
Saat kita bicara tentang institusi pendidikan Islam, satu hal yang seketika terbayang dalam benak kita seringkali adalah sebuah tempat suci di mana nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan kemanusiaan dijunjung tinggi. Namun, ada satu fenomena ‘aneh tapi nyata’ yang selama ini telah terjadi dalam lingkup institusi pendidikan Islam. Bahkan mungkin sudah sangat menjamur. Sayangnya, fenomena tersebut masih sering tertutupi dan mungkin sengaja disembunyikan agar tidak terekspose di permukaan.
Baca Juga: Mentadabburi Pesan KH. Hasyim Asy’ari kepada Para Guru
Fenomena yang penulis maksud adalah penggunaan wajah Islam untuk memoles hal yang sejatinya sama sekali tidak Islami dalam ranah institusi pendidikan Islam. Dalam prakteknya, label “Islami” ini seringkali hanya menjadi pemanis di brosur pendaftaran, namun kering kerontang dalam pengamalannya terhadap para guru di dalamnya.
Terlepas dari kemegahan fisik bangunan sekolah yang fasilitasnya mungkin sekelas hotel berbintang, ada problematika kesejahteraan guru yang hingga kini seperti tak ada ujung pangkalnya. Penulis ingin menyoroti sebuah ketimpangan yang nyata: bagaimana kapitalisme pendidikan telah menyusup ke dalam jantung institusi pendidikan Islam, yang mengubah guru menjadi sekadar “buruh murah” dengan dalih pengabdian alias ‘khidmah’.
Antara Gedung Menjulang dan Dapur yang Sulit Mengebul
Kita ketahui bersama, banyak institusi pendidikan Islam saat ini tampil dengan wajah sangat mentereng. Biaya masuknya saja bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah, dengan SPP bulanan yang juga bernominal fantastis. Namun, bila ada kesempatan, coba sesekali Anda bertanya kepada para guru yang bekerja di sana tentang berapa upah yang mereka bawa pulang. Jawabannya mungkin akan membuat kita terdiam dan menangis dalam sesak.
Baca Juga: Ketika Kampus Negeri Kehilangan Ruhnya, Alarm Bahaya di Balik Status PTNBH
Pihak yayasan yang menaungi institusi pendidikan Islam yang demikian ini seringkali lebih sibuk mempercantik gedung dan fasilitas fisik demi citra sekolah, namun membiarkan penopang utamanya, yakni para guru, hidup dalam kondisi rapuh dan keropos, bahkan dapur rumah mereka sulit mengebul secara stabil dan layak. Mereka “dipaksa” tampil necis di depan wali murid demi menjaga ‘gengsi’ lembaga. Padahal di balik itu, isi dompet mereka menjerit karena kebutuhan pokok yang tak kunjung ter-cover secara apik.
Sebelum melanjutkan tulisan ini, penulis ingin memberikan disclaimer terlebih dahulu. Tulisan ini dibuat tidak untuk memukul rata semua institusi pendidikan Islam. Penulis tahu betul masih ada pesantren atau sekolah Islami yang tulus berjuang, yang menghargai gurunya, memperhatikan kesejahteraannya dan tidak menganggap guru sebagai ‘budak korporat’. Tulisan ini lahir dari keresahan terhadap “oknum” lembaga yang mengeksploitasi istilah agama demi keuntungan materi semata.
Satu hal yang paling menyesakkan adalah ketika para pendidik ini mulai mengeluhkan hak-haknya, pihak lembaga seringkali mengeluarkan senjata pamungkasnya: dalih “ikhlas dalam berkhidmah” dan “ladang pahala”. Kata-kata suci ini dijadikan tameng untuk menormalkan ketidakadilan upah. Padahal, dalam kacamata Islam yang sungguhan, ikhlas dalam berkhidmah merupakan panggilan hati seseorang (dalam konteks ini adalah guru) terhadap dirinya sendiri, bukan berasal dari permintaan apalagi paksaan pihak luar.
Dalam prinsip mubadalah, hubungan antara guru dan lembaga seharusnya bersifat timbal balik yang adil. Ibarat dalam teori sains yang dipelajari saat SD dulu, harus ada simbiosis mutualisme antara keduanya. Jika guru dituntut memberikan dedikasi penuh (khidmah), bahkan seolah ‘mewakafkan diri’, maka lembaga wajib memberikan jaminan kesejahteraan yang memanusiakan mereka. Bukankah Nabi Muhammad SAW pernah bersabda agar kita memberikan upah kepada pekerja sebelum keringatnya mengering?
Baca Juga: Kampus Bukan Pabrik, Ilmu Bukan Produk: Menyoal Wacana Kemdiktisaintek
Yang terjadi justru sebaliknya. Kesejahteraan guru entah kapan dinaikkan, tetapi soal audit kinerja dikejar terus-menerus. Bahkan ketika guru sudah berada di rumah atau di hari libur sekalipun, bayang-bayang tuntutan kerja tetap menghantui. Ini bukan lagi pendidikan Islami, ini adalah kapitalisme yang berbaju takwa!
Guru: Playmaker Pendidikan dalam Bayang-bayang Urusan Logistik
Kita harus sadar bahwa guru adalah playmaker utama di lapangan pembelajaran. Kualitas pendidikan sebuah bangsa, atau dalam lingkup kecil sebuah sekolah, ada di genggaman mereka. Lantas, bagaimana mungkin seorang guru bisa mengajar dengan maksimal jika fokus pikirannya masih dibayang-bayangi oleh argo ekonomi dan nota tagihan bulanan yang entah bagaimana cara melunasi dan memenuhinya?
Keadilan dalam pendidikan harus dimulai minimal dari kesejahteraan logistik di rumah guru. Jika memang kesejahteraan sudah ditingkatkan secara layak, namun guru tetap tidak serius bekerja, silakan diaudit atau bahkan diberi sanksi. Itu adil. Sah-sah saja bila aturan itu diberlakukan. Namun, menuntut profesionalisme setinggi langit di atas landasan upah yang rendah adalah sebuah kedzaliman sistemik.
Penulis dapat mengatakan demikian karena pernah berada di posisi tersebut. Saya tahu betul rasanya berdiri di depan kelas dengan senyum yang dipaksakan, sementara hati gelisah memikirkan kebutuhan keluarga yang belum terpenuhi.
Baca Juga: KH. Achmad Roziqi Tegaskan Pesantren sebagai Soko Guru Moral Bangsa
Sudah saatnya institusi-institusi pendidikan Islam berhenti menjadi ‘lembaga bisnis’ yang alergi terhadap pemenuhan hak tenaga kerja. Islam sangat menjunjung tinggi martabat manusia. Tidak ada keberkahan dalam sebuah ilmu yang diajarkan jika di dalamnya terdapat keringat guru yang terperas tanpa penghargaan yang manusiawi.
Kemajuan sebuah institusi pendidikan tidak diukur dari seberapa tinggi bangunannya menjulang ke langit, melainkan dari seberapa adil ia memperlakukan manusia-manusia yang menjadi penopangnya.
Mari kita renungkan kembali. Jangan sampai kita sibuk mencetak generasi yang hafal ayat-ayat suci, namun mereka dididik di atas pondasi ketidakadilan terhadap gurunya sendiri. Penulis berharap semoga tulisan ini dapat menjadi bahan refleksi bersama dan menjadi wasilah lenyapnya kapitalisme pendidikan di negeri ini. Sehingga, sistem pendidikan Islam yang benar-benar menjunjung tinggi prinsip dan nilai keislaman di dalam institusi pendidikan Islami, utamanya dalam menghargai dan memperhatikan kesejahteraan guru, dapat terlahir dan dinormalisasi secara menyeluruh. Aamiin. Wallahu a’lam.
Penulis: Dhonni Dwi Prasetyo
Editor: Rara Zarary


















