Rektor Unhasy, Prof. Haris Supratno secara resmi melantik keempat Wakil Rektor Unhasy, Jumat (26/5) di gedung Rektorat Unhasy. (foto: asfa)

Tebuireng.online—Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) Tebuireng hari ini, Jumat (26/5) resmi melantik Wakil Rektor I, II, III, IV periode 2023-2024. Pelantikan dan serah terima jabatan Warek ini berlangsung di gedung Rektorat lt.1 Unhasy, yang dihadiri oleh Rektor Unhasy, Dzurriyah Tebuireng, jajaran dosen, dan para undangan.

Adapun Wakil Rektor Universitas Hasyim Asy’ari periode 2023/2027 yang terpilih dan resmi dilantik, yaitu:

1. Wakil Rektor 1 Drs. H. Ahmad Faruq, M.Ag.

2. Wakil Rektor 2 Dr. Abdulllah Aminuddin Aziz, M.Pd.I

3. Wakil Rektor 3 Chamdan Mashuri, S.Kom., M.Kom.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

4. Wakil Rektor 4 H. Iqbal Billy Wahid, S.E., MM.

Suasana Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakil Rektor Unhasy.

“Pendaftaran pencalonan Wakil Rektor  Unhasy dimulai dari tanggal 11 Mei 2023 setelah  rapat senat dan pembentukan panitia. Penjaringan dibuka untuk seluruh dosen dengan ketentuan, kriteria, dan sesuai administratif,” terang Rektor Universitas Hasyim Asy’ari, Prof. Haris Supratno saat diwawancarai, (26/5).

Menurut keterangan Prof. Haris, seleksi penjaringan Warek tersebut dibantu oleh panitia yang mendapatkan 7 kandidat, dengan diadakan rapat senat dan voting dan menetapkan, kemudian dipertimbangkan dan dirapatkan kembali bersama dewan yayasan dan diputuskan pada Kamis (26/05) dengan data 4 Wakil Rektor yang terpilih.

Dalam pelantikan tersebut, Guru Besar Sosiologi Sastra Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu juga menegaskan adanya tambahan Wakil Rektor 4 yang sudah dipertimbangan bersama senat dan dewan yayasan. Adanya tambahan tersebut menghasilkan tupoksi kerja meiliputi;

1. Tridarma, pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Dan dosen tidak boleh hanya mengajar.

2. Pengelolaan aplikasi umum, keuangan, dan SDM

3. Kegiatan kemahasiswaan dan inovasi

4. Pembangunan dan kerja sama

Prof. Haris juga menyebutkan bahwa hasil hari ini sudah melalui berbagai pertimbangan dan sudah menjadi hasil musyawarah dari berbagai pihak. “Penetapan Wakil Rektor dari hasil sidang senat dan dewan yayasan, Meskipun di sini kewenangan tertinggi adalah rektor, namun rektor tetap melibatkan senat dan dewan yayasan. Baik di kampus negeri maupun swasta, dan tidak melibatkan hingga ke mahasiswa.” Tutupnya.

Pewarta: Firda