asap-kemenyan
Sumber Gambar: https://darulharis.blogspot.co.id/

Oleh: Zainal Karomi

Pertanyaan

Assalamu’alaikum, saya ingin meminta saran pada admin Tebuireng tentang tetangga saya yang mempunyai pesugihan lawang sanga yaitu pesugihan sembilan pintu setan. Soalnya saya dan keluarga takut jadi tumbal, karena tetangga saya tersebut selalu mencari korbannya dekat dengan wilayahnya. Selain itu, sudah banyak dari orang/tetangga saya yang jadi korbannya. Terima kasih.

Endra Sugiarto, Indramayu

Jawaban

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Wa’alaikum salam, terima kasih atas pertanyaan yang dipercayakan kepada kami. Semoga Allah selalu memberikan limpahan hidayah-Nya dan Taufiq-Nya. Amiin. Adapun penjelasan pertanyaan tersebut sebagai berikut:

Melakukan pesugihan dapat dilakukan dengan bermacam-macam cara salah satunya seperti yang anda tanyakan, pesugihan sembilan pintu setan yang mengorbankan orang-orang terdekat pelaku untuk dijadikan tumbal kepada setan sesembahan. Bagaimana hukum Islam memandang pesugihan tersebut? Dalam kitab Fiqih ‘ala Madzahib al Arba’ah juz 5 halaman 226 dijelaskan tentang hal tersebut.

ما يقع باستخدام الشياطين بضرب من التقرب إليهم والإتصال بهم وساخدامهم وتسخيرهم في قضاء المصالح أو إقاع الضرر والأذى بالخلق أو الإتيان بأخبارهم الماضية عن طريق اتصاله بالقرين . وهذا أشد انواع السحر وأخطره : قال تعالى : { ولكن الشياطين كفروا يعلمون الناس السحر } وكلما كان الساحر أكفر وأخبث وأشد معاداة لله ولرسوله صلى الله عليه و سلم ولعباده المؤمنين كان سحره أقوى

Redaksi di atas menjelaskan bahwa segala sesuatu yang terjadi dengan mengambil khadam setan-setan dengan cara melakukan pendekatan dengannya agar menjadikan khadam dan memerintahkannya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan, mendatangkan bahaya, menyakiti kepada makhluk lainnya, dan mendatangkan kabar berita yang sudah berlalu dengan cara perantara/menyambungkan Jin Qarin. Ini semua adalah bagian dari lebih beratnya macam-macam sihir.

Selain itu juga dijelaskan dalam Al-Quran “hanyalah setan-setan itulah yang kafir, mereka yang mengajarkan sihir kepada manusia”. Maka dari itu, orang yang melakukan sihir itu adalah orang yang paling kufur, paling keji, dan sangat menentang Allah dan Rasul-Nya serta kepada hamba-hamba yang mukmin. Lebih dari itu juga dikatakan perbuatan yang paling kufur, keji dan menentang.

Lalu bagaimana dengan keluarga bapak, apa yang harus anda dilakukan? Jawabannya dengan tetap meminta perlindungan kepada Allah sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Hadis.

Pertama, kita harus memperkuat keimanan kepada Allah dengan menjalankan perintahnya, seperti memperbanyak ibadah salat, membaca Al-Quran dan lainnya. Oleh karena itu, orang beriman itu akan terlindungi dari tipu daya syaitan sesuai yang dijelaskan dalam surat an-Nahl ayat 98-99.

 فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ (98) إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ (99)

Artinya: Apabila kamu membaca AlQuran, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaannya (setan) atas orang-orang yang beriman dan dan berserah diri kepada-Nya.

Selain itu, dalam Hadis Riwayat Imam Turmudzi dijelaskan tentang anjuran kita untuk selalu menjaga ketentuan-ketentuan Allah. Hadis itu berbunyi sebagai berikut:

عن ابن عباس قال : كنت خلفت رسول الله صلى الله عليه و سلم يوما فقال يا غلام إني أعلمك كلمات احفظ الله يحفظك احفظ الله تجده تجاهك إذا سألت فاسأل الله وإذا استعنت فاستعن بالله.

Hadis ini menjelasakan bahwa, suatu hari Rasululllah menyampaikan dan mengajarkan kepada lelaki tentang kalimat anjuran untuk selalu menjaga ketentuan/aturan Allah, curhat kepada-Nya dan meminta pertolongan.

Kedua, dengan memperbanyak do’a wirid, membaca surat al-Fatihah, al-Ikhlas, al-Falaq, an-Nas dan ayat kursi setelah selesai salat dan ketika akan tidur diusapkan ke wajah.   Dalam riwayat Imam ‘Ali, beliau mendengar bahwa Rasulullah menyampaikan di atas mimbar “barang siapa membaca ayat kursi pada setiap selesai salat, maka Allah akan memberikan keamanan pada dirinya, para tetangganya dan rumah-rumah sekitarnya.

Ketiga, memberikan nasehat kepada pelaku yang dipimpin oleh juru damai yang dihormati tentang bahaya atau larangan tindakan tersebut. selain itu, melakukan penyadaran masyarakat agar tidak meniru tindakan untuk memperkuat akidah dan ibadah. Wa ‘Allahu ‘alam, semoga bermanfaat.


Penulis    : Zainal Karomi, Mahasiswa Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang

Publisher : Muhammad Ali Ridho