Tebuireng.online– Penerbit Afkaruna.id bekerja sama dengan Mahad Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng mengadakan acara Bedah Buku dengan tema “Dari Aborsi Sampai Childfree: Bagaimana Mubadalah Berbicara?” karya Dr. KH. Faqihuddin Abdul Qodir. Acara yang terlaksana dengan tema “Reaktualisasi Hadis dalam Eksistensi Berkeluarga” ini berlangsung khidmat melalui zoom pada Jumat (22/11/2024) malam.
Diskusi ini menghadirkan narasumber yang terdiri dari penulis buku, Dr. KH. Faqihuddin Abdul Qodir, Dosen Mahad Aly, KH. Amrulloh, M.Th.I, serta Dosen Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng, Munawara, M.I.Kom. Masing-masing pembicara memberikan pandangan dan interpretasi yang mendalam terkait tema yang diangkat dalam buku tersebut, yang mengkaji masalah-masalah kontemporer seputar keluarga, gender, dan reproduksi melalui perpsektif Hadits dan Sosiologi.
Pada kesempatan itu, turut hadir Mudir Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, Dr. KH. Achmad Roziqi, Lc., M.H.I., memberikan sambutan hangat atas terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya ini adalah hal positif yang sangat patut diapresiasi, “selamat belajar dan berdiskusi semua mahasantri semoga menambah keilmuan,” ucapnya sebelum pamit terlebih dahulu dari forum karena beberapa kegiatan lainnya.
Penulis buku, Dr. KH. Faqihuddin Abdul Qodir membuka diskusi dengan menyampaikan inti dari karya tulisnya. Buku ini membahas isu-isu terkait hak reproduksi, seperti aborsi dan pilihan childfree, serta menyoroti konsep keluarga dan tema lainnya. Dalam penyampaian tersebut, Kang Faqih menekankan pentingnya reaktualisasi hadis untuk memahami dan merespons kondisi sosial yang terus berkembang.
“Reaktualisasi hadis dalam konteks kekinian memberikan kita pemahaman yang lebih relevan dan kontekstual dalam melihat permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, terutama terkait dengan keluarga dan gender,” ujarnya.
Di sisi lain, KH. Amrulloh, M.Th.I, memberikan perspektif kritis terhadap isi buku tersebut. Ia mengkritik beberapa pandangan yang dianggap terlalu memodernisasi ajaran Islam dalam konteks keluarga. Menurut Kiai Amrulloh, meskipun penting untuk membuka ruang bagi diskusi yang lebih luas mengenai kesetaraan gender dan hak-hak individu, ada beberapa prinsip dalam ajaran Islam yang tidak bisa diubah begitu saja.
“Perubahan zaman memang membutuhkan penyesuaian, tetapi kita harus tetap berhati-hati agar tidak merubah substansi ajaran agama yang telah mapan,” katanya. Kritiknya berfokus pada isu-isu yang berkaitan dengan aborsi dan pilihan childfree yang perlu ditelaah lebih jauh dalam konteks hukum Islam.
Sementara itu, Munawara, M.I.Kom., yang memiliki latar belakang sosiologi, memberikan perspektif berbeda dalam melihat buku ini. Ia membahas mengenai dinamika sosial yang melatarbelakangi munculnya fenomena childfree dan pergeseran peran gender dalam keluarga modern. Ia menilai bahwa buku ini penting untuk dijadikan bahan diskusi di kalangan masyarakat yang semakin terbuka terhadap masalah keluarga dan gender.
“Fenomena childfree dan peran gender terkait kesetaraan merupakan bagian dari respons sosial terhadap ketidaksetaraan dan ekspektasi tradisional dalam keluarga. Buku ini memberikan gambaran tentang bagaimana nilai-nilai agama, sosial, dan budaya saling berinteraksi dalam membentuk konsep keluarga di masyarakat,” jelasnya.
Dalam diskusi itu, tema kesetaraan gender dalam perpsektif Hadits menjadi isu yang sangat menarik perhatian. Para pembicara sepakat bahwa penting untuk terus menggali dan mendiskusikan bagaimana hadis-hadis dan ajaran Islam lainnya dapat diterjemahkan dalam konteks yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman, tanpa kehilangan esensinya. Selain itu, mereka juga menyoroti bagaimana masyarakat, melalui keluarga, dapat menjadi agen perubahan dalam memajukan kesetaraan gender dan keadilan sosial.
Acara bedah buku ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Mahasantri, Alfiyah Hanafiyah sebagai moderator, para peserta diberikan kesempatan untuk menggali lebih dalam pandangan para narasumber. Diskusi yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini berhasil memberikan wawasan baru mengenai isu-isu keluarga, gender, dan agama, serta pentingnya reaktualisasi ajaran Islam dalam menghadapi tantangan zaman.
Pewarta: Albii