sumber gambar: www.google.com

Oleh: S Afifah Rusda*

Saat ini bullying adalah hal yang biasa kita dengar bahkan mungkin kita alami. Dalam KBBI bully berarti perudungan. Sedangkan rundung berarti menggangu, mengusik secara terus menerus atau menyusahkan. Menurut Olweus (dalam Aesty, 2009) memberikan contoh tindakan negatif yang termasuk dalam bullying.

Adapun beberapa tindakan bullying yang dimaksud adalah:

  1. mengatakan hal yang tak menyenangkan ataupun memanggil seseorang dengan julukan yang buruk
  2. mengabaikan atau mengucilkan seseorang dari suatu kelompok karena sebuah tujuan
  3. Memukul, menendang, menjegal atau menyakiti orang lain secara fisik
  4. mengatakan kebohongan atau rumor yang tidak benar mengenai seseorang atau membuat orang lain tidak menyukai orang lain dan hal-hal semacamnya.

Bullying terjadi bukan karena kemarahan atau karena konflik yang harus diselesaikan. Bullying lebih kepada perasaan superior sehingga seorang merasa memiliki hak untuk menyakiti, menghina, merendahkan atau mengendalikan orang lain yang dianggap lemah, rendah, tidak berharga dan dianggap tidak layak untuk mendapatkan rasa hormat. Jadi dapat disimpulkan bullying adalah tindakan negatif kepada orang lain yang bukan didasari konflik atau penyelasaian masalah.

Akibat Tindakan Bullying

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Saat ini bullying bukan lagi hal yang tabu bahkan juga terjadi di media sosial. Mirisnya bullying berdampak pada korbannya. Diantaranya adalah syok, cidera, cemas, bahkan dapat stres hingga bunuh diri. Di Indonesia pada Tahun 2019 terdapat 41 kasus pembullian dari 161 kasus kekerasan dan pembuliyan[1]

Bagaimakah pandangan Islam terhadap tindakan bullying?

Di dalam Islam tindakan tersebut merupakan salah satu bentuk kedzaliman.

Di dalam kitab sulam At-Taufiq disebutkan:

وَلإِسْتِهْزَاءُ أيْ ألسَّخْرَيَةُ بِالمُسْلِمِ وَهَذَا مُحَرَّمٌ مَهْمًا كَانَ مُؤَذِّيَا [2]

Mengejek yakni mengolok-olok muslim ini diharamkan selama menyakiti muslim tersebut.

Membully dilarang bukan saja karena menimbulkan perasaan malu bagi korban karena kehormatannya dijatuhkan tetapi karena pasti terselip pbahwa orang yang dibully atau diejek tidak lebih baik dari kita.

Sebagaimana Allah berfirman dalam Surat Al-Hujarat ayat 11

يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا لاَيَسْخَرَ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسى أَنْ يَكُوْنُوْا خَيْرًا مِنْهُمْ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka ( yang mengolok-olok) (Q.S Al-Hujarat: 11)

Imam Syafi’i dalam kitab Al-Mustathraf fi Kulli Fannin Mustadzraf menyebutkan:

إِذَا أَرَادَ أَحَدُكُمْ االكَلاَمَ فَعَلَيْهِ أَنْ يُفَكِّرَ فِيْ كَلاَمِهِ، فَإِنْ ظَهَرَتْ المَصْلَحَةُ تَكَلَّمَ، وَ إِذَا شَكَّ لَمْ يَتَكَلَّمَ حَتَّى يَظْهَرُ

Artinya: Apabila kamu bermaksud berkata-kata maka pikirlah ucapanmu, jika nyata kebaikannya maka ucapkanlah, dan jika kamu ragu maka jangan kamu ucapkan hingga jelas kebaikan ucapanmu.

*Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari.

[1] Tempo.co

[2] Sulam Taufik