Bedah Genealogi Al-Qānūn Al-Asāsī, Kiai Abdul A’la Ulas Transformasi NU Lintas Zaman

122
Prof. Dr. H. Abdul A’la, M.Ag., dalam forum diskusi Al-Qanun Al-Asasi di Tebuireng (foto: Ifa)

Tebuireng.online— Di tengah dinamika perubahan sosial dan pemikiran Islam kontemporer, Tebuireng Institute menghadirkan ruang refleksi intelektual melalui Roundtable Discussion bertajuk “Membedah Genealogi dan Transformasi Al-Qānūn Al-Asāsī”. Forum ini mengupas secara mendalam akar historis, pondasi ideologis, serta perjalanan transformasi Nahdlatul Ulama (NU) lintas zaman melalui paparan Prof. Dr. H. Abdul A’la, M.Ag., seorang akademisi dan pakar pemikiran Islam yang mengulas perkembangan Qānūn Asāsī dalam konteks sejarah pemikiran Islam di Indonesia dan dinamika NU.

Baca Juga: Bedah Genealogi Al-Qānūn Al-Asāsī, Kiai Abdul A’la Ulas Transformasi NU Lintas Zaman

Dalam pemaparannya yang berjudul “Perkembangan Qanun Asasi, Nahdlatul Ulama, dan Sejarah Pemikiran Islam Indonesia Lintas Zaman”, Abdul A’la menjelaskan bahwa kelahiran NU pada 31 Januari 1926 tidak terlepas dari konteks global dan lokal yang melingkupinya.

“Secara internal, embrio organisasi seperti Nahdlatul Wathan yang berdiri pada 1914, Taswirul Afkar yang berdiri pada 1918, dan Nahdlatut Tujjar yang berdiri pada 1918,menjadi fondasi kesadaran kolektif kalangan pesantren,” terangnya dalam forum diskusi di aula Yusuf Hasyim Pesantren Tebuireng, (14/2/2026).

Sementara itu, lanjut Pengasuh Pesantren Annuqayah Sumenep, secara eksternal, dunia Islam saat itu tengah menghadapi tekanan imperialisme Barat, runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah, serta munculnya gerakan revivalisme dan modernisme Islam, serta menguatnya arus revivalisme pra-modernis dan modernisme klasik. Puncaknya, pada 31 Januari 1926/16 Rajab 1344 H, Komite Hijaz meresmikan berdirinya Nahdlatul Ulama sebagai wadah perjuangan ulama pesantren.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Baca Juga: Tebuireng Hadirkan Pakar NU, Bedah Genealogi dan Transformasi Al-Qānūn Al-Asāsī

“Kondisi itulah yang mendorong para ulama untuk mendirikan wadah yang dapat menjaga tradisi Ahlussunnah wal Jamaah sekaligus merespons tantangan zaman,” terangnya.

Prof. Dr. KH. Abd. A’la Basyir menegaskan, bahwa untuk memahami jati diri NU secara utuh, tidak cukup hanya membaca sejarah organisasinya, tetapi juga menelaah Muqaddimah dan Qanun Asasi yang dirumuskan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari untuk menjadi fondasi ideologisnya.

Muqaddimah Qanun Asasi yang disampaikan Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari pada kongres awal NU memuat 44 ayat Al-Qur’an, enam hadis, dan lima qaul sahabat, yang menegaskan pentingnya persatuan, sanad keilmuan, serta komitmen terhadap salah satu dari empat madzhab fiqih. Muqaddimah tidak hanya menjadi dokumen historis, tetapi juga ruh organisasi yang meneguhkan identitas dan arah perjuangan NU dalam menjaga keseimbangan antara tradisi dan perubahan.

“Hal ini menegaskan komitmen NU terhadap Ahlussunnah wal Jamaah dengan bermazhab pada salah satu dari empat imam mazhab, serta menekankan pentingnya persatuan, sanad keilmuan, dan kemaslahatan umat,” tegas Pengasuh Pesantren Annuqayah Latee itu.

Baca Juga: Gus Kikin Hadiri Kick Off Harlah 1 Abad NU, Tegaskan NU Rumah Besar Umat

Lebih lanjut, ia memetakan perjalanan sejarah NU ke dalam beberapa periode penting. Pada periode awal (1926–1952), NU bergerak sepenuhnya dalam bingkai nilai Muqaddimah. Qanun Asasi yang disahkan pemerintah Hindia Belanda pada 6 Februari 1930 menjadi pedoman dasar organisasi. Program-program NU saat itu meliputi pembukaan cabang di berbagai daerah, pendirian madrasah, penguatan pesantren, pembentukan badan sensor kitab mu’tabar, hingga perhatian pada persoalan ekonomi melalui pembentukan koperasi.

Memasuki periode 1952–1972, dinamika NU mulai berubah ketika organisasi ini keluar dari Masyumi dan menjadi partai politik. Keputusan Muktamar ke-19 di Palembang tahun 1952 yang menandai langkah tersebut. Dalam fase ini, AD/ART menyebut NU sebagai partai, dan orientasi politik menjadi sangat dominan. Meski pada Pemilu 1955 NU berhasil menjadi partai ketiga terbesar, kiprah politik tersebut berdampak pada berkurangnya fokus pelayanan sosial keagamaan.

Pada masa 1973–1984, akibat kebijakan penyederhanaan partai, NU berfusi ke dalam Partai Persatuan Pembangunan. Namun karena marginalisasi politik dan tekanan rezim mendorong refleksi internal yang berujung pada keputusan monumental Muktamar ke-27 di Situbondo tahun 1984, NU akhirnya kembali ke Khittah pada tahun 1926. Sejak saat itu, NU menegaskan diri sebagai organisasi sosial-keagamaan, memisahkan diri dari politik praktis, serta memperkuat posisi kepemimpinan Syuriah.

Baca Juga: Momen Haul ke-16 Gus Dur, IKAPETE Luncurkan Kitab Qanun Asasi Karya Hadratussyaikh

Sementara pada periode 1984 hingga kini ditandai sebagai fase tradisionalis-transformatif. NU tidak hanya kembali pada nilai dasar Muqaddimah, tetapi juga melakukan pembaruan struktural dan konseptual.

“Sejak diadakannya Muktamar ke-33 tahun 2015 di Jombang, Muqaddimah Qanun Asasi dimasukkan secara eksplisit dalam AD/ART,” lanjut Kiai Abdul A’la.

Sehingga, pada Muktamar ke-34 (2021) di Lampung, dilakukan penyempurnaan aturan internal serta penguatan program internasionalisasi, Islam humanitarian, dan digitalisasi administrasi.

Dalam perspektif sejarah pemikiran Islam Indonesia, Abd A’la memetakan dinamika NU dalam empat corak. Pertama, tradisional-kontekstual pada tahun 1926–1952. Kedua, tradisional-politis pada tahun 1953–1972. Ketiga, tradisional-oposisional pada tahun 1972–1984, dan keempat, tradisionalis-transformatif pada tahun 1984 hingga sekarang.

Baca Juga: Dr. Miftahurrohim: Qanun Asasi Hadratussyaikh Jawaban Fenomena Global

“Transformasi itulah yang menunjukkan bahwa NU senantiasa bergerak dalam dialektika antara menjaga tradisi dan merespons perubahan zaman,” ungkap pakar pemikiran Islam tersebut.

Diskusi yang dihadiri oleh 59 peserta ini menegaskan bahwa Qanun Asasi bukan sekedar dokumen administratif, namun juga merupakan sebuah pondasi nilai ditengah tantangan global dan dinamika sosial-keagamaan kontemporer. Muqaddimah Qanun Asasi akan tetap menjadi kompas moral dan intelektual bagi NU dalam menapaki abad keduanya. NU tetap berupaya menjaga otoritas keilmuan berbasis pesantren dengan tetap merespons isu-isu sosial, pendidiksn, kemanusiaan, dan perkembangan global.



Pewarta: Helfi Livia

Editor: Rara Zarary