Oleh: Zaenal Karomi*
Wudhu secara bahasa berarti bagus, bersih, dan terang dari gelapnya dosa-dosa. Dalam definisi istilah wudhu berarti menggunakan air pada anggota-anggota badan tertentu besertaan dengan niat. Wudhu bisa dikatakan sebagai pintu masuk dalam melaksanakan ibadah. Hampir dalam pelaksanaan ibadah dianjurkan wudhu terlebih dahulu, meskipun berbeda hukumnya. Wudhu hukumnya wajib bila hendak melaksanakan shalat, membawa/membaca Al Quran. Wudhu hukumnya sunnah apabila hendak tidur, bersenggama suami-istri. Dalam Al Quran surat al Maidah ayat 6 dijelaskan dalil kewajiban wudhu;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ….الاية
“Hai orang-orang yang beriman, bila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku dan usaplah kepalamu dan basuh kakimu sampai dengan dengan kedua mata kaki.”
Wudhu merupakan sarana untuk membersihkan diri dari hadast kecil, yang mana membersihkan hadats kecil adalah bagian dari syarat sah shalat sehingga tanpa wudhu shalat yang dikerjakan tidak sah. Lebih dari itu wudhu mengandung khasiat/manfaat yang tidak terlihat. Dalam sebuah hadis riwayat An Nasa’i, Rasulullah bersabda bahwa wudhu dapat menggugurkan atau menghapus dosa-dosa anggota tubuh yang terbasuh wudhu, karena anggota tubuh tersebut keberadaannya sering digunakan berbuat dosa.
إذا توضأ العبد المؤمن فتمضمض خرجت الخطايا من فيه فإذا استنثر خرجت الخطايا من أنفه فإذا غسل وجهه خرجت الخطايا من وجهه حتى تخرج من تحت أشفار عينيه فإذا غسل يديه خرجت الخطايا من يديه حتى تخرج من تحت أظفار يديه فإذا مسح برأسه خرجت الخطايا من رأسه حتى تخرج من أذنيه فإذا غسل رجليه خرجت الخطايا من رجليه حتى تخرج من تحت أظفار رجليه ثم كان مشيه إلى المسجد وصلاته نافلة له
“Ketika seorang hamba yang beriman berwudhu lantas berkumur, maka keluarlah dosa-dosa dari mulutnya. Ketika ia menghirup air ke dalam hidung, maka dosa-dosanya akan keluar dari hidungnya. Ketika ia membasuh mukanya, maka dosa-dosanya akan keluar dari wajahnya hingga ujung kedua matanya. Ketika ia membasuh kedua tangannya, maka keluarlah dosa-dosanya dari kedua tangannya hingga dari bawah kuku-kuku tangannya. Ketika ia mengusap kepalanya, maka dosa-dosanya akan keluar dari kepalanya hingga dari kedua telinganya. Ketika ia membasuh kedua kakinya, maka dosa-dosanya akan keluar dari kedua kakinya hingga dari bawah kuku-kuku kakinya, kemudian perjalanannya ke masjid dan shalatnya akan menjadi tambahan baginya.”
Tidak hanya itu wudhu memiliki khasiat dari aspek kesehatan. Dalam kitab Mausu’ah al Ijaz al Ilm fi Al Quran wa As Sunnah al Muthaharah karya Ahmad Yusuf menjelaskan bahwa wudhu dapat melancarkan peredaran darah. Dijelaskan bahwa peredaran darah pada ujung bagian atas dari kedua tangan dan lengan serta ujung bagian bawah dari kedua kaki dan betis lebih lemah dibandingkan anggota tubuh yang lain. Hal ini dikarenakan anggota tubuh tersebut lebih jauh dari pusat pengatur aliran darah, yaitu jantung. Oleh karena itu, membasuh seluruh ujung dari anggota tersebut dan memijatnya dapat memperlancarkan darah dalam anggota tubuh tersebut. Sehingga peredaran tubuh di seluruh tubuh berjalan lancar dan kesehatan tubuh juga mengalami peningkatan.
Lebih dari itu, Ahmad Yusuf juga menjelaskan bahwa wudhu yang dilakukan dengan membasuh anggota tubuh yang terbuka dan bersentuhan langsung dengan debu serta bakteri dapat menghilangkan bakteri dari permukaan kulit. Selain itu juga, dapat melindungi lapisan kulit paling luar dari ancaman virus atau bakteri berbahaya.
Dengan berwudhu sebanyak lima kali, berarti kita menjaga kestabilan dan kelembaban kulit, juga melakukan proses peremajaan kulit dan pencucian kulit, selaput lender, pori-pori kulit, dan sebagainya. Hal ini akan memberikan perlindungan terhadap sel-sel kulit bagian dalam dari bahaya yang ditimbulkan sinar matahari.
*Penulis adalah santri putra Pesantren Tebuireng.