Tebuireng.online– Semerbak Tahun Baru Hijriyah diwarnai oleh Dirjen Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, dan Asosiasi Ma’had Aly (Amali) dengan menyelenggarakan Ngaji Online, bersama Ma’had Aly Hasyim Asy’ari sebagai penyelenggara.

Topik kajian ini membahas tentang “Kemakmuran Masjid di Era Pandemi (Studi Hadis)”, yang disiarkan secara live dari Masjid Tebuireng Jombang, Kamis (12/8).

Dalam hal ini, KH. Musta’in Syafi’i menjadi pembicara. Sejak awal, Kiai Ta’in mengungkapkan bahwa penutupan “seluruh” masjid ketika pandemi itu tidak bisa diterima sepenuhnya.

“Kalau sasaran dari aturan itu masjid-masjid berzona merah, sangat cocok. Tapi untuk masjid-masjid di zona hijau, sangat memalukan menutupnya,” ungkap beliau dalam sebuah tulisan.

Adapun landasan kuat Yai Ta’in terkait opininya, adalah QS. Al-Baqarah ayat 114, yaitu:

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

وَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَـٰجِدَ ٱللَّهِ أَن یُذۡكَرَ فِیهَا ٱسۡمُهُۥ وَسَعَىٰ فِی خَرَابِهَاۤۚ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ مَا كَانَ لَهُمۡ أَن یَدۡخُلُوهَاۤ إِلَّا خَاۤىِٕفِینَۚ لَهُمۡ فِی ٱلدُّنۡیَا خِزۡیࣱ وَلَهُمۡ فِی ٱلۡـَٔاخِرَةِ عَذَابٌ عَظِیمࣱ

Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang melarang di dalam masjid-masjid Allah untuk menyebut nama-Nya, dan berusaha merobohkannya?. Mereka itu tidak pantas memasukinya kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat mendapat azab yang berat.

Kalau ada yang berpendapat bahwa pembukaan masjid itu akan mengganggu salah satu term maqasid al-shariah, yakni hifd al-nafs, Kiai Musta’in menanggapi dengan pernyataan bahwa maqasid al-shariah itu hanya hikmah, tidak sampai kepada ilat al-hukmi.

“Jadi tidak bisa memengaruhi hukum sunah muakkad salat berjamaah di masjid. Maka sah-sah saja melakukan salat berjamaah dalam situasi pandemi seperti saat ini. Disertai catatan jamaah salat patuh protokol kesehatan (prokes), mulai dari pakai masker, jaga jarak, dan sebagainya. Jikalau toh tidak taat prokes, tata cara salat juga sudah memenuhi standar prokes, yakni wudu,” tegasnya dosen Mahad Aly ini.

Di samping itu, Kiai Ta’in menyampaikan analogi, “ketika Anda dikerubungi anjing. Apa yang Anda lakukan?. Cara pertama, Anda diam saja tidak kemana-mana. Dalam kurikulum peranjingan, benda diam tidak akan diserang. Tapi sampai kapan Anda berdiam diri tidak bisa dipastikan. Cara kedua, Anda panggil pemilik anjing itu. Pasti manut sama majikannya. Cara ini paling ampuh,” imbuhnya.

Menurut Kiai Ta’in, analogi itu bisa diterapkan pada kondisi saat ini. Yaitu panggil pemilik Corona, pasti akan dihentikan serangannya. “Saya sama sekali tidak ingin menentang aturan pemerintah. Tapi, saya hanya mencari celah positif yang dapat dioptimalkan,” tutupnya.

Pewarta: Indra