
Alkisah, Abu Ayyub al-Anshari (w. 674 M) pernah menangis di hadapan makam Nabi Muhammad saw. Ia menangis bukan karena kehilangan jasad, melainkan karena ketakutan akan masa depan agama ketika teladan dan ahlinya telah tiada.[i] Tangisan itu bukan ratapan yang menolak takdir secara berlebihan, melainkan ekspresi kepedulian sosial yang menggelisahkan: tentang siapa kelak yang akan menjaga agama (Islam) ini.
Kegelisahan semacam inilah yang dibaca Hadratusyaikh KH. Hasyim Asy‘ari (selanjutnya ditulis Mbah Hasyim) sebagai salah satu pesan penting untuk jamaah NU, yang kemudian dicantumkan dalam kitabnya, Arba‘īna Ḥadīṡan Tata‘alluq bi-Mabādi’ Jam‘iyyah Nahḍlat al-‘Ulamā’. Dulu, sekitar tahun 1908 M, berbagai paham atau aliran Islam baru muncul, dan Mbah Hasyim sangat tidak suka dengan kelompok atau aliran keagamaan yang gampang sekali menyalahkan kelompok lain. Sehingga, pada tahun 1937 M beliau berupaya menyatukan mereka melalui Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI).[ii] Peristiwa ini sekaligus menandai pentingnya memilih pemimpin agama di masa depan untuk mengedapankan persatuan, bukan perpecahan.
Jika kita melihat hadis pertama yang dikutip oleh beliau, “ad-dīn an-naṣīḥah” dalam kitab Arba‘īna Ḥadīṡan, maka terlihat jelas bahwa Mbah Hasyim menginginkan Islam sebagai sistem keyakinan individual sekaligus kekuatan sosial yang hidup dalam relasi, nasihat, dan kebersamaan.
Hal ini selaras dengan Q.S. Ali ‘Imran [3] ayat 103-105 yang menegaskan bahwa Islam menghendaki umatnya untuk bersatu, sadar moral, dan bertanggung jawab dalam membangun kehidupan bersama.
Karena itu, Mbah Hasyim memandang orang lain atau kelompok lain (yang masih dalam satu kesatuan, baik agama maupun negara) bukan sebagai ancaman eksistensial—sebagaimana tesis Sartre tentang hell is other people—melainkan sebagai sumber keselamatan. Hadis tentang setan yang mudah menyesatkan orang yang sendirian mempertegas posisi ini, bahwa manusia baru menemukan makna hidupnya dalam jamaah.
Namun, kebersamaan tidak otomatis menyelamatkan. Orang lain bisa saja menjadi “neraka” ketika relasi sosial berubah menjadi toksik—ketika jamaah kehilangan nilai, dan kerumunan meniadakan martabat individu.
Di titik inilah kualitas kebersamaan menjadi kunci. Dalam bahasa hadis, ia disebut al-jamā‘ah: komunitas yang dibangun di atas iman, solidaritas, dan saling menolong. Jamaah semacam ini tidak mematikan kebebasan, justru mengarahkannya. Tatapan tidak mengurung, melainkan mengingatkan. Relasi sosial tidak menindas, tetapi menopang.
Namun jamaah yang sehat tidak mungkin berdiri tanpa kepemimpinan keagamaan yang sahih. Karena itu, Mbah Hasyim mengutip hadis kedua dalam kitabnya sebagai penguat:
” لَا تَبْكُوا عَلَى الدِّينِ إِذَا وَلِيَهُ أَهْلُهُ، وَابْكُوا عَلَى الدِّينِ إِذَا وَلِيَهُ غَيْرُ أَهْلِهِ ” رواه الطبراني
“Janganlah kalian menangisi agama jika ia diurus oleh ahlinya; tangisilah agama jika ia diurus oleh yang bukan ahlinya” (HR. Al-Tabarani)[iii].
Hadis ini adalah lanjutan kisah Abu Ayyub di atas ketika terjadi dialog dengan Marwan bin al-Hakam (w. 685 M). Tangisannya di makam Nabi bukanlah ratapan yang dilarang (sebagaimana hadis Bukhori no. 1290, 2/80 dan no. 1304, 2/84), melainkan kesedihan yang wajar dan diperbolehkan.
Para ulama seperti al-Farāhīdī (w. 790 M) membedakan antara baka (بكى, dibaca pendek) yang berarti tangisan karena duka dan bukā’ (بكاء, dibaca panjang) yang berarti ratapan berlebihan.[iv] Abu Ayyub tidak sedang meratapi kematian Nabi secara berlebihan, melainkan merasakan kehampaan otoritas moral. Ia merasa gelisah akan hilangnya sosok ahl al-dīn yang dapat mempersatukan umat.
Meski diperdebatkan secara sanad, di mana sebagian riwayatnya lemah, namun dikuatkan oleh jalur lain hingga berstatus ḥasan li-ghayrihi dan karenanya dapat dijadikan hujjah.[v] Tetapi yang terpenting bukan semata kualitas teknis hadis ini, melainkan daya kritik sosial yang dikandungnya—kritik terhadap kepemimpinan agama yang tidak berbasis ilmu, amanah, dan keteladanan.
Dalam hal ini agama tidak terancam oleh perbedaan pendapat, tetapi oleh hilangnya otoritas keilmuan. Ketika agama lepas dari tangan ahl al-dīn, yang runtuh bukan hanya hukum, melainkan arah moral jamaah.
Oleh karenanya, tradisi ziarah kubur—yang dilakukan oleh Abu Ayyub dan secara turun temurun dirawat oleh jam’iyyah Nahdlatul Ulama—mendapat maknanya yang paling dalam. Ziarah bukan penyembahan tanah dan batu, bukan pula romantisme masa lalu. Ia adalah ekspresi kesadaran historis dan kegelisahan etis. Ada upaya menjaga ingatan kolektif agar agama tetap berada di tangan ahlinya. Sebagaimana Abu Ayyub mendatangi makam Nabi untuk menegaskan kesetiaan pada nilai dan teladan, warga NU berziarah untuk merawat sanad keilmuan dan ikatan batin dengan para pendahulu.
Dengan demikian, menangis di kuburan bukanlah tanda kelemahan iman. Ia justru bisa menjadi tanda kepedulian paling jujur, bahwa kesedihan bukan karena kehilangan jasad, melainkan karena takut kehilangan arah. Tangisan itu adalah pengingat bahwa agama hanya akan tetap hidup di bawah otoritas ahl al-din selama ia dijaga dalam jamaah yang berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Kajian Hadis Arba’in KH. Hasyim Asy’ari: Meneropong Ad-Dīn an-Naṣīḥah
[i] Kisah tersebut bisa ditemukan dalam Musnad Aḥmad (ḥadīṡ no. 23585, 38/558) dan al-Mustadrak ‘alā al-Ṣaḥīḥayn karya al-Ḥākim al-Naysābūrī (ḥadīṡ no. 8784, 9/299). Terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa pada Perang Nahrawān, Abū Ayyūb al-Anṣārī pernah membunuh seorang lelaki dari golongan Khawārij bernama ‘Abdullāh al-Rāsibī. Kepala orang tersebut kemudian dipenggal dan dibawa menghadap Amīr al-Mu’minīn ‘Alī, seraya berkata, “Inilah kepala orang fasik yang telah melampaui batas.” Lihat Ḥusayn Mujīb al-Miṣrī, Abū Ayyūb al-Anṣārī ‘inda al-‘Arab wa al-Turk wa al-Fārs, 1999, hlm. 29–30. Peristiwa ini dapat dipandang sebagai salah satu bukti penting tentang kerasnya gejolak politik dan instabilitas pemerintahan pada masa tersebut.
[ii] Aru Lego Triono, “Teladan Ukhuwah Islamiyah dan Keilmuan KH Hasyim Asy’ari” dalam NU Online, 14 Februari 2021.
[iii] Lihat Muhammad Hasyim Asy‘arī, Arba‘īna Ḥadīṡan Tata‘allaq bi-Mabādi’ Jam‘iyyah Nahḍlat al-‘Ulamā’, t.t., h. 36. Padahal dalam dua karya al-Ṭabarānī, yakni Mu‘jam al-Kabīr (ḥadīṡ no. 3999, 4/158) dan Mu‘jam al-Awsaṭ (ḥadīṡ no. 284, 1/94; no. 9366, 9/144), tidak menggunakan lafaz waliya-hu (وليه), melainkan wallaytumūhu (وليتموه). Menariknya, salah satu kitab yang men-syarah-i hadis Arba‘īn-nya Mbah Hasyim, Syarḥ Laṭīf ‘alā Arba‘īna Ḥadīṡan Tata‘alluq bi-Mabādi’ Jam‘iyyah Nahḍlat al-‘Ulamā’ karya Khoiruddin Habziz (2024) masih mencantumkan riwayat dari al-Ṭabarānī. Begitu pun dengan cetakan terbaru dari Maktabah Tebuireng li al-Turats (2024). Mengingat teks hadis yang dikutip keduanya lebih mirip bersumber dari riwayat Imām Aḥmad dan al-Ḥākim al-Naysābūrī, seharusnya hadis tersebut tidak lagi dinisbatkan kepada al-Ṭabarānī.
[iv] Ibn Manẓūr, Lisān al-‘Arab, 1999, juz 1, h. 475.
[v] Setidaknya ada dua rawi yang dipermasalahkan dalam hadis tersebut, yaitu Kaṡīr bin Zayd dan Dāwūd bin Abī Ṣāliḥ. Kaṡīr bin Zayd dinilai ṡiqah oleh Imām Aḥmad, sementara Imām al-Nasā’ī dan Imām al-Dhahabī menilainya ḍa‘īf. Singkatnya, penilaiannya diperselisihkan. Lalu Dāwūd bin Abī Ṣāliḥ menurut Imām al-Dhahabī tidak diketahui identitasnya (lā yu‘raf/majhūl), dan Ibn Ḥibbān memasukkannya dalam perawi palsu. Lihat Fayḍ al-Qadīr Sharḥ al-Jāmi‘ al-Ṣaghīr min Aḥādīṡ al-Bashīr al-Nadhīr karya Imām al-Munāwī, 2001, (ḥadīṡ no. 9728, 6/501); al-Mustadrak ‘alā al-Ṣaḥīḥayn karya al-Ḥākim al-Naysābūrī, 2018, (ḥadīṡ no. 8784, 9/299). Sementara menurut Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī dalam Taqrīb al-Tahdhīb, Dāwūd bin Abī Ṣāliḥ masih bisa diterima (maqbūl). Merujuk pada penelitian Ishmatul Atqiyā’, hampir semua sanad yang digunakan al-Ṭabarānī bersifat munqaṭi‘, dan karenanya sangat lemah untuk dijadikan ḥujjah. Namun demikian, hadis tersebut masih dapat dikuatkan oleh sanad yang digunakan Imām Aḥmad dan Imām al-Ḥākim al-Naysābūrī. Meski para perawinya masih dinilai lemah (ḍa‘īf), Atqiya menilai hadis tersebut berkualitas hasan lighairihi. Lihat Ishmatul Atqia, Kualitas Sanad Hadis dalam Kitab Al-Arba’in Haditsan Tata’allaq bi-Mabadi’ Jam’iyyat Nahdlat al-‘Ulama’ karya KH. Hasyim Asy’ari, Skripsi UIN Jakarta, 2023, h. 48.
Penulis: Achmad Fauzan
Editor: Sutan


















