Upaya Merumuskan Formula Baru  Model Pesantren Abad 21

Oleh : Mahmudin, M.Ag.*

Secara sosio historis, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia jauh sebelumbangsa ini merdeka.Sebagai lembaga pendidikan tertua yang tumbuh dan lahir dari kultur asli Indonesia,pesantren sejak awal lahirnya memiliki karakteristik yang unik dan berbeda, salah satunya sistem pendidikan pondok pesantren dari dulu sampai saat ini tetap mengacu pada sistem pendidikan tradisional (baca : kurikulum kitabi)[1].

Perjalanan panjang yang ditempuh pondok pesantren banyak mengalami perubahan dan perkembangan akibat persentuhan dengan lembaga pendidikan formal.Sebagai sebuah sistem pendidikan menurut Prof. DR. KH.Nurwadjah Ahmad, SQ, MApesantren telah banyak melakukan proses penyadaran atas manusia, sehingga terjadi proses internalisasi transformatik[2]dalam menyikapi perubahan sosial. Pesantren terbukti mampu melahirkan banyak orang-orang yang berkarakter dengan jati diri yang unggul berbasis teologi.Norma yang diperlakukan dalam interaksi edukatif dengan masyarakat adalah norma-norma agama Islam secara universal.Sampai saat ini belum ada satupun lembaga pendidikan formal yang mampu membentuk insan-insan akademikyang berkarakter dan siap menjadi agen social of changes sebagaimana telah dihasilkan oleh pesantren.

Pondok Pesantren merupakan istilah yang menggabungangkan dari dua kata menunjukkan satu pengertian. Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri, sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal sederhana terbuat dari bambu.[3]Istilah pesantren berasal dari kata pe-santri-an, di mana kata “santri” berarti murid dalam bahasa jawapesantren juga dapat dipahami sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh Ulama Abad pertengahan, dan para santrinya biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut.[4]

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Pendapat lainnya, pesantren berasal dari kata santri yang dapat diartikan tempat santri.Kata santri berasal dari kata cantrik (bahasa sansakerta, atau mungkin Jawa) yang berarti orang yang selalu mengikuti guru, yang kemudian dikembangkan oleh Perguruan Taman Siswa dalam sistem asrama yang disebut pawiyatan.

Istilah santri juga dalam ada dalam bahasa tamil, yang berarti guru mengaji, Terkadang juga dianggap sebagai gabungan kata saint (manusia baik) dengan suku kata tra (suka menolong), sehingga kata pesantren dapat berarti tempat pendidikan manusia baik-baik.[5]

Seiring perjalanan waktu dan perkembangan gaya dan pola hidup manusia, sebagian besar pesantren mengadakan berbagai perbaikan dan perubahan (baca :transformatif) sebagai upaya modernisasi pendidikan yang diselenggarakan di pesantren.Modernisasipesantren, diyakini sebagai suatu upaya pesantren untuk tetap bertahan dan eksis di tengah persaingan global dan pergu­mulannya dengan berbagai kemajuan di segala bidang.

Tanpa upaya modernisasi dan transformasi[6] pesantren dengan cara-cara yang handal dan profesional, penulis berkeyakinan pesantren akan menjadi kuburan mati yang dilupakan banyak orang. Karenanya modernisasi pesantren dalam arti inovasi dan internalisasi transformatif merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan sebagai respon terhadap berbagai perubahan struktur sosial dan kemajuan masyarakat di abad 21 ini.

Modernisasi pesantren perlu dilakukan dengan mengem­bangkan model pengelolaan pesantren dengan mengacu pada kaidah “ Al-Mukhafadzatu ‘ala qaadimi assholih wal ahdu bi al jadidi al aslah.”, yang selanjutnya akan berimplikasi terhadap inovasi dan internalisasi transformatif lembaga pendidikan pesantren, sistem penjenjangan, kepemimpinan dan manajemen pendidikan pesantren.

Perkembangan dan Dinamika Pondok Pesantren

Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam mengalami perkembangan bentuk sesuai dengan perubahan zaman, terutama sekali karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.Perubahan bentuk pesantren bukan berarti sebagai pondok pesantren yang telah hilang kekhasannya, melainkan hal ini merupakan suatu dinamika[7] pesantren dalam merespon berbagai perubahan sosial kemasyarakatan.

Dalam hal ini pondok pesantren tetap merupakan lembaga pendidikan Islam yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat untuk masyarakat, dan sebagai institusi yang terbukti berkontribusi besar terhadap perkembangan sosial dengan segala plus minusnya.

 1. Tipologi Pesantren

Secara faktual sedikitnya ada 3 (tiga) tipe pondok pesantren (bukan hanya dua)[8] yang berkembang dalam masyarakat kita saat ini, yang meliputi

a. Pondok Pesantren Tradisional (Salafiyah)

Pondok pesantren ini masih tetap mempertahankan bentuk aslinya dengan semata-mata mengajarkan kitab yang ditulis oleh ulama’ pada abad ke 15 M dengan menggunakan bahasa arab dan menggunakan metode pembelajaran tradisional yaknisuatu pola pelajaran yang sangat sederhana dengan pola pengajaran yang disebut, antara lain :

Sorogan,[9]wetonan dan bandongan,[10] halaqah/musyawarah,[11]hafalan/ tahfidz,[12]dan bahstul masail[13]dalam mengkaji kitab-kitab agama yang ditulisoleh para ulama’ pada zaman abad pertengahan dan kitab-kitab itu dikenal dengan istilah “kitab kuning”.

Adapun kitab-kitab Islam klasik yang diajarkan di pesantren menurut Zamakhsyari Dhofir dapat digolongkan ke dalam 8 kelompok, yaitu: (1) Nahwu (syntax) dan Sharaf (morfologi), (2) Fiqih (hukum), (3) Ushul Fiqh (yurispundensi), (4) Hadits, (5) Tafsir, (6) Tauhid (theologi), (7) Tasawuf dan Etika, (8) Cabang-cabang lain seperti Tarikh (sejarah) dan Balaghah.[14]

Kitab-kitab Islam klasik adalah kepustakaan dan pegangan para Kyai di pesantren.Keberadaannya tidaklah dapat dipisahkan dengan Kyai di pesantren.Kitab-kitab Islam klasik merupakan modifikasi nilai-nilai ajaran Islam, sedangkan kyai merupakan personifikasi dari nilai-nilai itu.

Di sisi lain keharusan Kyai di samping tumbuh disebabkan kekuatan-kekuatan mistik yang juga karena kemampuannya menguasai kitab-kitab Islam klasik.

Sehubungan dengan hal ini, Moh. Hasyim Munif mengatakan bahwa: “Ajaran-ajaran yang terkandung dalam kitab kuning tetap merupakan pedoman hidup dan kehidupan yang sah dan relevan. Sah artinya ajaran itu diyakini bersumber pada kitab Allah Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah (Al-Hadits), dan relevan artinya ajaran-ajaran itu masih tetap cocok dan berguna kini atau nanti. [15]

Dengan demikian, pengajaran kitab-kitab Islam klasik merupakan hal utama di pesantren guna mencetak alumnus yang menguasai pengetahuan tentang Islam bahkan diharapkan di antaranya dapat menjadi kyai.

 b. Pondok Pesantren Modern

Pondok pesantren ini merupakan pengembangan tipe pesantren dari tradisional yang telah berinovasi, karena orientasi belajarannya cenderung telah sebagian mengadopsi seluruh sistem baru dan meninggalkan sistem belajar tradisional.Penerapan sistem belajar modern ini terutama nampak pada bangunan kelas-kelas belajar baik dalam bentuk madrasah maupun sekolah.

Kurikulum yang dipakai adalah kurikulum sekolah atau madrasah yang berlaku secara nasional.Santrinya ada yang menetap ada yang tersebar di sekitar desa itu. Kedudukan para kyai sebagai koordinator pelaksana proses belajar mengajar langsung di kelas. Perbedaannya dengan sekolah dan madrasah terletak pada porsi pendidikan agama dan bahasa Arab lebih menonjol sebagai kurikulum lokal.Tidak sedikit para alumnus pondok pesantren modern yang kemudian menjadi orang-orang hebat di Negara kita.

 c. Pondok Pesantren Komprehensif

Sistem pesantren ini merupakan sistem pendidikan dan pengajaran gabungan antara yang tradisional dan yang modern.Artinya di dalamnya diterapkan pendidikan dan pengajaran kitab kuning dengan metode sorogan, bandongan dan wetonan, namun secara reguler sistem persekolahan terus dikembangkan.Bahkan pendidikan ketrampilan pun diaplikasikan sehingga menjadikannya berbeda dari tipologi kesatu dan kedua.Menggabungkan dari berbagai metodologi pembelajaran, dan tidak alergi dengan hal-hal baru yang lebih baik.Berbagai kekurangan dan perlunya inovasi untuk tipe yang ketiga ini akan penulis coba kembangkan sebagai model baru, tidak tradisional ansih tetapi juga bukan modern yang meninggalkan sama sekali nilai-nilai tradisional, dan juga bukan komperehensif murni, tetapisebuah formula baru yang kita kemas dalam pembahasan Modernisasi pesantren, Inovasi dan Internalisasi Transformatik : Upaya Merumuskan Formula Baru Model Pesantren Abad 21.


[1]Istilah kurikulum Kitabi penulis kutip dari pernyataan Prof. DR. KH. Nurwadjah Ahmad, EQ,MA, seorang Guru Besar dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam Pengantar Buku Potret Dunia Pesantren, karya H. Mahpudin Noor ( Bandung, Humaniora, 2006), hal. Xvii.

[2]Internalisasi Transformatik sebuah istilah yang sering disampaikan oleh Prof. DR. KH. Nurwadjah Ahmad, EQ, MA., dalam berbagai diskusi seputar pesantren, sengaja penulis ambil sebagai sub judul makalah ini karena ketertarikan penulis pada gagasan dan pemikiran beliau mengenai pesantren.

[3]Di samping itu, kata pondok mungkin berasal dari Bahasa Arabfunduuq (فندوق) yang berarti penginapan. Di Jawa termasuk Sunda dan Madura umumnya digunakan istilah pondok dan pesantren, sedang di Aceh dikenal dengan istilah dayah atau rangkang atau menuasa, sedangkan di Minangkabau disebut surau.Bandingkan Nurcholis Madjid, Bilik-Bilik Pesantren Sebuah Potret Perjalanan, (Jakarta: Paramadina, 1997), hal.5

[4]Sudjono Prasodjo, Profil Pesantren, (Jakarta: LP3S, 1982), hlm. 6

[5]Fatah, H Rohadi Abdul, Taufik, M Tata, Bisri, Abdul Mukti. Rekontruksi Pesantren Masa Depan, (Jakarta Utara: PT. Listafariska Putra, 2005), hal.11

[6] transformasi berarti : pengubahan; perubahan bentukLihat Pius A Parto M.Dahlan Al Barry dalam Kamus Ilmiah Populer (Surabaya: Arkola, 1994), hal.758

[7]dinamikaberarti kegiatan; keadaan gerak/giat/derap atau dinamis dalam arti senantiasa bertenaga kuat-kuat (selalu berubah); senantiasa berkegiatan; bersifat ninamik/bergerak maju. Lihat Pius A Parto M.Dahlan Al Barry dalam Kamus Ilmiah Populer (Surabaya: Arkola, 1994), hal.112.

[8]Zamakhsyari Dhofier dalam Tradisi Pesantren Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, LP3S, Jakarta, 1983, hlm. 41, menyebutkan hanya ada dua tipologi pesantren yakni Pesantren Salafi, dan Pesantren Khalafi, berbeda dengan pendapat penulis yang menyebutkan ada tiga tipe pesantren yang penulis ambil dari pendapat Abdullah Syukkri Zarkasi, ia menyebutkan ada tiga tipologi pesantren di Indonesia yakni : Pesantren Tradisional, Pesantren Modern dan Pesantren perpaduan antara tradisional dan modern. Penulis tertarik memilih tipologi pesantren ketiga untuk di jadikan format awal model pesantren alternative yang akan penulis coba formulakan pada makalah ini dengan melakukan berbagai inovasi dan internalisasi transformative sebagai model yang penulis sebut sebagai model pesantren Abad 21.

[9]Sorogan berasal dari kata sorog (bahasa jawa) yang berarti menyodorkan, sebab setiap santri menyodorkan kitabnya dihadapan kyai atau pembantunya (badal, asisten Kyai).Sistem sorogan ini termasuk belajar secara individual, dimana seorang santri berhadapan dengan seorang guru, dan terjadi interaksi saling mengenal diantara keduanya.Sistem sorogan ini terbukti sangat efektif sebagai taraf pertama bagi seorang murid yang bercitacita menjadi alim.Sistem ini memungkinkan seorang guru mengawasi, menilai dan membimbing secara maksimal kemampuan seorang santri dalam menguasai materi pembelajaran.Sorogan merupakan kegiatan pembelajaran bagi para santri yang lebih menitik beratkan pada pengembangan kemampuan perorangan (individual), di bawah bimbingan seorang Kyai atau ustadz. Pelaksanaannya, santri yang banyak itu datang bersama, kemudian mereka antri menunggu gilirannya masing-masing, sambil mempelajari materyang akan di soroggan. Dengan sistem pengajaran secara sorogan ini memungkinkan hubungan kyai dengan santri sangat dekat, sebab kyai dapat mengenal kemampuan pribadi santri secara satu satu persatu. Kitab yang disorogkan kepada kyai oleh santri yangsatu dengan santri yang lain tidak harus sama.

[10]Istilah weton berasal dari kata wektu (bahasa jawa) yang berarti waktu, sebab pengajian tersebut diberikan pada waktu-waktu tertentu, yaitu sebelum dan atau sesudah melakukan shalat fardu.Metode weton ini merupakan metode kuliah, dimana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk di sekeliling kyai yang menerangkan pelajaran, Santri menyimak kitab masing-masing dan membuat cacatan padanya.Istilah wetonan ini di Jawa Barat di sebut dengan bandongan.Tetapi sekarang ini banyak pesantren telah menggunakan metode pengajaran dengan memadukan antara model yang lama dengan model pengajaran yang modern yaitu dengan memadukan metode klasikal yang bertingkat.

[11]Halaqah/musyawarah, sistem ini merupakan kelompok kelas dari sistem bandongan.Halaqah yang arti bahasanya lingkaran murid, atau sekelompok siswa yang belajar di bawah bimbingan seorang guru atau belajar bersama dalam satu tempat. Metode ini dimaksudkan sebagai penyajian bahan pelajaran dengan cara murid atau santri membahasnya bersama-sama melalui tukar pendapat tentang suatu topik atau masalah tertentu yang ada dalam kitab kuning. Dalam metode ini, kiai atau guru bertindak sebagai “moderator”.Metode diskusi bertujuan agar murid atau santri aktif dalam belajar. Melalui metode ini, akan tumbuh dan berkembang pemikiran-pemikiran kritis, analitis, dan logis.

[12]Metode hafalan/tahfidz yang diterapkan di pesantren-pesantren, umumnya dipakai untuk menghafal kitab-kitab tertentu, misalnya Alfiyah Ibn Malik.Metode hafalan juga sering diterapkan untuk pembelajaran al-Qur`an-Hadits.Dalam pembelajaran al-Qur’an metode ini biasa disebut metode Tahfizh al-Qur’an. Biasanya santri diberi tugas untuk mengh fal beberapa bait dari kitab alfiyah, dan setelah beberapa hari baru dibacakan di depan kyai/ustadnya. Dalam pengembangan metode Hafalan atau Tahfizh ini, pola penerapannya tidak hanya menekankan hafalan tekstual dengan berbagai variasinya, tetapi harus juga melibatkan atau menyentuh ranah yang lebih tinggi dari kemampuan belajar.Artinya, hafalan tidak saja merupakan kemampuan intelektual sebatas ingatan tetapi juga sampai kepada pemahaman, analisis, dan evaluasi.Bagaimanapun, hafalan sebagai metode pembelajaran maupun sebagai hasil belajar tidak dapat diremehkan, seperti yang sering terdengar dari pernyataanpernyataan sumbang para pengamat pembelajaran.Hafalan harus dipandang sebagai basis untuk mencapai kemampuan intelektuan yang lebih tinggi.

[13]Suatu metode yang belajar untuk memecahkan masalah secara bersama-sama dalam bentuk diskusi.Masalah yang disikapi adalah masalah-masalah sosial apapun yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan menuntut kejelasan hukum.Biasanya juga adalah masalah terkini yang belum pernah terjadi sebelumnya.Hal ini biasanya setiap peserta mencoba menjawab masalah yang sedang dibahas dengan menjadikan sumber dasar ajaran agama dan produk pemikiran ulama’ kontemporer sebagai rujukan/refrensi.Hanya saja untuk santri di lingkungan pesantren, bahtsul masail menjadi media pembelajaran dan masuk dalam kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan ilmiah untuk memahami kitab-kitab kuning.

[14]Zamakhsyari Dhofir,Tradisi Pesantren Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, LP3S, Jakarta, 1983hal. 50

[15]Ibid. hal 51

*Guru MAN Majenang Cilacap Jawa Tengah,

Mahasiswa S3 UIN Sunan Gunung Jati Bandung