Sumber ilustrasi: www.google.com

Oleh: Silmi Adawiyah*

Amar Ma’ruf Nahi Munkar adalah perjuangan yang akan terus dilakukan oleh seorang muslim, karena merupakan salah satu pokok dasar tegaknya peradaban Islam yang tak mungkin tercapai tanpa adanya syariat Al-Amru bil Ma’rufi wan Nahyu ‘anil Munkari. Amar Ma’ruf Nahi Munkar merupakan poros bagi Islam, salah satu argumentasi kuat alasan Allah  mengutus para Nabi dan Rasul, dan sebagai dalil kesempurnaan iman, kebaikan Islam serta merupakan rahasia kemuliaan umat ini. Dalam QS Ali Imran ayat 110 disebutkan:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.”

Dalam kitab Mausu’ah Nadhrah An Na’im disebutkan bahwa amar ma’ruf nahi munkar ini penyebab datangnya pertolongan dan tamkin di dunia, serta akses kebahagiaan di dunia dan akhirat. Namun untuk bisa amar ma’ruf nahi munkar dengan baik, ada tiga adab yang perlu diperhatikan di dalamnya. Dalam kitab Mauidzatul Mu’minin karya Syekh Jamaluddin Al Qasimi menyebutkan:

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

جملة اداب القائم بالأمر والنهي ثلاث صفات : العلم والورع وحسن الخلق

“Tiga etika  untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar adalah ilmu, wara’, dan akhlak yang mulia.”

Hal pertama yang menjadi etika  tersebut adalah adanya ilmu. Dengan ilmu, seseorang yang akan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar mengerti tentang batasan-batasan perintah dan larangan agama dalam Islam. Dengan begitu penegakan amar ma’ruf nahi munkar tidak akan kebalik menjadi amar munkar nahi ma’ruf.

Adapun yang kedua adalah wara. Wara’ secara sederhana berarti meninggalkan perkara haram dan syubhat, itu asalnya. Para ulama seringkali memaksudkan wara’ dalam hal meninggalkan perkara syubhat dan perkara mubah yang berlebih-lebihan, juga meninggalkan perkara yang masih samar hukumnya. Namun di sini penegak amar ma’ruf nahi munkar tidak hanya menyuruh atau melarang, melainkan juga melakukan dalam realita kehidupannya.

Dan yang ketiga adalah memiliki akhlak yang mulia. Jika akhlak yang menempal pada sosok penegak amar ma’ruf nahi munkar itu mulia, maka yang terjadi adalah munculnya hal-hal kebaikan yang baru. Namun jika menegakkan amar ma’ruf nahi munkar karena nafsu amarah, maka hanya akan melahirkan kemungkaran yang baru.

Dengan demikian, penting kiranya seseorang yang akan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar untuk memperhatikan tiga etika yang tertulis dalam kitab Mauidzatul Mu’minin karya Syekh Jamaluddin Al Qasimi tersebut. Sehingga penegakan amar ma’ruf nahi munkar benar-benar membuahkan hasil yang positif, tidak kebalikannya.

*Alumni Pondok Pesantren Putri Walisongo Jombang.