halaltebuireng.online-Hanya sekitar 0,725 persen dari sekitar 100.000 perusahaan pengolahan pangan di Provinsi Kepulauan Riau yang memperoleh sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Kepulauan Riau (LPPOM-MUI).

Seperti yang dituliskan oleh Republika.co.id, berdasarkan pernyataan Wakil Direktur LPPOM MUI Kepri Khaeruddin Nasution di Batam, Jumat (21/2), hanya ada sekitar 720 perusahaan yang sudah dapat sertifikat halal.

Menurut beliau, masih ada ribuan perusahaan pengolahan pangan seperti restoran dan katering yang belum memperoleh sertifikat halal di Kepri. MUI terus mendorong dan melakukan sosialisasi pentingnya sertifikasi halal bagi perusahaan pengolahan pangan, apalagi Batam akan menjadi tuan rumah bagi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran tingkat nasional ke-25 pada pertengahan 2014.

Disebutkan bahwa kesadaran perusahaan untuk mengurus sertifikat masih rendah. Selain itu, ada juga di antara perusahaan pangan tersebut yang memang tidak lulus dalam audit pangan dikarenakan penggunaan campuran yang tidak halal.

Menurut beliau pula, banyak perusahaan pengolahan pangan seperti katering dan restoran yang menggunakan bahan pangan impor, yang kehalalannya masih dipertanyakan, meskipun ada kode halal yang dikeluarkan lembaga serupa MUI dari negara pengimpor.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Ia mengatakan audit halal luar negeri mungkin berbeda dengan yang dikeluarkan MUI, sehingga MUI tidak menjamin kehalalan produk pangan bersetifikat halal dari luar negeri. MUI, kata dia, memang ketat dalam memberikan sertifikat halal, sesuai ketentuan Islam.(UL)