Tebuireng Online. (design: amir)

Tebuireng.online– Konferwil ke-XVIII PWNU Jatim yang digelar di Pesantren Tebuireng berlangsung selama 2 hari dimulai pada tanggal 2 sampai 3 Agustus 2024. Pada Konferwil kali ini sebenarnya hanya ada satu kandidat yang digadang-gadang sebagai bakal calon tunggal ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, yaitu KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin.

Tetapi pada saat akan disahkan secara aklamasi salah seorang dari PCNU Bangkalan yaitu KH. Makki Nasir mendeklarasikan akan mencalonkan diri sebagai bakal calon PWNU Jatim. Karena ada yang akan mencalonkan diri, maka pimpinan sidang menskorsing sidang hingga setelah waktu Isya.

Setelah sidang dilanjutkan terjadi pemilihan bakal calon dengan syarat calon dikatakan sah jika memiliki setidaknya 30 persen suara dalam sidang, sedangkan ketika pemilihan suara untuk KH. Makki Nasir hanya mendapatkan 5 suara atau 12 persen dari 43 suara, sedangkan KH. Abdul Hakim Mahfudz mendapatkan 38 suara atau 88 persen dari 43 suara. Karena hanya mendapatkan 12 persen suara maka KH. Makki Nasir tidak memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua PWNU Jatim.

Aats hal itu, maka KH. Abdul Hakim Mahfudz menjadi satu-satunya calon ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, karena hanya satu calon yang masuk kriteria sebagai ketua Tanfidziyah PWNU Jatim maka pimpinan sidang yaitu Drs. H. Amin Said Husni memutuskan KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sah secara aklamasi menjadi Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim mendampingi KH. Anwar Mansur sebagai Rois Syuriah PWNU Jatim.

Pewarta: Nurdiansyah

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online