Sholawat Nabi

Setiap bulan memiliki ciri khas tersendiri. Ramadan terkenal dengan puasa, Syawal dengan hari raya dan Zulhijah dengan haji dan kurban. Begitu juga bulan ini, Rabiul Awal. Rabiul Awal memiliki ciri khas berupa Maulid Nabi. Sebuah peringatan atas kelahiran nabi Muahammad Saw.

 Ciri khas Rabiul Awal berupa Maulid Nabi telah melekat bagi muslim Indonesia. Terlebih orang Jawa. Sampai-sampai orang Jawa mengganti nama bulan Rabiul Awal menjadi Mulud, karena bertepatan dengan kelahiran Beliau.

Hukum Maulid Nabi

Di Indonesia terdapat kurang lebih tujuh macam tradisi yang memiliki tujuan sama. Yakni, memperingati kelahiran nabi kita. Dan tujuh tradisi ini tidak ada yang dilakukan oleh Rasulullah. Hal inilah yang menjadi dasar bagi beberapa oknum untuk mengharamkan Maulid Nabi karena bid’ah.

Dalam hal ini, Sayid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani menjelaskan:

“أَنَّ الإِجْتِمَاعَ لِأَجْلِ المَوْلِدِ النَّبَوِيِّ أَمْرٌ عَادِيٌ، وَ لَكِنَّهُ مِنْ العَادَاتِ الخَيْرَةِ الصَّالِحَةِ الَّتِيْ تَشْتَمِلُ عَلَى مَنَافِعَ كَثِيْرَةٍ وَ فَوَائِدَ تَعُوْدُ عَلَى النَّاسِ بِفَضْلٍ وَفِيْرٍ، لِأَنَّهُ مَطْلُوْبَةٌ شَرْعًا بِأَفْرَادِهَا”

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Perkumpulan Maulid Nabi adalah sebuah adat (bukan ibadah), Namun hal ini termasuk dalam adat-istiadat yang baik dan benar. Dan juga memiliki banyak sekali manfaat dan faedah yang kembali ke manusia, karena komponen penyusun kegiatan Maulid Nabi ini dituntut secara syariat.” [Mafahim Yajibu an Tusohah]

Dan  perlu kita ketahui, tidak semua bidah itu tidak boleh kita lakukan. Karena bidah sendiri masih terbagi menjadi dua, bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ah madzmumah (tercela).  Dan bidah yang tidak boleh dilakukan hanya bid’ah madzmumah.

Dalil Kebolehan Maulid Nabi

Salah satu pertanyaan dari kelompok sebelah yang sering kita dengar saat bulan Rabiul Awal adalah “Ngapain merayakan Maulid Nabi, Mana dalilnya?”.

Saking pentingnya permasalahan Maulid Nabi, Sayid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani mengarang kitab yang fokus membahas maulid Nabi. Kitab itu bernama Haulul Al-Ihtifal bi Dzikri Al-Maulid An-Nabawi As-Syarif. Di dalamnya beliau mencantumkan 21 dalil kebolehan perayaan maulid Nabi. Dan yang akan kita ulas hanya sebagian saja.

Pertama, perayaan maulid Nabi merupakan bentuk rasa senang dan bahagia atas kelahiran nabi Muhammad. Manfaat dari perayaan ini tidak hanya orang muslim rasakan. Bahkan orang kafir pun juga merasakannya. Seperti kisah Abu Lahab.

Imam Bukhori menuliskan dalam kitabnya:

“قَالَ عُرْوَةُ، وثُوَيْبَةُ مَوْلَاةٌ لِأَبِي لَهَبٍ: كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا، فَأَرْضَعَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ، قَالَ لَهُ: مَاذَا لَقِيتَ؟ قَالَ أَبُو لَهَبٍ: لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ”

“Urwah berkata: (Tsuwaibah adalah budak yang Abu Lahab merdekakan) Saat itu Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah. Kemudian dia menyusui nabi Muhammad Saw. Setelah kematian Abu Lahab, sebagian keluarganya melihat Abu Lahab (di alam mimpi) dalam kondisi yang buruk. Kemudian mereka bertanya kepada Abu lahab: Apa yang kamu temui?. Abu Lahab menjawab: setelah kalian, aku tidak pernah mendapat nikmat sedikit pun kecuali aku mendapat minum sebab memerdekakan Tsuwaibah.”

Abu Lahab yang notabenya kafir pun bisa merasakan manfaat dari rasa senang atas kelahiran keponakannya. Yang dia ekspresikan dengan cara memerdekakan Tsuwaibah.

Kedua, Nabi Muhammad sendiri merayakan hari kelahiran beliau.

“عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الِاثْنَيْنِ؟ فَقَالَ: ‌فِيهِ ‌وُلِدْتُ وَفِيهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ”

Abi Qotadah Al-Anshori meriwayatkan (semoga Allah meridhoinya): ketika seseorang bertanya kepada Nabi mengenai puasa di hari Senin, Nabi menjawab: pada hari itu aku dilahrikan dan Al-Quran diturunkan kepadaku.”

Ketiga, adanya perintah untuk bergembira kepada Nabi. Allah berfirman:

قُلۡ ‌بِفَضۡلِ ‌ٱللَّهِ وَبِرَحۡمَتِهِۦ فَبِذَٰلِكَ فَلۡیَفۡرَحُوا۟

Katakanlah (Muhammad), Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaknya dengan itu mereka berbahagia.” [Q.S. Yunus: 56]

Pada ayat di atas Allah memerintah kita berbahagia dengan rahmat-Nya. Nabi Muhammad adalah rahmat yang paling mulia.

وَمَاۤ ‌أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا رَحۡمَةࣰ لِّلۡعَٰلَمِینَ

Dan kami tidak mengutusmu (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” [Q.S. Al-Anbiya’: 107]

Dari sini kita bisa mengetahui bahwa perayaan Maulid Nabi memiliki banyak dalil baik Al-Quran maupun hadis. Dan seyogianya kita tidak perlu menanggapi oknum yang bersikukuh mengharamkan maulid Nabi. Imam Syafi’i berkata,

“مَا جَادَلْتُ عَالِمًا إِلَّا غَلَبْتُهُ وَ لَا جَادَلْتُ جَاهِلًا إِلَّا غَلَبَنِيْ”

“Aku tidak pernah berdepat dengan orang alim kecuali aku mengalahkannya. Dan aku tidak pernah berdebat dengan orang bodoh kecuali dia mengalahkanku.”


Ditulis oleh Mohammad Naufal Najib Syi’bul Huda, Mahasantri Abadi An-Nur II Malang