Tebuireng.online– LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) menggelar penyuluhan hukum untuk siswa-siswi SMA/MA/SMK se-Jombang pada tanggal 20-31 Agustus 2023. LKBH Unhasy didirikan di Universitas Hasyim Asy’ari yang mulai aktif kembali sekitar tahun 2022, dan pendiriannya telah mempunyai legalitas berupa akta notaris.
Dalam kunjungannya kali ini, LKBH Unhasy mengambil tema pencegahan pernikahan dini, bulliying di sekolah, dan kekerasan seksual serta penanganannya. Menurut salah satu Penyuluh Hukum dari Unhasy, Norma Fitria hal ini dilakukan sebagai upaya memberi wawasan keilmuan kepada pelajar terkait beberapa tema yang diangkat.
“Memilih tema ini, karena marak terjadi pada era sekarang,” ungkapnya.
Dosen Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Unhasy itu, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini yaitu memberikan wawasan keilmuan khususnya terkait pernikahan dini, bullying dan kejahatan seksual mengenai pencegahan dan penanganannya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat atas konsekuensi hukum yang dilakukannya.
“Metode penyuluhan ini berlangsung dengan metode ceramah, memberi edukasi, dan diskusi dengan siswa tingkat SMA se Jombang,” terangnya.
Kegiatan ini terlaksana di Sekolah Menengah Atas di lingkungan kabupaten Jombang seperti di MA Salafiyah Syafi’iyah Seblak, SMAN 1 Jombang, SMK Perguruan Muallimat, SMK Sultan Agung, dan MA Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng.
Untuk diketahui, kegiatan ini melibatkan seluruh pengurus LKBH Unhasy Tebuireng Jombang, Tim Paralegal yang terdiri dari alumni prodi Hukum Keluarga (HK) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES) Unhasy, serta mahasiswa aktif HK dan HES Unhasy, yang diwakili oleh Ahmad Bagus Dziya’ul Haq, sebagai paralegal.
Adapun tim Penyuluh Hukum adalah para dosen Unhasy diantaranya: M. Fahd Akbar, Trinah Asi Islami, Norma Fitria, dan H. Muhammad. Acara ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi dari para peserta.
Pewarta: Albii