Cover kitab al Tanbihat al Wajibat li man Yashna’ al Maulid bi al Munkarat

Oleh: Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari*

Penutup

Kami memohon kepada Allah semoga Dia selalu berkenan memberi kebaikan atas segala aktifitas yang dilakukan oleh para jama’ah. Dengan anugerah Allah SWT, mereka tetap konsisten pada madzab ahli sunnah wa al jama’ah, semoga Allah senantiasa mensukseskan setiap tujuan mereka untuk kebaikan dunia dan akhirat. Dan semoga Allah menguatkan sendi akidah Islam berkat keagungan junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, sebaik-baik makhluk. Dan semoga sebaik-baiknya rahmat dan sesempurnanya kesejahteraan tetap tercurahkan kepada beliau serta seluruh Nabi dan Rasul dalam setiap perayaan (acara) para jama’ah NU, ketika mereka hendak membuka ceramah agama, meminta dibacakan (Al Quran) yang merdu oleh orang yang bagus suaranya.

Imam an Nawawy RA, berkata dalam kitabnya yang bernama at Tibyan fi Adab Hamalat Al Qur’an: “Ketahuilah bahwa para ulama salaf meminta kepada ahlu al qira’ah untuk membacakan Al Quran dengan suara yang bagus (merdu), sementara mereka mendengarkannya. Hal ini telah disepakati kesunnahahannya. Itulah kebiasaaan orang-orang pilihan, orang-orang yang tekun ibadah serta hamba-hamba Allah yang shalih. Hal yang demikian merupakan kesunnahan yang datang dari Nabi Muhammad SAW, sebagaimana hadits shohih yang di riwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud r.a. ‘Beliau berkata kepadaku, ‘Bacakanlah Al Quran kepadaku’. ‘Aku menjawab: Wahai Rasulullah! adakah aku membacakan kepada engkau, padahal kepada engkaulah Al Qur’an diturunkan?. Beliau menjawab: Aku suka mendengarkan bacaan dari orang lain. Kemudian aku membaca surat Al Nisa’, dan ketka aku sampai pada ayat:

فكيف إذا جئنا من كل أمة بشهيد وجئنا بك على هؤلاء شهيدا

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Beliau berkata “cukup”, kemudian aku memandang wajah beliau dan kulihat kedua matanya mengeluarkan air mata”.(HR.Bukhari Dan Muslim).”

Para ulama mengatakan bahwa majlis kajian hadis Nabi yang dibuka dan ditutup dengan bacaan Al Quran serta dibaca oleh qori’ yang mempunyai suara bagus, hukumnya adalah sunnah. Hendaknya para qori’ juga menyesuaikan bacaan dengan majlis yang ditempatinya. Hendaknya ayat yang dibaca adalah ayat yang di dalamnya mengandung harapan, khouf, nasehat, yang anjuran zuhud di dunia, kesenangan terhadap akhirat, persiapan hidup di akhirat, memperpendek angan-angan serta yang mengandung anjuran untuk berbuat baik.

Para ulama’ berkata, bahwa memperindah suara dan menertibkan bacaan itu hukumnya sunnah selama tidak melanggar batas-batas aturan yang ada, seperti tatkala membaca panjang suatu huruf yang dapat menyebabkan huruf tesebut bertambah atau berkurang, maka hal seperti itu hukumnya adalah haram. Adapun membaca Al-Quran dengan dilagukan, Imam Syafi’i dalam suatu waktu mengatakan “Saya memakruhkannya” dan pada waktu yang lain beliau berkata “Saya tidak memakruhkannya”. Menurut pendapat guru kita, sebenarnya dua pendapat Imam Syafi’i di atas tidaklah berbeda, akan tetapi terdapat rincian, yaitu apabila dalam melagukan bacaan Al Quran dapat melanggar batas-batas ketentuan maka hukumnya makruh sedangkan apabila tidak sampai melanggarnya maka tidaklah dihukumi makruh.

Hakim Agung Al Mawardi mengatakan dalam kitabnya al Hawy, “Membaca Al Quran dengan lagu bila sampai mengeluarkan kata-kata di dalamnya dari bentuk aslinya, maka hukumnya adalah haram. Sedangkan hukum orang yang membacanya adalah fasiq dan orang yang mendengarkannya berdosa, karena orang itu telah merubah cara membaca Al Quran yang benar dengan bacaan yang melenceng. Allah SWT berfirman:

قرآنا عربيا غير ذي عوج لعلهم يتقون

“Al Quran dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan agar mereka bertaqwa”.

Apabila bacaanya tidak sampai keluar dari lafadz yang dikehendaki dan tetap dalam keaadaan tartil, maka hukumnya adalah mubah, karena dapat memperindah bacaan. Inilah ungkapan Hakim Agung. Dan inilah bagian pertama dari bacaan Al Quran dengan lagu yang diharamkan. Itulah musibah yang menimpa sebagian orang-orang bodoh, tidak mengerti serta dholim. Mereka membacakannya terhadap jenazah dan di beberapa perayaan (upacara/ resepsi). Dan inilah bid’ah yang jelas-jelas diharamkan, setiap orang yang mendengarkannya akan berdosa, begitu juga setiap orang yang mampu mencegahnya akan tetapi dia tidak melakukan itu. Aku telah mencurahkan sebagian kemampuanku untuk melakukan hal itu. Aku berharap semoga Allah yang Maha Mulia berkenan memberi pertolongan kepada orang yang mampu untuk menghilangkan/ mencegahnya dan senantiasa memberinya kesehatan.

Al ‘Allamah al Qasthalany mengatakan dalam bab “Mengindahkan Suara Dalam Membaca Al Quran”, dari kitab al Bukhari setelah mencantumkan pembicaraan Imam al Nawawi RA, “Bahwa orang-orang yang mencari-cari wazan dan musik untuk kalamullah agar bisa dilagukan, joget, bernyanyi yang disertain berjoget bersama para wanita serta bacaan Al Quran disesuaikan dengan irama khusus dan wazan-wazan yang digunakan, sesungguhnya itu semua merupakan sejelek-jeleknya bid’ah dan keadaan, dan sesungguhnya itu semua mewajibkan bagi yang mendengarkannya supaya inkar dan bagi orang yang membaca berhak mendapat ta’zir (hukuman)”.

Di dalam kitab at Tibyan” Imam Al Nawawy rahimahullah berkata, “Salah satu hal yang harus diperhatikan dan yang sangat penting adalah menghormati Al Quran dari perkara-perkara yang terkadang disepelekan oleh beberapa orang yang lupa. Adapun tata cara membacanya yang baik adalah:

  1. Menjauhi senda gurau, gaduh dan berbincang-bincang di sela-sela membaca Al Quran kecuali perkataan yang terpaksa. Dan hendaknya para pembaca Al Quran memperhatikan dan melaksanakan perintah Allah yang termaktub dalam Al-Qur’an yang berbunyi:

وإذا قرئ القرآن فاستمعوا له و أنصتوا لعلكم ترحمون

“Dan apa bila dibacakan Al Qur’an, maka dengarkanlah baik baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”.

Serta mencontohlah pada riwayat Imam al Bukhari dalam kitabnya yang diriwayatkan dari Nafi’ dari Ibnu Umar ra. Bahwasannya ketika Ibnu ‘Umar membaca Al Quran, beliau tidak pernah berbicara dengan orang lain sampai beliau menyelesaikan bacaannya”.

  1. Hendaknya orang yang membaca Al Quran tidak bermain-main dengan tangannya ataupun dengan anggota badan lainnya, karena sesungguhnya orang yang membaca Al Quran itu hakikatnya sedang bermunajat/berbicara dengan Allah SWT.
  2. Hendaknya orang yang membaca Al Quran tidak mengalihkan pandangannya kepada hal-hal yang dapat mengalihkan serta melupakan hati dari bacaan Al

Dan yang paling buruk dari apa yang telah dijelaskan di atas adalah melihat kepada sesuatu yang sebenarnya tidak boleh dilihatnya, seperti melihat Amrad (anak laki-laki tampan yang belum baligh) dan lainnya, karena melihat amrad yang tampan tanpa adanya hajat atau keperluan itu hukumnya haram, baik disertai nafsu birahi ataupun tidak, baik aman dari fitnah ataupun tidak.

Bagi orang-orang yang menghadiri majlis qira’at Al Quran, bila mengetahui sesuatu dari kemungkaran-kemungkaran yang disebutkan di atas atau lainnya, maka mereka wajib mencegahnya sesuai dengan kemampuan yang ia miliki. Dengan tangan bila mampu, apabila tidak mampu dengan tangan maka dengan lisan dan apabila tidak mampu dengan keduanya maka hendaklah ia mengingkari dengan hatinya saja.

Qadli Baidlawy rahimahullah berkomentar tentang ayat di atas dalam tafsirnya: “Dzahirnya dari ayat tersebut menunjukkan bahwa mendengar dan memperhatikan bacaan Al Quran hukumnya adalah wajib secara mutlak, sedangkan para ahli ilmu fikih berpendapat bahwa hukumnya sunnah ketika berada di luar shalat”.

Syaikh Zainuddin al Malibari dalam kitabnya Fathul Mu’in pada bab shalat Jum’at, berkata, “Disunahkan diam dan konsentrasi mendengarkan khuthbah, dan dimakruhkan berbicara”. Hukum serupa juga berlaku ketika orang yang mendengarkan bacaan Al Quran sambil berkata “bagus, suaranya enak” atau yang sepadannya kepada pembaca Al Quran. Kata-kata Itulah yang dimakhruhkan sebagaimana berbicara saat mendengarkan khutbah, sedangkan penentuan hukum makruh tersebut adalah saat bacaan qari’ itu bagus, baik yang dianjurkan atau dimubahkan. Namun bila bacaannya itu dengan pelat lagu-lagu yang diharamkan, maka ucapan pendengar, ” bagus, suaranya enak!” itu adalah haram, sebab menganggap bagus perkara haram itu hukumnya juga haram.

Di dalam kitab Khazinat al Asrar bab “Haramnya Melagukan dan Merubah Bacaan Al Quran”, ada sebuah penjelasan yang teksnya sebagai berikut, “Dan diceritakan dari Dhahir al Din al Marghinany, salah satu tokoh ulama Hanafiyah, bahwa pada zaman sekarang apabila ada orang yang mengatakan “baik! (طيّب)” kepada pembaca Al-Quran, maka orang itu kufur. Alasannya karena pada zaman sekarang sedikit sekali seorang pembaca Al Quran yang tidak melagukan Al Quran. Dan ketika pendapat ini sudah menjadi kesepakatan para ulama’, maka sudah tentu keharamannya juga dapat di pastikan dan tidak ada keraguan di dalamnya. Akan tetapi menurut saya keharaman ini berlaku dan ditujukan hanya kepada orang yang melakukannya saja.

Tambahan

Syaikh Izzudin bin Abdi al Salam rahimahullah berkata dalam kitabnya yang bernama Qawaid al Ahkam Fi Masalih al Anam, “Sesungguhnya Allah SWT, telah menetapkan hambanya untuk menyukai hal-hal yang menggembirakan, menyenangkan dan cenderung lari dari hal-hal yang menyusahkan dan menyakitkan. Dan sesungguhnya surga itu diliputi oleh hal-hal yang tidak di sukai oleh seorang hamba sedangkan neraka itu diliputi oleh hal-hal yang menyenangkan hati seorang hamba. Oleh karena itu, Allah telah berjanji bagi siapapun yang tidak mau menuruti hawa nafsunya dan mau mentaati segala sesuatu yang di perintahkanNya, surga yang di dalamnya penuh dengan balasan dan keridlaan dariNya.

Hal itu merupakan penyemangat agar kita mau mentaati semua perintah Allah, senantiasa bersabar dalam menjalani segala sesuatu yang tidak disukai dan kesulitan dalam menjalankan taat kepada Allah SWT. Sedangkan bagi hamba yang durhaka serta mengikuti hawa nafsunya, maka Allah telah menyiapkan baginya neraka yang di dalamnya terdapat siksaan dan kehinaan, agar seorang hamba mau menjauhi hal-hal yang menyebabkan kedurhakaan padaNya.

Allah memuji hamba yang taat agar senang dalam memuji Allah SWT, dan Allah membenci orang yang bermaksiat kepadaNya agar mereka tidak masuk ke dalam lembah kesesatan dan kebencian Allah SWT. Oleh karena itu Allah SWT, menetapkan batasan-batasan dan siksaan yang disegerakan agar dapat menjadi pencegah dari kejahatan. Maka wajib bagi seorang hamba untuk mengikuti sebab-sebab yang dapat menuju pada kebenaran dan menjauhi sebab-sebab yang dapat mendatangkan kerusakan. Dan hendaknya bagi seorang hamba untuk selalu melakukan hal-hal yang utama, dan lebih utama-utamanya amal adalah amal yang harus di dahulukan, keberuntungan itu terletak ketika melaksanakan syariat dengan sepenuhnya, dalam semua perkara yang datang ataupun pergi dan meninggalkan hawa nafsu yang bertentangan dengan syariat, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:

فمن اتبع هداي فلا يضلّ ولايشقى

“Lalu barang siapa yang mengikuti petunjukKu, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka”.

Maksudnya adalah seorang hamba yang tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan  celaka di akhirat. Ibnu Abbas menafsiri ayat Al Qur’an yang berbunyi:

اتبعوا ما أنزل إليكم من ربّكم

“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu” (Al-A’raf 7:3).

ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيما

Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar” (Al-Ahzab 33:71).

dengan tafsiran: tidak ada taat yang dilakukan seorang hamba kecuali ketaatan tersebut akan memberi cahaya dalam hatinya dan jika semakin bertambah ketaatan seorang hamba tersebut, maka semakin bertambah pula cahaya di hatinya sehingga hamba itu bisa mencapai derajat al ‘arif dan al abrar, sebagaimana firman Allah:

والذين جاهدوا فينا لنهدينّهم سبلنا

Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. (QS. al Ahzab: 69).

Inilah yang dapat diketahui oleh hamba yang taat dan ikhlas, akan tetapi jika amal yang dilakukan oleh seorang hamba tidak dibarengi dengan rasa ikhlas maka amal yang dikerjakannya tidak akan menambahkan sesuatu di hati kecuali hanya kegelapan. Karena dia telah melakukan maksiat dengan meninggalkan ikhlas, merusak amalnya dengan riya’ serta berpura-pura dalam melakukan amal.

Intinya, barangsiapa yang menghadap Allah maka Allah akan menerimanya. Barangsiapa yang berpaling dariNya maka Allah akan berpaling darinya juga. Barangsiapa mendekat kepada Allah satu jengkal maka Allah akan mendekat kepadanya satu lengan. Barangsiapa mendekat kepada Allah satu lengan maka Allah akan mendekat kepadanya satu depa. Barangsiapa mendekat kepada Allah dengan berjalan maka Allah akan mendekat kepadanya dengan berlari. Barangsiapa menisbatkan segala sesuatu kepada dirinya sendiri maka dia termasuk orang yang sesat, sedangkan jika ia menisbatkan segala sesuatu hanya kepada Allah Sang Pencipta dan Pemberi Nikmat maka Allah akan menambahkan nikmat kepadanya, sebagaimana firman Allah:

لئن شكرتم لأزيدنّكم

Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu” (QS. Ibrahim: 7).

وسنجز الشاكرين

“Dan kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran: 145).

Lebih utama-utamanya cara untuk mendekatkan diri kepada Allah adalah dengan merasa hina karena kemuliaan Allah, menundukkan diri karena keagunganNya, merasa gelisah karena takut kepada Allah dan merasa tidak ada daya dan kekuatan kecuali datang dariNya. Dan inilah akhlak hamba Allah yang sudah mencapai derajat al arifiin. Adapun yang tidak sesuai dengan itu semua maka termasuk perilaku hamba yang bodoh dan lupa. Ya Allah, jadikanlah kami termasuk hambamu yang al arifin, al muhakkin, al amilin, yang senantiasa selalu ikhlas dalam beramal. Kabulkanlah doa kami berkat keagungan Sayyidina Muhammad beserta keluarga, sahabat dan semuanya.

Ya Allah jadikanlah kami termasuk golongan orang-orang ma’rifat, ahli hakekat, dan orang-orang yang beramal secara ihklas, lantaran keagungan pemimpin kami, Nabi Muhammad SAW keluarganya dan seluruh sahabatnyaAmin. Walllahu a’lam.

Kitab Tanbihat ini selesai pada hari Ahad, 14 Rabi’u ats Tsani Tahun 1355 Hijriyah. Semoga seribu rahmat dan penghormatan tercurahkan kepada muallif yang bertempat di Tebuireng, Jombang. Semoga Allah senantiasa menjaga dari segala keburukan dan kerusakan. Sebagai penutup do’a kami adalah:

الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم على رسوله سيدنا محمد و على أله و صحبه أجمعبن, أمين


*Diterjemahkan oleh Ustadz Zainur Ridho (Tim Dosen Ma’had Aly Hasyim Asy’ari) dari kitab at Tanbihat al Wajibat liman Yashna’ al Maulid bi al Munkarat karya Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari