
Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, dilahirkan di Sidenreng Rappang (Sidrap) pada 16 Februari 1944. Quraish adalah putra keempat dari 12 bersaudara dari pasangan Prof. Abdurrahman Shihab dan Asma Aburisy, 11 saudaranya adalah Nur, Ali, Umar, Wardah, Alwi, Nina, Sida, Abdul Mutalib, Salwa, Ulfa dan Latifah. Prof. Muhammad Quraish Shihab sangat mencintai ilmu-ilmu Al-Qur’an sejak kecil akibat pengaruh dan didikan ayahnya, seorang ahli tafsir dan akademisi bahkan Prof. Abdurrahman merupakan rektor di dua perguruan tinggi Islam di Makassar, IAIN Alauddin dan Universitas Muslim Indonesia. Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya di Ujung Pandang, ia melanjutkan pendidikan tingkat menengah di Malang Jawa Timur, yang ia lakukan sambil menyantri di Pondok Pesantren Darul-Hadits al-Faqihiyyah selama 2 tahun di bawah bimbingan Habib Abdul Qadir Bilfaqih.
Pada tahun 1958 ia berangkat ke Kairo, Mesir, dan diterima di Kelas II Tsanawiyah al-Azhar. Tahun 1967, ia meraih gelar Lc (S-1) pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir dan Hadits di Universitas al-Azhar. Ia kemudian melanjutkan ke tingkat magister di fakultas yang sama dan meraih Gelar MA pada tahun 1969 untuk spesialisasi bidang Tafsir al-Qur’an dengan tesis berjudul Al-I’jaz at-Tasyri’i li al-Qur’an al-Karim.
Perjalanan M. Quraish Shihab di al-Azhar menghantarkannya hingga mendapat gelar MA ini, banyak difokuskan di bidang hafalan, sehingga banyak dari hadist maupun pelajaran fiqih dengan berbagai mazhab dikuasainya. Hal ini semakin, menambah banyak pengetahuannya tentang berbagai ilmu-ilmu keislamannya.
Pada fase ini, M. Quraish Shihab tidak hanya mendapat pengajaran di sekolah formalnya saja, namun pendidikan non formalnya juga banyak diperolehnya. M. Quraish Shihab banyak memperoleh pengajaran di luar kuliahnya dari para guru-guru atau syaikh di lingkungan al-Azhar. Diantara guru yang paling berpengaruh di lingkungan Univeristas al-Azhar adalah Syaikh Abd Halim Mahmud (1910-1978).
Perjalanan intelektual M. Quraish Shihab di Univeristas al-Azhar berlanjut hingga ia memperoleh gelar doktor di bidang ilmu-ilmu al-Qur’an dengan yudisium Summa Cum Laude disertai penghargaan tingkat pertama di Univeristas al-Azhar. Namun penempuhan gelar doktoral M. Quraish Shihab ini tidak berlangsung setelah meraih gelar MA, tepatnya ia tempuh setelah kepulangannya ke tanah air dengan selisih selama sebelas tahun. Selama sebelas tahun tersebut M. Quraish Shihab banyak terlibat dalam lingkungan intelektual di kampung halamannya Ujung Pandang. M. Quraish Shihab lulus dengan disertasinya Nazhm ad-Durar li al-Biqa’iy, Tahqiq wa Dirasah.
Karier dan Aktifitas Dakwah Muhammad Quraish Shihab
Aktivitas M. Quraish Shihab setelah perolehan gelar MA-nya pun mulai padat dengan, mengisi kegiatan intelektual dan akademis di IAIN Alaudin Makasar, hingga karena kepiawaiannya, ia dipercaya sebagai pembantu III (bidang akademik) IAIN Alaudin Ujung Pandang. Selain tugas akademik, M. Quraish Shihab juga tercatat sebagai pembantu pimpinan Kepolisian Indonesia Timur dalam bidang pembinaan mental.
Setelah pengabdiannya di lingkungan akademik maupun masyarakat dengan waktu kurang lebih sebelas tahun di kampung halamannya, M. Quraish Shihab pun kembali ke Universitas al-Azhar. Tujuan kembalinya pun untuk menempuh strata tiga atau untuk memperoleh gelar doktor, dengan kurang lebih mengikuti perkuliahan selama 2 tahun, yaitu pada tahun 1982.
Setelah menyelesaikan gelar doktoralnya M. Quraish Shihab pun kembali ke Ujung Pandang untuk kali kedua mengajar di IAIN Alaudin Makasar. Namun pengabdiannya di IAIN Alaudin tidak berselang lama, sehingga pada tahun 1984 dia dipindah tugaskan di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk mengajar tafsir dan ilmu al-Qur’an diprogram S1, S2, dan S3. Di sinilah M. Quraish Shihab sangat menonjol bahkan hingga ia menduduki jabatan sebagai rektor IAIN Syarif Hidayatullah selama dua priode (1992- 1996 dan 1996-1998).
Tidak lama setelah menjadi rektor di IAIN Syarif Hidayatullah, ia dipercaya sebagai menteri agama RI di era presiden Soeharto, namun jabatan ini tidak berlangsung lama karena tumbangnya orde baru akibat gerakan reformasi 1998. Beberapa bulan kemudian dia dipercaya sebagai duta besar RI untuk Negara Arab, Somalia, Mesir dan Jiboti.
Selain itu, aktivitas di luar kampus M. Quraish Shihab juga dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai ketua MUI (Majlis Ulama Indonesia) pusat sejak 1989, anggota lajnah pen-tashih Al-Qur’an departemen agama sejak 1998, anggota MPR-RI sejak 1982-1987 dan 1987-2002, anggota badan pertimbangan pendidikan nasional sejak 1989. Disela-sela kesibukannya yang padat M. Quraish Shihab juga aktif dalam kegiatan ilmiah dalam maupun luar negeri, dan juga aktif dalam kajian al-Qur’an pada bulan Ramadhan di berbagai stasiun televisi.
Selain itu, aktifitas M. Quraish Shihab pun juga diisi dengan aktif memberikan kuliah umum, baik pada institusi akademis maupun non akademis. Adapun aktifitas M. Quraish Shihab saat ini adalah Dosen, (Guru Besar), Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan Direktur Pusat Studi al-Qur‟an (PSQ) Jakarta, meski aktifitasnya cukup padat, keseriusan M. Quraish Shihab dalam hal tulis menulis berbagai karya pun tidak surut.
Sebagai intelektual berskala nasional maupun internasional, pengabdian M. Quraish Shihab pun tidak hanya dihabiskan diranah akademik, dan non akademik, namun tidak kalah dari aktifitasnya itu, ia juga aktif dalam berkarya. Selain itu, sebagai cendekiawan dan ulama besar tentunya tidak sedikit karya yang ditulis oleh M. Quraish Shihab. Setidaknya sejauh karya yang dapat penulis himpun dan telah diterbitkan, tidak kurang dari lima puluh judul buku yang telah ditulis oleh M. Quraish Shihab.
Sejak tahun 1984 beliau pindah tugas ke IAIN Jakarta. Beliau di sini aktif mengajar pada bidang Tafsir dan Ulumul Qur’an sampai sekitar tahun 1998. Beliau juga banyak berkecimpung dalam organisasi-organisasi, yaitu: pengurus perhimpunan ilmu-ilmu syari’ah pengurus konsorsium ilmu-ilmu agama departemen pendidikan dan kebudayaan, dan asisten ketua umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Pemikiran M. Quraish Shihab Terhadap Tafsir Al-Quran
Pada sebuah tafsir Al-Misbah yang dipakai dalam bentuk pendekatan tekstual yang di mana M. Quraish Shihab menulisnya di negara Mesir pada saat itu memaparkan problem keindonesiaan pada epistemologis yang dihadapkan oleh masyarakat Indonesia ketika tafsir itu ditulis. Mulanya penulisan tafsir Al-Misbah hadir pada bulan Juni tahun 1999 di pada saat itu Indonesia dihadapkan atas perubahan politik akan tetapi juga dinamika pemahaman keagamaan seperti halnya maraknya kajian mengenai kesetaraan gender dan membutuhkan pembangunan ikatan sosial antar umat beragama.
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa metode tafsir terbagi menjadi dua kelompok besar yaitu metode tafsir mushafi dan metode tafsir maudhu’i. Tafsir mushafi terdiri dari tafsir tahlili dan tafsir ijmali, sedangkan tafsir maudhu’i tediri dari tafsir maudhu’i itu sendiri dan tafsir muqoron. Adapun dalam tafsir al-Misbah, metode yang digunakan oleh M. Quraish Shihab secara umum adalah metode tahlili dan maudhu’i.
Sedangkan metode tafsir khusus adalah metode yang digunakan mufassir dalam menyajikan tafsirnya, yakni tafsirnya itu secara umum boleh tahlili dan maudhu’i, tapi metode secara khususnya disajikan oleh mufassir masing-masing sesuai dengan kekhasan yang dimilikinya. Pada tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab terdapat ciri khas penyajian tafsir sebagai berikut :
Mengelompokkan ayat dalam surat
M. Quraish Shihab membuat kelompok ayat didalam surat sesuai dengan tema. Misal, didalam tafsir surat al-Hadid mengelompokkan ayat-ayatnya menjadi 4 kelompok. Kelompok pertama ayat 1- 6. Kelompok ke-dua ayat 7-15. Kelompok ke-tiga ayat 16-24. Kelompok ke-empat ayat 25-29.
Keterangan Makkiyah dan Madaniyyah
M. Quraish Shihab menerangkan Makkiyyah dan Madaniyyah di awal surat dengan memberikan beberapa keterangan riwayat. Misal, surah al-Mujadilah atau al-Mujadalah menurut mayoritas ulama adalah Madaniyyah. Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengemukakan riwayat yang menyatakan bahwa hanya sepuluh ayatnya pada awal surah yang Madaniyyah, sedang sisanya turun sebelum Nabi berhijrah ke Madinah. Riwayat lain hanya mengecualikan ayat ke tujuh. Penamaan surat M. Quraish Shihab selalu memberikan keterangan penamaan surat. Dia menjelaskan dengan melihat riwayat, terkadang dari hasil penelitian tema surat. Misal, M. Quraish Shihab membuat keterangan nama surat al-Mulk. Menurutnya, namanya cukup banyak. Pakar hadits at-Tirmidzi meriwayatkan melalui Abu Hurairah bahwa Nabi saw. menamainya Surah Tabdraka alladzi biyadihi al-Mulk, demikian dalam bentuk satu kalimat yang diangkat dari ayatnya yang pertama. Dalam riwayat at-Tirmidzi yang lain melalui Ibn ‘Abbas ditemukan juga nama Tabaraka al-Mulk. Ada juga riwayat yang menyatakan bahwa ia dinamai Nabi saw menyifatinya dengan al-Munjiyah atau Penyelamat, dan al-Maani’ah atau Penghalang. Tetapi namanya yang paling populer adalah Tabaarak dan al-Mulk.
Keterangan tema, isi, dan tujuan surat
M. Quraish Shihab di dalam karya tafsirnya al-Misbah, menguraikan terlebih dahulu tema, isi dan tujuan dari sebuah surat. Dengannya, pembaca dapat memahami gambaran secara garis besar tentang isi surat. Misalkan dalam menerangkan tujuan surat al-Mulk yang dikutipnya dari Sayyid Quthub bahwa surat al-Mulk berisi tentang wujud dan hubungannya dengan pencipta wujud. Gambarannya melampaui seluruh keterbatasan alam dunia. Sedang menurut Thabathaba’I, surat al-Mulk menjelaskan tentang ketercakupan segala sesuatu oleh Rubuubiyyah (pemeliharaan, pengendalian dan pengaturan) Allah swt. Memberikan gambaran akan kenikmatan dan pemeliharaan Allah dengan berulang-ulang menyebutkan sifatnya yang al-Rahman/Pelimpah Rahmat. Hingga pada akhir ayatnya menyebutkan kebangkitan pada hari kiamat.
Tujuan utama dari surah ini, menurut Al-Biqa’i, adalah ketaatan total kepada Allah Yang Maha Sempurna dalam kekuasaan-Nya. Surah al-Mulk menunjukkan hal ini karena “kekuatan” mengarah pada “penyerahan diri”. Demikian pula, namanya Tabaraka, hal ini menunjukkan kepada banyaknya pemberian anugerah Tuhan sehingga kesemuanya itu mengarahkan manusia agar dapat tunduk kepada-Nya.
Keterangan ide pokok utama dalam ayat
Dalam tafsirnya, diterangkan bahwa ada tujuh surat dalam Al-Qur’an yg diawali dengan akar kata sabaha. Semua Surat tersebut mempunyai kesinambungan yang sangat logis dengan urutan surat sebelumnya pada tinjauan kebahasaan. Bentuk lampau dari kata kerja yang digunakan dalam surah ini untuk menunjukkan bahwa tasbih yang dilakukan oleh semua makhluk telah ditetapkan sebelumnya oleh Allah sebelum mereka lahir. Setiap makhluk telah diberi kemampuan untuk mendapat inspirasi dari Allah. Potensi itu dianugerahkan kepada insan intelektual berupa pikiran dan hatinya, sedangkan bagi yang tidak berakal, itu adalah jenis dan karakter yang terkait dengan substansi kejadian. Penafsiran ayat yang dikaitkan dengan sunnatullah yang berlaku di masyarakat (adab al-ijtima’i) M. Quraish Shihab menerangkan bahwa ayat tersebut pada saat yang sama, menyindir siapa pun yang diberkahi dengan akal tetapi menolak untuk meninggikan dan membersihkan Allah SWT.
Penulis: Dimas Setyawan Saputro


















