
Dalam Islam ada kewajiban pada setiap individu untuk berbuat baik kepada orang tua. Hal ini bukan hanya peran orang tua dalam melahirkan, merawat, dan mendidik kita dari kecil sampai dewasa, tetapi ada juga perintah agama dalam al-Qur’an yang mengharuskan kita berbaikti kepada orang tua. Dalam surat al-Isra ayat 23 disebutkan:
وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.
Imam at-Thabari yang merupakan salah satu tokoh tafsir terkenal menjelaskan maksud dari ayat diatas. Beliau berkata kalau ayat diatas merupakan perintah untuk berbuat ihsan/baik terhadap orang tua dan berbakti kepada mereka. Dalam ayat itu juga terkandung makna yang melarang kita untuk mengeluh dari perbuatan orang tua karena berpotensi menyakiti hati mereka, kita diharuskan untuk bersabar sebagaimana orang tua yang sabar saat mengasuh kita saat kecil.[1]
Baca Juga: Santri Harus Menjaga Hubungannya dengan Guru dan Orang Tuanya
Ada kata menarik dalam surat al-Isra ayat 23 diatas yakni, kata Uffin yang punya arti “ah” atau bisa juga diartikan “hus”. Jika dinilai dari segi etika umum memang sangat tidak sopan berkata seperti itu kepada orang tua, dan jikalau saja berkata seperti itu dianggap tidak sopan aplagi terang-terangan menjelekkan dan membentak orang tua, tentu saja dilarang. Orang yang sudah sampai taraf seperti ini dianggap sebagai orang yang durhaka kepada orang tua karena pasti membuat hatinya terluka. Namun, adakalanya kita tidak sadar kalau sudah menjelekkan/menghina orang tua kita sendiri bahkan mengolok-oloknya.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam pernah berkata tentang hal ini:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالَ يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ
Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibrahim bin Sa’ad Telah menceritakan kepada kami, dari Ayahnya, dari Humaid bin Abdurrahman, dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu’anhuma, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya di antara dosa-dosa yang paling besar adalah seseorang yang melaknat kedua orang tuanya sendiri.” Beliau ditanya: “Bagaimana seseorang dapat melaknat kedua orang tuanya?” Beliau menjawab: “Seseorang yang mencela ayah orang lain, kemudian orang tersebut membalas kembali mencela ayah dan ibu orang yang pertama.”[2]
Hadis diatas dijelaskan oleh Imam Ibnu Battal bahwa hadis ini menjelaskan tentang hal memutus jalan jalan menuju kemakistan (dosa), dan barangsiapa yang tindakannya berujung pada sesuatu yang haram meskipun ia tidak berniat, maka ia sama seperti orang yang berniat dan sengaja melakukan dosa.[3] Jadi maksud hadis ini walaupun kita tidak ada niatan mengolok-olok orang tua kita sendiri maka kita tetap mendapatkan dosa dari apa yang kita perbuat. Karena memang umum di masyarakat kalau ada orang yang menjelekkan orang tua temannya misal maka akan langsung dibalas balik.
Baca Juga: Agar Keturunan Tidak Cacat Sikap, Orang Tua Harus Wariskan Ini
Disamping hadis diatas yang menjelaskan bahwa Nabi spesifik melarang mencela orang tua orang lain karena sama saja mencela orang tua kita sendiri, ada hadis lain yang umum melarang mencela sesama Muslim.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَرْعَرَةَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ زُبَيْدٍ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا وَائِلٍ عَنْ الْمُرْجِئَةِ فَقَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Muhammad bin ‘Ar’arah telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Syu’bah telah menceritakan kepada kami dari Zubaid, ia berkata, Aku pernah bertanya kepada Abu Wa’il tentang Murji`ah, maka ia menjawab: Abdullah telah menceritakan kepadaku, bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Mencerca orang muslim merupakan kefasikan, sementara memeranginya adalah suatu kekufuran”.[4]
Dari kedua hadis di atas bisa dipetik pelajaran bahwa mencela, mengolok-olok, dan apapun itu bahasanya sejatinya tidaklah baik. Hal itu dikarenakan bisa berpotensi merusak hubungan antar oramg Islam atau Ukhwah Islamiyah ataupun dengan orang agama lain atau Ukhwah Basyariyah.
Penulis: Nurdiansyah Fikri Al-Fani, Santri Tebuireng
Editor: Rara Zarary
[1] Abu Ja’far At-Thabari, Tafsir Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an, (Beirut: Muassasah Risalah, 2000), 415/17.
[2] HR Imam Bukhari, No. 5561.
[3] Ibnu Battal, Syarah Sahih Bukhari li Ibni Battal, (Riyadh: Maktabah al-Rusyd, 2003), 9/192.
[4] HR Imam Bukhari, No. 48.


















