundtable Discussion bertajuk “Membedah Genealogi dan Transformasi Al-Qanun Al-Asasi” yang diselenggarakan pada Sabtu (14/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, H. M. Nasruddin Anshoriy Ch., menekankan bahwa Qanun Asasi yang dirumuskan Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari bukan sekadar dokumen administratif, melainkan proklamasi ontologis yang menghubungkan realitas sosial dengan kehendak langit.
Dalam paparannya, Nasruddin memotivasi agar warga NU mengambil peran aktif dalam perubahan zaman. “Jangan hanya menjadi saksi sejarah, jadilah penulis dan pelaku sejarah. Sebab Qanun Asasi tidak ditulis untuk dibaca sekali, melainkan untuk dihidupkan berkali-kali dalam setiap detak jantung pengabdian,” tegasnya di hadapan peserta diskusi.
Baca Juga: Gus Rijal Tegaskan Pentingnya Kembali ke Ruh Qanun Asasi
Menurut Nasruddin, reinventing organisasi harus menyentuh empat aspek krusial: fikih, ekonomi, tasawuf, dan kebudayaan. Dalam aspek fikih, NU harus berani beranjak dari pola defensif-konservatif menuju Fikih Transformatif yang merespons isu kekinian seperti etika, kecerdasan buatan AI, dan bioetika.
Kemudian, di bidang ekonomi, semangat Nahdlatut Tujjar harus dihidupkan kembali melalui model ekonomi sirkular berbasis pesantren. Hal ini mencakup kemandirian energi dan pengelolaan limbah sebagai wujud nyata dari prinsip hifdzul bi’ah (menjaga lingkungan). Pesantren diharapkan menjadi episentrum peradaban organik yang mampu memfilter arus globalisasi tanpa kehilangan identitas aslinya.
Menghadapi era disrupsi, digitalisasi menjadi harga mati. Nasruddin mengusulkan pengembangan Algoritma Aswaja untuk melawan hoaks agama dan menyediakan referensi hukum Islam moderat secara cepat. Selain itu, tradisi tabayyun harus ditransformasikan menjadi budaya populer di kalangan santri digital sebagai sistem verifikasi informasi yang tepercaya.
Baca Juga: Prof. Muhibin Zuhri Pertegas Relasi NU, Pesantren, dan Keindonesiaan
Lebih lanjut dijelaskan bahwa reinventing organisasi adalah upaya memastikan bahwa perbedaan pendapat di era digital justru menjadi kekayaan inovasi untuk kemaslahatan umat atau Ishlahul Ummah,” tambahnya. Dengan memperkuat legal standing yang menggabungkan ketajaman fikih dan kedalaman tasawuf, NU diyakini akan tetap relevan hingga Indonesia Emas 2045.
Kemudian dijelaskan pula visi masa depan NU juga menyentuh tata ruang sosial, di mana pesantren diproyeksikan sebagai “Kota Terbuka” yang inklusif. Pesantren tidak lagi terisolasi, melainkan menjadi pusat gravitasi pembangunan wilayah yang menerapkan arsitektur berkelanjutan.
Baca Juga: Bedah Genealogi Al-Qānūn Al-Asāsī, Kiai Abdul A’la Ulas Transformasi NU Lintas Zaman
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa seluruh strategi transformasi ini harus berlandaskan pada semangat kasih sayang. Sebagaimana pesan Hadratussyaikh, NU harus tetap menampilkan wajah Islam yang teduh atau the smiling Islam, “legal standing kita bukan hanya di atas kertas, tapi di dalam hati setiap manusia yang merindukan keadilan,” jelas Nasruddin.
Pewarta: Ilvi Mariana
Editor: Rara Zarary


















