Kembalikan Kewenangan Syuriyah sebagai Otoritas Tertinggi NU

33
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Gus H. Nur Hidayat (Gus Dayat), membedah dimensi hukum dan regulasi organisasi dalam materi bertajuk “Dinamika Diakronis Regulasi Nahdlatul Ulama” di Aula Gedung KH Yusuf Hasyim, Pesantren Tebuireng, Sabtu (14/02/2026). Foto: Iva

Tebuireng.online- Melanjutkan bedah sejarah mengenai peran global Nahdlatul Ulama (NU) pada sesi sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Gus H. Nur Hidayat (Gus Dayat), membedah dimensi hukum dan regulasi organisasi dalam materi bertajuk “Dinamika Diakronis Regulasi Nahdlatul Ulama” di Aula Gedung KH Yusuf Hasyim, Pesantren Tebuireng, Sabtu (14/02/2026).

Dalam penyampaiannya, Gus Dayat menegaskan bahwa “Muqaddimah Al-Qanun Al-Asasi” secara historis dan substantif telah menjadi Mukadimah Anggaran Dasar NU. Artinya, ia bukan sekadar dokumen historis, melainkan fondasi ideologis yang melekat dan mengikat dalam keseluruhan bangunan AD/ART NU dari muktamar ke muktamar setiap tahunnya.

“Muqaddimah Qanun Asasi itu bukan lampiran, bukan pula sekadar teks pembuka. Ia adalah jiwa dari Anggaran Dasar NU. Seluruh norma dalam AD dan ART harus dibaca dalam bingkai nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” tegasnya.

Gus Dayat juga menyoroti pentingnya sanad keilmuan sebagaimana ditegaskan dalam Muqaddimah Qanun Asasi. Menurutnya, sanad bukan hanya legitimasi transmisi ilmu, tetapi juga jaminan otoritas keagamaan dan kesinambungan manhaj yang menjadi ciri khas NU sejak didirikan oleh Hasyim Asy’ari.

“Sanad keilmuan adalah identitas epistemologis NU. Tanpa sanad, kita kehilangan mata rantai otoritas dan arah dalam beragama. Karena itu, Muqaddimah Qanun Asasi menempatkan sanad sebagai prinsip fundamental,” ujarnya.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Lebih lanjut, ia menjelaskan bagaimana posisi dan peran Syuriyah dalam AD dan ART NU harus dipahami dalam konteks tersebut. Syuriyah, menurutnya, merupakan penjaga marwah keilmuan dan otoritas keagamaan organisasi, yang berfungsi memastikan seluruh kebijakan dan langkah organisasi tetap berada dalam koridor ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah.

“Dalam struktur NU, Syuriyah bukan sekadar simbol ulama. Ia adalah pemegang otoritas tertinggi dalam bidang keagamaan yang menjaga arah jam’iyyah agar tetap selaras dengan Muqaddimah Qanun Asasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa relasi antara Tanfidziyah dan Syuriyah dalam AD dan ART NU merupakan bentuk keseimbangan antara dimensi manajerial dan dimensi otoritatif-keilmuan. Tanfidziyah menjalankan roda organisasi, sementara Syuriyah memastikan arah dan nilai dasarnya tetap terjaga, sehingga spirit Tawashaw bil Haq bisa diterapkan

Di akhir penyampaiannya, Gus Dayat mengajak seluruh kader dan pengurus NU untuk tidak memahami AD/ART hanya sebagai regulasi administratif, tetapi sebagai manifestasi nilai-nilai luhur yang bersumber dari Muqaddimah Qanun Asasi sekaligus mengembalikan posisi rois syuriah sebagai pemegang jabatan tertinggi di NU.

“Jika kita ingin menjaga marwah NU, maka Muqaddimah Qanun Asasi harus terus kita hidupkan, dan kewenangan syuriah harus dikembalikan, agar jam’iyah ini sesuai dengan namanya yakni Nahdlatul Ulama’,” pungkasnya.

Baca Juga: Tebuireng Hadirkan Pakar NU, Bedah Genealogi dan Transformasi Al-Qānūn Al-Asāsī


Pewarta: Fatih Maulana

Editor: Sutan