Oleh: Dr. Ir. KH. Salahuddin Wahid, Pengasuh Pesantren Tebuireng

Tidak banyak diketahui orang bahwa Bapak Nasionalisme Indonesia menurut Bung Karno adalah Ernest FE Douwes Dekker (Setiabudi), cucu keponakan dari Multatuli, penulis novel Max Havelaar.

Dia pada 1912 mendirikan partai politik pertama, yaitu Indische Partij, bersama Dr Tjipto Mangunkusumo dan Ki Hajar Dewantara. Partai itu punya semboyan “Indie voor Indische”(Hindia untuk orang Hindia).

Semboyan itu tumbuh menjadi nasionalisme Hindia dan akhirnya menjadi nasionalisme Indonesia, lewat Hatta dan kawan-kawan dalam Perhimpunan Indonesia di Belanda (1924). Juga melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan Bung Karno di Bandung.

Douwes Dekker dan kedua tokoh itu sudah memikirkan suatu bangsa yang bukan diikat sentimen primordial, kesamaan agama atau geografis, tetapi rasa kesetiakawanan bangsa yang membebaskan.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan gagasan luar biasa yang lalu dinamai Pancasila.

Dalam persidangan BPUPKI, Mr Mohammad Yamin mengusulkan istilah “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai semboyan negara. Istilah itu diambil dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular, pujangga Majapahit. Usul Mohammad Yamin disetujui semua anggota BPUPKI.

Munculnya Bhinneka Tunggal Ika dalam proses pembentukan UUD menunjukkan para pendiri bangsa punya kesadaran bahwa kita terdiri dari berbagai agama, ras, etnis, suku, dan budaya yang berbeda-beda, tetapi kita tetap memilih satu dalam bangsa yang kita namai Indonesia.

Perlu Saling Menghargai

Melihat meningkatnya intoleransi, sejumlah antropolog khawatir bahwa kebinekaan kita yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia kini terancam. Apa yang menyebabkan itu, padahal sekian banyak perbedaan di dalam bangsa Indonesia sudah bisa kita atasi meski belum semua.

Ada perbedaan dalam aspek lain yang mungkin terlupakan ketika para pendiri bangsa merumuskan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Yang dimaksud ialah aspek perbedaan ideologi dan pemahaman agama oleh kelompok yang berbeda. Setelah pemberontakan PKI (1948 dan 1965) dan pemberontakan DI/TII Kartosuwiryo, Kahar Muzakkar, dan lain-lain, kita baru menyadari adanya masalah berat dalam perbedaan ideologi.

Masalah Islam sebagai ideologi sudah kita anggap selesai ketika pada 1985 hampir seluruh ormas Islam menerima Pancasila. Ternyata kini Islam sebagai ideologi muncul kembali. Kelompok ini harus kita dekati dan diberi pengertian bahwa NKRI berdasarkan Pancasila adalah pilihan terbaik, bukan NKRI bersyariah.

Akhir-akhir ini kita melihat perbedaan tafsir yang amat kontras terhadap Surat Al Maidah Ayat 51 antara kelompok Islam yang satu dan kelompok yang lain. Perbedaan itu muncul juga dalam beberapa hal lain. Perbedaan itu sebenarnya sudah muncul lama. Sejak Rasulullah SAW wafat, berkembang dua aliran pemikiran dalam pembentukan metodologi hukum Islam.

Aliran pertama berpendapat bahwa syariat Islam bersifat dogmatis, berpegang pada teks nash murni tanpa menggunakan potensi akal. Tokoh utama aliran ini ialah Abdullah bin Umar (610- 693 M), Ibnu Abbas (619-687 M), Talhah bin Ubaidillah (wafat 656 M), dan Amr bin Ash (583-664 M). Imam Maliki (711-795 M) dan Imam Hambali (780-855 M) termasuk dalam kelompok ini.

Aliran kedua berpendapat syariat itu bersifat rasional, maka dalam menafsirkan teks suci kita perlu mengoptimalkan potensi akal. Tokohnya adalah Abdullah bin Mas’ud (594-663 M), Umar bin Khattab (wafat 644 M), dan Ali bin Abi Thalib (590- 662 M). Imam Hanafi (699- 767 M) termasuk dalam kelompok ini.

Perbedaan pemikiran itu berlanjut hingga memasuki periode tabi’in dan lahirlah ahl al ra’yi yang pendukungnya antara lain Ibrahim al Nakha’i (wafat 717 M), al Alqamah (wafat 682M), dan al Azwad bin Yazid (wafat 697M). Munculnya ahlul ra’yi itu mempunyai latar belakang sedikitnya hadis yang diriwayatkan di negara Irak, ditambah lagi banyaknya hadis “maudu” (palsu) yang lahir dari berbagai golongan yang mempunyai kepentingan.

Sebagai informasi, Imam Bukhari hidup pada 810-870 M, 100 tahun setelah ahlul ra’yi muncul. Di samping itu, Irak adalah negara berperadaban maju yang menjadi tempat pertemuan sejumlah bangsa. Ini berpengaruh terhadap metodologi pembentukan hukum. Sementara ahl al hadits adalah aliran pemikiran yang berpegang pada teks nash dan menghindari pemahaman melalui pemikiran yang bertentangan dengan nash.

Golongan ini berpusat di Madinah sejak zaman Rasulullah hingga permulaan pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib.

Dalam menyikapi pencalonan Basuki Tjahaja Purnama, terjadi debat panas di televisi di antara kedua kelompok Islam di atas. Pertentangan itu sudah cukup lama ada dan makin meningkat karena itu perlu dicari kesepakatan tentang perlunya sikap saling menghargai dan tak saling menyalahkan di antara mereka.

Selain itu, terkesan ada anggapan bahwa yang tak pro Basuki anti kebinekaan, anti keindonesiaan. Yang pro Basuki anti Islam. Anggapan itu sama sekali tak benar. Muslim yang memilih Basuki tetap Islam dan yang tak memilih Basuki tetap Indonesia. Perbedaan pendapat dan perbedaan sikap itu tak harus membuat kedua kelompok muslim kehilangan rasa persaudaraan.

Kaya-Miskin

Kita menggarisbawahi semboyan “perbedaan itu indah” yang ditulis dalam berbagai spanduk, tetapi kita perlu mengingatkan bahwa ada perbedaan yang tak indah, yaitu perbedaan amat kontras antara nasib sejumlah besar rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan dan segelintir orang super kaya yang menguasai sebagian besar kekayaan di Indonesia.

Perbedaan seperti itulah yang sejak lama menjadi masalah. Perbedaan kaya-miskin yang mencolok itu seperti rumput kering yang tinggal menunggu percikan api untuk membakarnya. Prof Amy Chua, Guru Besar di Yale Law School dalam buku World on Fire, How Exporting Free Market Democracy Breeds Ethnic Hatred and Global Instability, 2003,menyatakan, kelompok minoritas Tionghoa adalah kelompok market dominant-minorities berkat sistem ekonomi pasar.

Ini yang menimbulkan rasa iri hati dari kelompok mayoritas yang miskin. Kondisi demikian amat berpotensi memicu kerusuhan etnis seperti 1963 dan 1998. Kita harus berjuang keras untuk mengurangi kesenjangan dan meredam potensi konflik.

Terhadap kelompok intoleran yang melakukan kekerasan berdasarkan agama, yang saling menyebar kebencian dan kekasaran di media sosial, harus ada upaya penyadaran secara persuasif. Kalau tidak bisa, penegak hukum harus berani bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Mereka yang berpotensi dicuci otaknya oleh kelompok teroris perlu diwaspadai bersama. Pesantren yang ditengarai berpotensi mencetak teroris perlu diawasi, tetapi jangan mencurigai semua pesantren. Yang seperti ini tidak sampai satu per seribu dari sekitar 28.000 pesantren.


*Dimuat di Harian Kompas tanggal 07 Januari 2017, dimuat ulang untuk kepentingan pendidikan dan pengetahuan