
Islam tidak cuma berarti usaha melepaskan orang dari syirik (bertuhan banyak), dan memasukkannya ke dalam tauhid (bertuhan Allah Yang Satu), akan tetapi Islam berarti juga perbaikan masyarakat jahiliyah, baik dalam hal sosial, politik dan ekonomi. (Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari)
Bulan suci selalu datang dengan wajah yang meriah. Sajadah tergelar penuh di setiap saf masjid, lantunan ayat suci terdengar bersahutan, dan potongan ceramah memadati ruang linimasa media sosial. Semuanya tampak religius dan memancarkan cahaya kekhusyukan. Di tengah hiruk-pikuk itu, seringkali luput dari perhatian bahwa Ramadan bukan sekadar ritus perayaan, tetapi juga panggilan pembebasan.
Nabi Muhammad Saw memulai dakwah di tengah masyarakat Quraisy yang hidup dalam ketimpangan. Kemusyrikan bukan sekadar persoalan teologis, tetapi dipertahankan sebagai legitimasi bagi oligarki Quraisy dalam menguasai ekonomi hingga politik. Segelintir elit memonopoli perdagangan dan kekuasaan. Di balik itu, para budak dan perempuan hidup tanpa perlindungan dan hak dasar. Mobilitas sosial dibuat tertutup oleh kelas yang kaku, kaum miskin lahir secara struktural dari ketimpangan yang sengaja dinormalisasi.
Baca Juga: Menjadikan Ramadan sebagai Madrasah Sosial dan Jalan Menuju Kesalehan
Pembebasan atas Ketimpangan
Ajaran Islam menggugat ketimpangan ini. Kaum lemah yang selama ini terpinggirkan berbondong-bondong mengikuti Nabi Muhammad Saw, mereka yang nuraninya terusik juga turut bergabung dalam panggilan ini. Seruan Islam kian lama terpancar luas. Tidak hanya menggoyahkan manusia dari berhala, gelombang ini juga mengusik legitimasi oligarki Quraisy. Merasa terancam, elit Quraisy terus meningkatkan tekanan hingga persekusi yang memaksa Nabi Muhammad beserta umatnya hijrah ke Kota Yatsrib, yang kemudian diberi nama Madinah, 13 tahun setelah dakwah pertamanya.
Di bulan Ramadan, dua tahun setelah hijrah, panggilan pembebasan menggema di lembah Badar. Sebanyak 313 kaum Muslimin berhadapan dengan sekitar 1.000 pasukan Quraisy dalam konfrontasi terbuka. Berawal dari upaya merebut kembali hak kaum Muhajirin yang dirampas, peristiwa itu kemudian berubah menjadi pertempuran besar yang berakhir dengan kemenangan telak kaum Muslimin. 17 Ramadhan dikenang sebagai Yaum al-Furqan, hari di mana tergaris antara yang hak dan batil. Perang Badar menjadi titik balik kebangkitan komunitas yang sebelumnya tertindas untuk melawan hegemoni elit secara langsung sekaligus membuktikan bahwa perubahan dimulai dari keberpihakan terhadap kebajikan.
Gagasan pembebasan yang dibawa Nabi Muhammad Saw menggema jauh melampaui zamannya. Para pemikir besar modern pun merumuskan gagasan serupa, meski berangkat dari pijakan yang berbeda. Marx melihat ketimpangan lahir dari proses produksi yang eksploitatif, di mana kelas pemilik modal mengakumulasi sumber daya di atas punggung kelas pekerja. Bagi Marx, selama kepemilikan alat produksi tidak direbut, ketidakadilan akan terus mereproduksi dirinya sendiri. Soekarno menerjemahkan semangat yang sama ke dalam konteks Nusantara. Melalui Marhaenisme, ia membaca kemiskinan rakyat Indonesia bukan sebagai kelemahan pribadi, melainkan sebagai akibat dari struktur kolonial yang merampas tanah, tenaga, serta martabat. Marhaen menjadi simbol bagi jutaan manusia yang terhimpit oleh sistem yang dirancang untuk tidak memihak mereka.
Baca Juga: Bagaimana Para Sahabat Mempersiapkan Diri Menyambut Bulan Ramadan?
Gagasan pembebasan Islam berangkat dari titik ketauhidan yang menjadi fondasi atas legitimasi moral untuk menggerakkan transformasi sosial. Islam tidak menyandarkan perjuangan pada materialisme historis, karena ketimpangan bukan semata tentang penguasaan alat produksi, melainkan soal bagaimana manusia memandang harta dan tanggung jawabnya. Islam tidak pula menempuh jalan revolusi redistribusi kepemilikan secara radikal. Perubahan yang dipaksakan tanpa memandang kesadaran moral akan melahirkan penindasan dalam bentuk yang berbeda. Islam menawarkan jalan tersendiri dengan mengakui kepemilikan pribadi, tetapi dibingkai dalam kewajiban moral yang tidak bisa diabaikan. Etika dan moral ilahiah menjadi pembatas agar kebebasan tidak menjelma jadi keserakahan, serta keadilan tidak dijalankan dengan paksaan.
Kondisi Saat ini
Semangat yang dikobarkan Nabi Muhammad Saw tidak berhenti sebagai wacana intelektual. Panggilan itu harus dihadapkan pada wajah nyata ketimpangan yang hari ini masih menganga. Ketimpangan lahir dari struktur yang cacat, kemudian melahirkan kemiskinan struktural yang dibiarkan mengendap menjadi budaya. Oscar Lewis menyebutnya sebagai culture of poverty, di mana kemiskinan tidak lagi soal kekurangan materi, tetapi telah menjadi sistem yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Kondisi inilah yang terjadi di Indonesia, negeri dengan populasi mayoritas Muslim. Data BPS September 2025 mencatat bahwa meski angka ketimpangan nasional membaik, kesenjangan di kota-kota besar jauh lebih tinggi dibanding wilayah pedesaan. Lebih dari itu, sebanyak 23,36 juta jiwa masih hidup di bawah garis kemiskinan, dengan konsentrasi terbesar di Pulau Jawa dan tingkat kemiskinan tertinggi di Maluku dan Papua yang mencapai 18,22 persen. Angka-angka ini bukan sekadar hitungan di atas kertas, melainkan cermin nyata dari jutaan orang yang setiap harinya hidup dalam kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Baca Juga: Menyambut Lailatul Qadar di Jumat Terakhir Ramadan
Peran Komunitas Islam
Komunitas Islam mendapat panggilan untuk berperan lebih dari sekadar menjalankan ritual. Peran itu diwujudkan melalui instrumen filantropi Islam yang memadukan ketaatan terhadap ajaran agama dengan solidaritas sosial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang selama ini telah mengalir di tengah masyarakat menjadi bukti bahwa kepedulian komunitas Islam bukan sekadar wacana. Namun, bantuan karitatif tidak sepenuhnya menyentuh akar ketimpangan.
Pergeseran ke arah pemberdayaan produktif menjadi sebuah keharusan. Instrumen filantropi Islam perlu memfokuskan bantuan pada investasi sosial, mulai dari pendidikan dan pelatihan keterampilan, inkubasi usaha komunitas, hingga pendampingan modal bagi mereka yang tereksklusi aksesnya. Wakaf produktif yang dikelola secara profesional pun dapat menjadi modal bagi pembangunan sosial yang berkelanjutan. Komunitas Islam pada realitanya memiliki modal sosial yang kuat untuk menjadi penopang kemandirian masyarakat, terutama pada ruang-ruang yang hampa dari program negara. Kini yang dibutuhkan bukan lagi sekadar kedermawanan, melainkan keberpihakan yang terencana, terstruktur, dan berorientasi pada pembangunan sosial berkelanjutan.
Baca Juga: Cerdas Mengatur Waktu dan Hidup Lebih Berkualitas saat Ramadan
Panggilan Pembebasan
Jika Nabi Muhammad memberi keberpihakan kepada kaum mustad’afin, maka umat Islam saat ini tidak punya alasan untuk berdiri di tempat yang berbeda. Mempersempit jarak ketimpangan bukan mimpi yang mustahil, melainkan perintah iman yang telah lama memanggil. Jauh sebelumnya, Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari telah mengingatkan bahwa Islam bukan hanya usaha melepas manusia dari syirik dan memasukkannya ke dalam tauhid, tetapi juga perbaikan masyarakat dalam hal sosial, politik, dan ekonomi.
Panggilan pembebasan itu belum usai dan akan terus berdering. Seruan itu menunggu jawaban dari segenap umat Islam. Tidak cukup dengan ritus belaka, melainkan dengan keberpihakan yang nyata.
Penulis: Amri Maulana, Mahasiswa Magister Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Indonesia
Editor: Rara Zarary


















