sumber foto: www.google.com

Oleh: Fathur Rohman*

Ketika ada dua insan yang menikah, diantara doa yang sering disampaikan pada kedua pengantian adalah semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah yang berpijak pada surat Ar Rum yaitu:

وَمِنْ ءَايٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذٰلِكَ لَءَايٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya:

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Agar kita memamahi makna dari sakinah, mawaddah, dan rahmah mari kita perhatikan kata-kata tersebut yang ada pada teks ayat di atas.

Pertama; doa sakinah untuk kedua pempelai pengantin merujuk pada kata لتسكنوا إليها yang artinya “agar kamu merasa tentram kepadanya”. Lafad ini terdiri dari huruf lam yang artinya “agar” dan “fi’il mudhori” yang mengandung fa’il “أنتم (kalian) sehingga untuk mendapatkan “sakinah” harus melakukan usaha (fi’il) yang dilakulan oleh suami kepada istrinya atau sebaliknya oleh istri kepada suaminya, keduanya harus sama-sama berusaha untuk saling berusaha membentuk sakinah di antara keduanya, sehingga sakinah itu bisa diperoleh, sakinah adalah “ketenangan jasmani dan ketenangan hati yang dirasakan oleh pasangan suami istri”, serta hati diantara keduanya tidak lagi tergiur atau tergoda oleh orang lain, keduanya saling berusaha memupuk ketenangan jasmani dan hati diantara keduanya.

Jadi “sakinah” adalah ketenangan yang dirasakan oleh seorang suami dan istri di dalam rumah tangga, sehingga kedua merasa nyaman dan tenang ketika keduanya saling berdekatan atau bersambung komunikasinya. Hati suami tidak lagi tertarik terhadap perempuan lain dan hati istri tidak lagi tertarik pada laki-laki lain, dan ketenangan pihak lain di luar keduanya, karena keduanya sama-sama sibuk dalam menciptakan ketenangan dan keyamanan di rumah tangganya sendiri.

Kedua; doa mawaddah, kata ini diawalai oleh kata جعل yang artinya Allah membuat kasih sayang selalu ada diantara pasangan suami dan istri, tentu dengan sebelumnya memenuhi keadaan “sakinah”, untuk itulah kata mawaddah dalam ayat di atas oleh para ulama’ diartikan tiga hal yaitu;

  1. Mawaddah bermakna jima’ artinya setiap suami istri melakukan hubungan suami istri sebagaiman lazimnya dengan cara yang sudah diatur dalam Islam yaitu dengan cara yang ma’ruf, cara yang baik yang sudah dikenal dalam tuntunan ajaran Islam.
  2. Mawaddah bermakna “cinta” artinya Allah akan menjadikan kepada siapun yang telah menemukan pasangannya (suami istri) rasa cinta yang mengebu namun halal untuk dilampiaskan kepada istrinya atau kepada suaminya bagi seorang istri, sehingga cinta itu menjadi wasilah untuk beribadah kepada Allah melalui hubungan suami istri yang berujung kepada menjalankan perintah Allah yaitu menjalankan kewajiban suami-istri dan meninggalkan larangan Allah yaitu menjauhi zina dan hal-hal yang mendekati zina.
  3. Mawaddah bermakna “cinta seorang laki-laki kepada istrinya dan sebaliknya”. Ketika sesorang telah menikah dan saling berusaha membentuk sakinah dalam rumah tangganya, maka Allah akan menjadikan rasa saling mencintai di antara keduanya sehingga keduanya akan senantiasa merasakan kehadiran tambatan hatinya dimanapun dan kapanpun.

Ketiga; Rahmah (رحمة) yang terdapat pada teks ayat di atas bersanding dengan kata مودة. Hal ini menandakan bahwa selain Allah menjadikan mawaddah, Allah juga menjadikan rahmah kepada suami-istri yang senantiasa berusaha membentuk sakinah dalam keluarganya, sehingga kata رحمة ini juga memiliki tiga makna, yaitu:

  1. Kata rahmah bermakna walad (ولد) yang artinya bahwa siapa pun yang sudah menemukan pasangannya (suami-istri) maka Allah menjadikan keduanya bisa memiliki anak sebagai bentuk rahmat yang Allah berikan kepada keduanya karena keberadaan anak dalam sebuah rumah tangga akan menjadi sebuah rahmat atau nikmat tersendiri bagi seorang suami-istri yang bisa menjadikan keduanya lebih memiliki ikan hati yang semakian kokoh, oleh karena itulah setiap orang yang sudah menikah ada baiknya untuk tidak bernadzar menunda dulu untuk memiliki anak, karena anak merupakan rahmat yang Allah berikan kepada suami-istri sebagai bagian dari kebahagian yang ada dalam rumah tangga, sehingga rumus yang berlaku adalah bila sudah melakukan hubungan suami istri sesuai tuntuan ajaran Islam maka ia akan memiliki keturunan, bila tidak, maka ada faktor lain yang membutuhkan pembahasan tersendiri dari berbagai sudut pandang mulai dari sudut pandang agama, kedokteran, psikologi, dan lainnya.
  2. Rahmah diartikan sebagai “belaskasih, simpati, atau kemurahan hati” artinya Allah menjadikan perasaan saling simpati atau belaskasihan” di antara suami istri karena keduanya sudah memiliki ikatan hati yang baik dengan penuh rasa cinta, sikap simpati ini bisa dicontohkan ketika istri memilhat suaminya pulang kerja dalam keadaan lelah, maka ia berusaha membantunya dengan cara membawakan barang bawaannya (alat kerjanya), menyiapkan makan dan minumnya serta meminjitinya. Demikian juga seorang suami yang melihat istrinya kerepotan mencuci baju, piring, memasak, merawat anak sendiriaan, maka suami ikut membantunya sehingga keromantisan dalam rumah tangga itu nampak indah dirasakan hati saat keduanya saling membatu meringankan beban masing-masing, bukan lagi seperti anak pacaran yang menunjukkan kemesraan di depan umum yang bisa membuat iri orang yang melihatnya.
  3. Rahmah bermakna “saling menjaga dari bahaya atau hal-hal yang tidak baik”. Allah menjadikan rasa saling menjaga di antara suami istri yang sudah menikah dengan perasaan ingin saling melindunggi atau saling menjaga dari hal-hal yang tidak baik, itulah kenapa terkadang kita mendengar cerita dari seorang teman bahwa istrinya sangat protektif sekali sehingga di rumah ia tidak bisa bebas makan-makanan yang ia gemari karena istrinya khawatir suaminya takut kambuh penyaiktnya, demikian juga kita dengar banyak suami yang tidak mengizinkan istrinya bepergian sendirian karena ia hawatir keadaan istrinya selama di perjalanan sehingga ia memilih untuk mengantarkannya.

Itulah diantara buah pernikahan yang bisa dirasakan oleh orang-orang yang dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh menjalaninya sesuai dengan ajaran Agama Islam.

Allahu a’lam bisshowab.

*Dosen PBA Unhasy Jombang.