Ilustrasi pernikahan

Menikah merupakan salah satu dari sunnah Nabi Muhammad SAW. Dalam pernikahan, tujuan yang diharapkan adalah ketaatan kepada Allah, mengikuti sunah nabi, melanggengkan keturunan serta menjaga kemaluan dan pandangannya dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Dalam Islam, apabila ingin menikah, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan baik dari segi suami ataupun dari segi istri.

Dalam sebuah hadis dalam kitab Shahih Bukhari, Nabi Muhammad SAW menjelaskan:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ “

Diriwayatkan dari Abu Hurairah R.A., Nabi SAW bersabda: “Perempuan dinikahi karena empat hal. Karena hartanya, derajatnya, kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah wanita yang memiliki agama, maka engkau akan beruntung”.

Dalam kitab Dhau’ al-Misbah, Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa janganlah menikahi enam jenis perempuan.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Yang pertama, ialah al-Ananah (الأنانة). Al-Ananah adalah perempuan yang banyak mengeluh. Perempuan ini justru tidak mendatangkan rasa sakinah pada suami dan keluarga karena ia selalu mengeluhkan segala sesuatu. Karena mengeluh justru tidak mendatangkan solusi apapun.

Yang kedua, al-Mananah (المنانة). Al-Mananah adalah perempuan yang suka mengungkit di hadapan suaminya. Misalnya adalah ketika seorang istri berkata pada suaminya “Saya melakukan ini hanya karena engkau sudah begini dan begitu”. Ketika suami sedang mengingatkannya, ia justru mengungkit kebaikan yang telah ia lakukan pada suaminya.

Yang ketiga, al-Hananah (الحنانة). Al-Hananah adalah perempuan yang mengidamkan laki-laki lain selain suaminya atau perempuan yang mengidamkan anak dari laki-laki lain. Misalnya ialah ketika seorang perempuan membanggakan masa lalunya dan membandingkannya dengan suaminya yang sekarang. Perempuan seperti ini merupakan perempuan yang harus dihindari karena secara tidak langsung ia tidak bersyukur atas suaminya.

Yang keempat, al-Hadaqah (الحداقة). Al-Hadaqah adalah perempuan yang ketika melihat sesuatu, lalu dia tertarik dan membebani suaminya untuk membeli sesuatu tersebut. Seperti ketika ia meninginkan sesuatu namun suaminya belum bisa membelikannya untuk istrinya, maka perempuan itu akan memaksa atau bahkan memarah-marahi suaminya. Hal seperti ini tentu jauh dari sikap qanaah dan menerima setiap pemberian suami dengan lapang dada.

Yang kelima, al-Baraqah (براقة). Al-Baraqah memiliki dua makna, yang pertama adalah perempuan yang sepanjang harinya ia habiskan untuk bersolek dan merias wajahnya agar wajahnya cerah karena hasil rekayasa. Meskipun berhias di hadapan suami dianjurkan dalam Islam, namun apabila berlebihan hingga membuat seorang perempuan lupa akan kewajiban yang lain maka berhias menjadi tidak baik Makna yang kedua adalah perempuan yang suka mencaci makanan dan suka mengurung diri sendirian.

Yang keenam, asy-Syadaqah (الشداقة). Asy-Syadaqah adalah perempuan yang cerewet dan banyak bicara. Yakni perempuan yang hampir mengomentari segala sesuatu apalagi dengan komentar negatif.

Demikian paparan mengenai tipikal perempuan yang wajib dihindari, terlebih ketika akan menikah. Bagi perempuan maupun laki-laki, jadilah pribadi dengan versi terbaik dari dirimu agar nanti ketika menikah bisa mencapai keluarga sakinah dalam menggapai ridha Allah Swt.


*Ditulis oleh Devi Yuliana, mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari