
Kisah KH Hasyim Asy’ari dan Resolusi Jihad
Tanggal 17 Agustus 1945 menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia. Setelah berabad-abad dijajah, rakyat Indonesia berhasil memukul mundur penjajah melalui perjuangan panjang dan penuh pengorbanan. Kemerdekaan ini menandai berakhirnya belenggu perbudakan dan eksploitasi, baik terhadap sumber daya manusia maupun alamnya. Indonesia telah begitu lama dijajah oleh bangsa asing, mengalami banyak ketertinggalan dan penderitaan dibanding negara lain. Namun dengan semangat juang yang gigih musuh pun akhirnya berhasil ditaklukkan.
Bersenjatakan bambu runcing dengan taktik yang cerdas dan keberanian yang luar biasa, para pejuang berhasil membuka jalan menuju kebebasan yang selama ini diidamkan. Namun, kemerdekaan ini juga tidak semata lahir dari senjata dan pekik “Merdeka!” di medan tempur. Di baliknya, ada doa yang terlantun di sepertiga malam, fatwa yang membakar semangat rakyat, dan ajaran moral yang menguatkan hati para pejuang.
Baca Juga: Syair Tebuireng: Paduan Iman dan Tanah Air
Peran ulama di sini pun punya andil besar dalam jihad untuk memperoleh kemerdekaan ini. Salah satu tokoh yang cukup berperan disini, adalah seorang ulama sekaligus pejuang, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Pendiri Nahdlatul Ulama sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng ini, mengajarkan bahwa mencintai tanah air adalah bagian dari iman. Perjuangannya menegakkan kemerdekaan bukan hanya lewat pena dan mimbar, tetapi juga lewat keberanian mengeluarkan Resolusi jihad. Sebuah fatwa yang menggerakkan rakyat untuk melawan penjajah demi mempertahankan kemerdekaan. Fatwa ini bukan sekadar seruan politik. Ia lahir dari kesadaran mendalam bahwa kemerdekaan adalah amanah dari Tuhan yang harus dijaga, bahkan dengan nyawa sekalipun.
KH. Hasyim Asy’ari adalah seorang tokoh ulama besar yang lahir pada tanggal 14 Februari 1871 di Desa Gedang, Jombang, Jawa Timur. Beliau tumbuh di lingkungan keluarga ulama, yang sarat akan tradisi pesantren dan nilai keilmuan. Sejak usia muda, beliau sudah menempuh perjalanan panjang mencari ilmu, berpindah dari satu pesantren ke pesantren lain di Jawa, hingga akhirnya menimba ilmu di Makkah selama tujuh tahun. Di tanah suci, beliau mempelajari hadis, fikih, dan tasawuf dari para ulama terkemuka, membentuk wawasan keislaman yang kokoh dan luas.
Sekembalinya ke tanah air pada tahun 1899, beliau mendirikan Pondok Pesantren Tebuireng. Pesantren ini menjadi pusat pendidikan agama yang juga mengajarkan semangat kebangsaan. KH Hasyim Asy’ari menanamkan keyakinan bahwa, membela tanah air adalah bagian dari kewajiban agama. Sikapnya terhadap penjajah sangat tegas: pada masa pendudukan Jepang, beliau menolak melakukan seikerei (ritual membungkuk ke arah matahari) karena dianggap bertentangan dengan akidah tauhid. Penolakan itu membuatnya dipenjara pada tahun 1942, tetapi tidak pernah melemahkan semangat perjuangannya.
Pasca Proklamasi 17 Agustus 1945, ancaman kembalinya penjajah menjadi nyata. Pasukan Sekutu yang mendarat di Surabaya membawa misi tersembunyi: memulihkan kekuasaan Belanda melalui NICA. Ketegangan meningkat, rakyat resah, dan semangat mempertahankan kemerdekaan perlu diarahkan dalam satu tujuan yang jelas. Pada tanggal 21–22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari memimpin rapat besar para ulama se-Jawa dan Madura di kantor PBNU Surabaya. Dari forum inilah tercetusnya Resolusi Jihad fi-Sabilillah, sebuah fatwa yang menegaskan bahwa mempertahankan kemerdekaan dari penjajah adalah fardhu ‘ain bagi setiap Muslim.
Baca Juga: Memadukan Keislaman dan Keindonesiaan: Pelajaran dari Pesantren Tebuireng
Resolusi ini menegaskan tiga hal pokok:
Pertama, Kemerdekaan Republik Indonesia wajib dipertahankan.
Kedua, Pemerintah Republik Indonesia adalah pemerintahan yang sah.
Ketiga, Umat Islam wajib berjihad melawan pihak yang ingin meruntuhkan kemerdekaan.
Fatwa tersebut disebarkan melalui mimbar-mimbar masjid, pesantren, dan media cetak. Gaungnya menjalar cepat ke seluruh penjuru negeri. Laskar Hizbullah, Sabilillah, santri, dan rakyat biasa berbondong-bondong mengangkat senjata. Puncak dari semangat ini terjadi pada 10 November 1945, ketika rakyat Surabaya bertempur habis-habisan melawan pasukan Sekutu. Pertempuran heroik itu menjadi simbol pengorbanan bangsa, dan Resolusi Jihad menjadi salah satu pemicu utamanya.
Dari perjuangan KH. Hasyim Asy’ari dan orang-orang terdahulu, kita belajar bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah yang datang begitu saja. Melainkan hasil dari pengorbanan, persatuan, dan keyakinan yang teguh. Mempertahankan kemerdekaan Indonesia adalah bentuk ibadah sekaligus wujud nyata patriotisme yang wajib dijaga oleh setiap warganya, karena keduanya menjadi satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Sebab dalam beragama, mencintai tanah air adalah bentuk perwujudan untuk menjaga apa yang telah Allah amanahkan.
Baca Juga: Polemik Label Halal: Dapatkah Islam Menyatukan Indonesia?
Setelah proklamasi berlalu, tantangan yang dihadapi bangsa kini berbeda. Kita tidak lagi mengangkat senjata melawan penjajah, tetapi harus berjuang melawan kebodohan, kemiskinan, ketidakadilan, dan perpecahan. Semangat Resolusi Jihad yang diwariskan tetap relevan di zaman sekarang. Mengingatkan kita bahwa kemerdekaan harus terus dijaga dengan kerja keras, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama. Sejarah ini bisa menjadi pengingat bahwa kemerdekaan adalah amanah Tuhan dan warisan para pejuang yang harus kita rawat. Sebab, bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan jasa pahlawannya. Dan selama semangat itu tetap hidup di dada setiap warga dan generasi penerus, Indonesia akan selalu berdiri tegak di atas kakinya sendiri —merdeka, berdaulat, dan bermartabat.
Penulis: Lusa Indrawati
Editor: Rara Zarary


















