Ilustrasi: M Najib

Oleh: Ustadz Muhammad Idris

Assalamu’alaikum Wr Wb

Pak Admin, saya mau tanya, kedua orangtua saya punya keinginan untuk menunaikan ibadah haji. Namun yang jadi masalah ibu saya tidak bisa mengaji/membaca tapi ayah saya bisa. Pertanyaan saya, bagaimana hukumnya dalam Islam apabila seseorang menunaikan ibadah haji namun tidak bisa mengaji bukankah dalam menunaikan haji banyak bacaan doa yang dipanjatkan. Terima Kasih

Reza Anggela, Bantul Yogyakarta

Wa’alaikumsalam Wr Wb

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Terimakasih kepada penanya. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Amiin yaa robbal ‘alamiin.

Perlu kita ketahui bahwa ibadah haji itu hukumnya fardhu bagi orang yang mampu dalam finansial, fisik, dan lain-lainnya. Haji termasuk salah satu rukun Islam, sedangkan dalil haji tercantum di dalam Al Quran surat Ali Imran ayat 96-97, yang artinya:

“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua alam (manusia). Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang nyata (jelas), diantaranya makam Ibrahim, barangsiapa yang memasukinya maka menjadi amanlah dia, mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang-orang yang mampu melakukan perjalanan ke jalanNya. Barang siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Swt Maha Kaya dari semesta Alam.

Selain itu juga dijelaskan dalam hadis  riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim dari Sahabat Abi Hurairah yang berbunyi:

فقوله عليه الصلاة والسلام فيما رواه البخاري ومسلم عن أبي هريرة رضي الله عنه : ” بني الإسلام على خمسٍ: شهادة أن لا إله إلا الله، وأن محمدا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وصوم رمضان، وحج البيت لمن استطاع إليه سبيل”

Islam dibangun dari lima perkara: mengucapkan syahadat kepada Allah Swt dan menyakini bahwa Nabi Muhammad Saw utusan Allah Swt, mendirikan shalat, memberikan zakat, menjalankan puasa Ramadan, dan menunaikan Haji ke (Baitullah) bagi orang yang mampu.”

Dalam ibadah haji terdapat rukun-rukun haji, syarat wajib haji, dan sunah-sunahnya. Sedangkan membaca doa-doa dan dzikir-dzikir dalam haji itu seperti mengumandangkan talbiyah itu hukumnya sunnah, sekiranya tidak dibaca tidak mengurangi sahnya haji atau umrah. Akan tetapi, doa merupakan sari pati/pokok sebuah ibadah. Maka masalah doa jangan diabaikan.

Menurut hemat kami, bagi jamaah haji yang belum bisa mengaji atau membaca doa, hendaknya tetap berdoa dengan membaca teks lain yang lebih mudah. Kalaupun tidak bisa melafalkan doa sesuai dengan teks aslinya, maka boleh berdoa dengan bahasa apapun, sehingga kita tetap mendapatkan kesunahan haji. Adapun doa yang sangat perlu dimohonkan kepada Allah SWT, seperti mohon keselamatan dunia dan akhirat, memohon hajinya menjadi haji mabrur, memohon agar selalu mendapatkan hidayah Allah SWT dan terjaganya iman dan takwa kita.

Di samping itu, pastinya sebelum menunaikan ibadah haji akan mendapat bimbingan dari pihak penyelenggara mengenai tata cara haji serta do’a guna mempermudah  dalam pelaksanaan nantinya. Dalam waktu tersebut, gunakanlah waktu untuk terus belajar membaca dan menghafal doa agar saat menunaikan haji senantiasa bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT melalui memperbanyak dzikir, doa, dan membaca Al Quran. Wallahu ‘alam

Sekian jawaban singkat dari kami. Semoga bermanfaat. Amiin yaa robbal ‘alamiin.


*Ustadz muda Tebuireng, penggerak bahtsul masail di Tebuireng, dan anggota empat serangkai tim tanya jawab Tebuireng Online