ilustrasi literasi keuangan islam

Berbicara agama dalam ruang ibadah seperti sholat, puasa, dan lain-lain itu sudah sangat biasa dan umum. Namun apa jadinya jika agama dibicarakan dalam ruang finansial, ekonomi, dan dunia keuangan lainnya. Inilah topik yang jarang sekali terangkat ke permukaan saat kita membicarakan agama, khususnya Islam. Seolah-seolah agama hanya mengatur hubungan hamba dan Tuhannya belaka, namun lebih dari itu Islam mengatur bagaimana seorang insan dapat mengelola keuangan dengan baik dan beretika. Dalam Islam topik tersebut diistilahkan dengan fiqh mu’amalah, suatu bab khusus yang membicarakan bagaimana seorang muslim berinteraksi secara sosial dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.

Di era modern saat ini, literasi keuangan menjadi sangat penting. Banyak orang yang tertarik untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mereka mengenai keuangan agar dapat mengelola keuangan mereka dengan bijaksana. Namun, seringkali aspek agama jarang diperhatikan dalam konteks keuangan dan ekonomi. Islam sebagai agama yang komprehensif menyediakan panduan dan prinsip-prinsip yang relevan dalam mengelola keuangan. Fiqh Mu’amalah adalah cabang ilmu fiqh yang membahas hukum-hukum seputar interaksi sosial dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari. Melalui Fiqh Mu’amalah, Islam memberikan pedoman tentang bagaimana seorang Muslim seharusnya berperilaku dan berinteraksi dalam konteks finansial dan ekonomi.

Sebuah studi oleh Islamic Development Bank menyatakan bahwa tingkat literasi keuangan yang baik dalam masyarakat muslim, berkontribusi pada peningkatan inklusi keuangan dan pengentasan kemiskinan. Literasi keuangan merupakan kemampuan individu untuk memahami dan mengelola keuangan pribadi dengan bijaksana. Dalam konteks Islam, penting bagi umat Muslim untuk memiliki pemahaman yang baik tentang literasi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama.

Mendapatkan dan Memanfaatkan Kekayaan

Berbicara tentang finansial ekonomi maka akan membicarakan dua poin utama, yakni earning wealth (mendapatkan harta) dan utilizing wealth (memanfaatkan harta). Seluruh bab mu’amalah Islam yang berkaitan dengan konteks finansial dan ekonomi, jika dirangkum secara mendasar juga didapatkan dua wajah, yakni mendapatkan dan memanfaatkan kekayaan secara halal dan sesuai dengan koridor Islam.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Oleh karena itu, kita temukan istilah-istilah seperti riba, transaksi syariah (murabahah, mudharabah, musyarakah), dan lain sebagainya, di mana hal ini bertujuan untuk mengatur bagaimana seorang manusia menghasilkan kekayaan dengan halal dan tidak merugikan orang lain. Selain itu, dalam Islam kita juga mengenal Istilah seperti zakat, infaq, shadaqah, dan lain-lain, di mana muara dari bab ini adalah memanfaatkan kekayaan bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk membantu sesama.

Melalui prinsip-prinsip ini, Islam berupaya membangun sistem keuangan yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Keuangan Islam juga menekankan pentingnya kesetimbangan antara keuntungan materi dan spiritual, serta mempromosikan inklusi keuangan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi.

Sehingga dalam Islam, mendapatkan dan memanfaatkan kekayaan tidak hanya menjadi tujuan diri sendiri, tetapi juga merupakan cara untuk mencapai keberkahan dan memperbaiki kehidupan di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, penting bagi umat muslim untuk mengikuti prinsip-prinsip agama dalam setiap aspek keuangan dan ekonomi mereka, dan menjadikan kekayaan sebagai sarana untuk mendapatkan ridha Allah dan memperbaiki kehidupan mereka dan masyarakat di sekitar mereka.

Penutup, Dr. Muhammad Taqi Usmani, seorang ulama dan pakar hukum Islam, menekankan pentingnya literasi keuangan dalam Islam untuk memahami konsep-konsep seperti zakat, investasi halal, dan pengelolaan hutang dengan benar. Literasi keuangan membantu umat muslim mengambil keputusan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Baca Juga: Kiai Hasyim dan Penguatan Ekonomi Umat


Ditulis oleh Al Fahrizal, alumnus Ma’had Aly Hasyim Asy’ari