ilustrasi warna darah haid
ilustrasi warna darah haid

Haid atau menstruasi merupakan suatu hal yang pasti dialami oleh kaum hawa. Usia minimal perempuan bisa dikatakan haid adalah 9 tahun kurang 16 hari kurang sedikit atau 8 tahun 11 bulan 14 hari lebih sedikit menurut perhitungan kalender Hijriah/Islam.

Hanya seribu satu perempuan yang tidak mengalami haid selama hidupnya seperti perempuan mulia yang menjadi panutan para akhwat yakni putri Rasulullah Sayyidah Fatimah Az Zahra, beliau tidak haid dan ketika nifas pun hanya mengeluarkan darah setetes. Untuk menentukan apakah darah yang keluar darah haid atau bukan.

Berikut warna darah haid menurut para ulama:

Hitam

Darah haid yang keluar dari perempuan tidak selalu berwarna merah adakalanya juga berwarna hitam. Bahkan dideskripsikan dalam sebuah kitab fiqih bahwa darah haid itu berwarna hitam, panas dan berbau.

Merah

Darah yang keluar berwarna merah merupakan mayoritas yang dialami kaum hawa. Ada yang merah pekat, merah hati, dengan sifat yang berbeda-beda.

Coklat

Sering muncul di awal dan di akhir haid. Tetapi tidak semua individu sama ada yang keluar langsung hitam, merah atau coklat terlebih dahulu.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Kuning

Warna darah selanjutnya yang termasuk dalam kategori darah haid adalah kuning. Banyak dari mayoritas perempuan mengartikan jika darah yang semula merah atau coklat sudah berubah menjadi warna kuning berarti suci padahal untuk bisa dikatakan suci jika darah tersebut berwarna putih bersih seperti kapas. 

Keruh

Warna darah haid yang terakhir adalah keruh. Sama seperti warna kuning di atas, banyak kesalahpahaman jika warna darahnya keruh maka sudah suci dan mengharuskan mandi. Catat teman-teman warna keruh itu belum bisa dikatakan suci.

Itulah macam-macam warna darah yang referensinya bersumber pada kitab dengan pengarang yang sudah diakui tingkat kredibelnya, misalnya kitab risalatuh mahid. Pengarangnya tidak ngawur dalam mendeskripsikan warna-warna haid, sifatnya, kebiasaannya dan hukumny. Karena sang pengarang tidak hanya berlandaskan pada al-Quran atau hadits namun juga melakukan penelitian pada puluhan bahkan ratusan perempuan dari berbagai daerah dan taraf ekonomi yang berbeda.

Jadi jangan sampai keliru, untuk seorang perempuan bisa dikatakan suci bila darah yang keluar sudah sangat bersih, putih seperti kapas ataupun tisu.

Ditulis oleh Fitriatul Hasanah, mahasiswi Komunikasi di Perguruan Tinggi Malang.