Ilustrasi: PMII dan NU menjaga NKRI

Oleh: Nur Indah*

Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia genap berusia 60 tahun (Jumat 17 April 2020), embrio adanya ide dasar berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bermula dari adanya hasrat yang kuat dari para mahasiswa Nahdliyin untuk membentuk suatu wadah (organisasi) mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah (Aswaja). Sebelum berdirinya PMII, sudah ada organisasi mahasiswa Nahdliyin, namun masih bersifat lokal.

Kemudian berbagai macam organisasi kemahasiswaan yang berafiliasi kepada Nahdlatul Ulama ternyata tidak mampu membendung hasrat untuk berdirinya organisasi mahasiswa nahdliyin secara nasional. Untuk mengantisipasi keresahan para mahasiswa yang merasa kurang puas akan wadah organisasi tersebut, maka dibentuklah panitia sponsor berdirinya organisasi mahasiswa Nahdliyin. Adapun panitia sponsor tersebut berjumlah 13 orang mahasiswa NU dari berbagai daerah. Ketiga belas panitia tersebut kemudian mengadakan pertemuan yang disebut dengan Musyawarah Mahasiswa NU.

Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ini didirikan oleh KH. Munshif Nahrowi, KH. Khalid Mawardi, dan KH. Nuril Huda. KH. Munsif Nahrawi, ia adalah salah satu dari 13 founder Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Pria yang sering disapa Mbah Munsif tersebut juga mengajak para kader dan calon anggota untuk selalu mengamalkan ilmu-ilmu dari PMII, dan berharap setelah mereka selesai berproses agar selalu mengabdikan ilmunya di masyarakat khususnya NU. “PMII berdiri karena pemuda NU, Ilmu PMII adalah ilmunya NU.”

Di dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia terdapat banyak berbagai ajaran – ajaran yang ditanamkan kepada para mahasiswa Islam Indonesia tersebut yang meliputi ajaran Nahdlatul Ulama’ seperti apa yang diucapkan oleh KH. Munshif Nahrowi di atas adapun ajaran tersebut.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Pertama yakni tawazun, yang dimaksud sikap tawazun di sini adalah seimbang dalam segala hal, yakni tidak berat sebelah atau tidak berlebihan dalam berhubungan. Selain itu, sikap tawazun juga mengajarkan kita untuk seimbang dalam berkidmah, khidmah kepada Allah SWT, khidmah kepada sesama manusia serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa datang.

Kedua adalah tasamuh atau toleransi. Yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namun bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini. Firman Allah SWT:

فَقُولَا لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى

Maka berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS) kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut dan mudah-mudahan ia ingat dan takut. (QS. Thaha: 44).

Maksud dari ayat ini adalah anjuran untuk kita semua agar dapat memberi nasehat dengan menyesuaikan lawan bicara kita, tujuanya tak lain agar dapat terciptanya sikap tasammuh tersebut (toleransi)

Keempat adalah tawassuth, artinya sikap tengah-tengah. Mengambil jalan tengah atau pertengahan. Sedangkan tidak condong kekanan dan kekiri atau berlaku adil dan tidak berpihak kecuali pada yang benar. Nahdlatul Ulama dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrem).

Tak hanya itu, kata “Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).

Dari sini dapat kita lihat bersama bahwasanya di dalam Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Tidak lepas dari nilai – nilai ke-NU-an. Karena memang berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Ini memang berasal dari Nahdlatul Ulama’, di dalamnya banyak kita temukan nilai – nilai Aswaja Nahdlatul Ulama’ yang mana harapannya nanti dapat tumbuh pada jiwa anggota maupun kader – kader Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ini sendiri.


*Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari