
Tebuireng.online— Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng menunjukkan komitmennya dalam merespons isu-isu global melalui kacamata fikih. Melalui gelaran Muktamar Turats Nabawi (MUTUN) yang akan diselenggrakan pada Rabu-Kamis (10-11/12/2025), lembaga ini secara khusus membawa empat problem lingkungan ke ruang Bahtsul Masail untuk dikaji, diuji, dan dirumuskan menjadi rekomendasi hukum yang progresif serta implementatif.
Isu pertama yang akan diangkat adalah Hilirisasi Sumber Daya Alam, sebuah topik yang kerap diklaim berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, MUTUN menyoroti sisi lain yang kerap terabaikan: dampak ekologisnya. Forum ini akan mengurai bagaimana fikih memandang kebijakan hilirisasi yang dinilai menyisakan residu kerusakan lingkungan dalam skala besar.
Baca Juga: Ma’had Aly Gandeng Pegadaian, Seminar Literasi Keuangan Jadi Pembuka MUTUN 2025

Isu kedua berfokus pada UU Cipta Kerja, regulasi yang sejak awal menuai kritik karena dianggap melemahkan perlindungan lingkungan. Para santri dan pakar akan menelaah bagaimana hukum Islam memposisikan aturan yang disebut-sebut memangkas peran publik, aktivis, dan masyarakat sipil dalam mengawal kelestarian alam.
Selanjutnya, MUTUN juga menghadirkan topik Green Wakaf, yang dinilai sangat relevan dengan transformasi pengelolaan wakaf di era modern. Diskusi akan berkutat pada pertanyaan mendasar: apakah wakaf untuk konservasi satwa liar, seperti tanah yang didedikasikan untuk pelestarian badak, sah secara syariat? Forum juga akan menimbang kebolehan masyarakat memanfaatkan hasil hutan dari tanah yang diwakafkan untuk konservasi abadi. Kejelasan hukum atas isu ini dipandang penting sebagai fondasi pengembangan model wakaf lingkungan.
Baca Juga: Santri Muallimin Tebuireng Hidupkan Kembali Tradisi Bahtsul Masail
Isu keempat membawa peserta pada ranah yang lebih filosofis, yaitu gagasan Yusuf Al-Qardhawi tentang Hifdzul Bi’ah. Forum akan menelaah apakah menjaga lingkungan layak dimasukkan sebagai salah satu bagian dari Al-Kulliyyat Al-Khams — lima tujuan pokok syariat, serta apakah statusnya sudah dapat dikategorikan sebagai kebutuhan primer (dharuriyyah) yang menuntut perhatian serius negara.
Melalui empat isu besar ini, forum Bahtsul Masail Tebuireng diharap tidak hanya melakukan kajian akademik, tetapi juga menawarkan arah baru bagi fikih lingkungan yang lebih responsif terhadap tantangan zaman.
Pewarta: Fandy Akmal
Editor: Rara Zarary


















