tebuireng.online— Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memberikan keterangan terkait Ujian Nasional. Menurutnya Ujian Nasional merupakan hak siswa untuk mengetahui hasil belajarnya selama menempuh pendidikan sehingga dilaksanakan dengan maksimal, meskipun tidak menentukan kelulusan siswa.
“Kita tetap menunaikan kewajiban untuk menginformasikan tentang hasil belajar siswa, tapi tidak terkait kelulusan,” kata Anies setelah menghdiri sekaligus menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Psikologi Islam di Yogyakarta, Jumat (27/2/2015), seperti yang dikutip kantor berita Antara.
Dia juga mengatakan bahwa Un mengalami perkembangan paradigma. “Dulu UN adalah alat uji belajar sekarang menjadi proses pembelajaran”, ungkap Mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut.
Melalui perubahan itu, katanya, seluruh komponen pengetahuan, karakter, dan perilaku siswa mempengaruhi kelulusan. Hal ini tentu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya bahwa UN menjadikan mata pelajaran tertentu sebagai representasi dari hasil belajar.”Karenanya kita percayakan pada kepala sekolah dan guru masing-masing yang lebih mengetahui,” kata Anies.
Pelaporan hasil UN, lanjut dia, harus dilaporkan secara komprehensif bukan hanya berupa numeric. Artinya dengan angka-angka yang ada, harus bisa dijabarkan rincian secara sejauh mana seorang siswa menguasai sebuah mata pelajaran.
“Sehingga orang tua dan siswa mengetahui nilai dan kompetensi yang sudah diraih siswa selama sekolah,” terangnyaa. Anies menambahkan, melalui mekanisme itu akan bis adipetakan, mana saja sekolah yang benar-benar menerapkan metode pembelajaran yang sesuai dengan standart Nasional. (abror)