Oleh: Rif’atuz Zuhro*

Sebagaimana NU, PMII yang merupakan anak kandung organisasi yang didirikan KH Hasyim Asy’ari itu juga menegaskan Aswaja sebagai nafas pergerakannya. Dalam PMII, Aswaja dijadikan sebagai metode berfikir (manhaj al-fikr) dan metode bergerak (manhaj al-harakah). Pada sisi ini PMII menunjukkan anti taqlid, jumud, kaku dan tidak dinamis membaca realitas-realitas persoalan yang terjadi di masyarakat.

PMII tidak hanya menjalankan dan memelihara tradisi yang baik, namun juga mencari tradisi (rumusan) yang lebih baik lagi, dan menjadikan yang lebih baik menjadi lebih baik lagi.  Sebagaimana yang sering digunakan NU dalam kaidah ushul fikihnya yang berbunyi “al-Muhafadzah Ala al-Qadimi ash-Shalih Wa al-Akhdzu Bi al-Jadidi al-Ashlah” (Memelihara yang lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih baik).

Masih menyambung dengan kaidah yang banyak dijadikan pedoman oleh kaum Nahdliyin, dalam Tausiyahnya Rais Aam PBNU, KH. Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa kaidah tersebut akan lebih sempurna ketika ditambahi dengan “al-Islahu ma huw al-Islah fa Aslah tsumma al-aslah” (memperbaiki apa yang sudah baik agar menjadi lebih baik, lalu menjadi lebih baik, dan seterusnya). Hal tersebut sesuai dengan prinsip PMII yang selalu dinamis dengan perubahan, perkembangan dan pembangunan ke dimensi yang lebih baik dan lebih baik lagi.

Untuk mewujudkan eka citra PMII yakni terwujudnya kader Ulul Albab, dalam proses pembentukan jiwa kader, PMII erat dengan nilai intelektual dan relegiusitas kader yang dibangun. Salah satunya, Aswaja dijadikan sebagai sumber Nilai Dasar Pergerakan (NDP) dan sekaligus cara pandang atau metode berpikir PMII dalam menyikapi realitas historis yang dihadapinya, yakni ketauhidan, hablumminallah, hablumminannas, dan hablumminal alam.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Ahlussunnah wa al-Jama’ah (Aswaja) sendiri adalah teologi klasik yang telah melembaga di lingkungan NU. Klaim ini secara normatif berakar dari berbagai riwayat hadis Nabi tentang firqah umat Islam sepeninggal Nabi. Seperti juga disinggung dalam salah satu hadis, karakter utama dari kelompok ini adalah konsistensinya mengikuti sunnah-sunnah Nabi dan para sahabat atau salaf al-shalih (ma ana `alayh wa ashhabi).

Kemudian, mengingat luasnya spektrum teologi itu, juga karena secara historis ia diklaim sebagai identitas teologis dari berbagai aliran, maka dalam perjalanannya mengalami pelembagaan-pelembagaan. Dalam hal ini, ia telah melalui proses pemaknaan melalui dialektika historis yang panjang, tak terkecuali eksistensinya di NU. Oleh karena itu, tepat jika penyebutannya menggunakan istilah “Ahlussunnah wa al-Jama’ah al-Nahdliyyah”, yang membedakan dengan Aswaja klaim dari kelompok non-NU.

Sebagai poros kaderisasi NU, PMII memiliki hubungan historis, sosiologis dan kultural dengan NU. Sebenarnya NU juga telah bergerak dari kesadaran ini dengan menyatakan Aswaja sebagai manhaj al-fikr. Hanya saja, masih perlu perumusan epistemologis yang lebih mapan tentang bagaimana aktualisasinya dalam berbagai dimensi kehidupan, baik sosial, ekonomi, politik, mapun bidang yang lainnya.

Aswaja sebagai Ideologi

Secara sederhana, Ideologi adalah konsensus yang ada di dalam organisasi tertentu. Sejarah Ideologi dunia, seperti kapitalisme, sosialisme, komunisme marksisme, leninisme, fasisme, liberalisme, radikalisme, dan ekstrimisme dinilai ampuh mempengaruhi dan menggerakkan dunia dalam pengaruh idenya. Tanpa ideologi negara akan hancur, begitu juga dengan sebuah organisasi. Namun, dalam PMII sendiri dikembangkannya Aswaja menjadi Ideologi masih membutuhkan perumusan landasan filosofis yang matang dan strategi gerakan yang dilahirkan dari ideologi tersebut.

Jika kita mencermati doktrin-doktrin faham Aswaja, baik dalam aqidah (iman) syari’ah (fiqh) ataupun akhlaq (ihsan). Maka bisa kita dapati sebuah metodologi pemikiran yang tengah dan moderat (tawasuth), berimbang atau harmoni (tawazun) netral atau adil (ta’adul), dan toleran (tasamuh). Metodelogi pemikiran Aswaja senan tiasa menghindari sikap-sikap tatoruf (ekstrim), baik ekstrim kanan maupun ekstrim kiri. Inilah yang menjadi esensi identitas untuk mencirikan faham Aswaja.

Jika pada era awal, Aswaja merupakan counter discourse (wacana tanding) orientasi ideologi puritasi Islam (menurut Wahabi) dan modernis, maka dewasa ini NU dihadapkan pada orientasi ideologi yang sangat beragam dan kompleks yang telah memasuki dunia sumbu pendek, dan mencatut dalil agama dalam tindak-tanduknya. Sebagai kaum moderasi, PMII menjunjung tinggi multikultural yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Ada empat spirit yang menjadi semangat gerak PMII untuk tetap menjaga ukhuwah, Ukhuwah PMII, Ukhuwah Nahdliyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Insaniyah. Masih hangatnya isu agama yang masih digugat dalam kehidupan berbangsa dan beragama, membuat benang yang telah lama dirajut oleh para ulama dan pendiri bangsa menjadi rapuh dan rentan putus. Ditandai dengan menguatnya kembali pemikiran-pemikiran ideologi Trans-Nasional, baik yang berbasis agama (Islam) maupun sekular membuat NU dan PMII harus pandai bersikap.

Pertama, ideologi transnasional berbasis Islam, Ikhwan al-Muslimin dan Hizb al-Tahrir al-Islamiyyah. Para penyokong gerakan-gerakan itu di Mesir, mereka berfaham Sunni, sedangkan di Makkah, mereka adalah penganut faham salafi-wahhabi.  Dalam bidang amaliyah diniyyah, mereka ini (khususnya yang menganut Sunni) tidak berbeda dengan  kebanyakan muslim di Indonesia, termasuk nahdliyyin. Namun mereka berbeda dengan orang-orang NU dalam orientasi politiknya.

Sedangkan mereka yang menganut Salafi-Wahhabi, mereka terbagi menjadi dua Salafi Da’wah dan Salafi Jihadi (politik). Pemikiran mereka ini ini, merupakan kebangkitan kembali gagasan-gagasan wahhabiyyah pada era awal kelahiran NU. Sedangkan pemikiran Salafi Jihadi (seperti Zain al-‘Abidin al-Sururi, Abu Bakar Ba’asyir, dan lain-lain) lebih sering bersinggungan dengan cara pandang ulama NU pada masalah kenegaraan (bentuk negara NKRI, nasionalisme, hukum, sistem politik dan sebagainya).

Kedua, ideologi transnasional berbasis sekular, sebagaimana dapat diidentifikasi dari berkembangnnya faham liberalisme dan sosialisme.  Faham liberal mengemuka dalam dua bentuk, yakni Liberal-Konservatif dan Neo-Liberal. Jika para penyokong faham Liberal Konservatif berpandangan bahwa ekonomi ditentukan oleh pasar, maka faham Neo-Liberal lebih ekstrem dengan pendiriannya bahwa seluruh aspek kehidupan ini ditentukan oleh pasar. Faham ini Kompatibel dengan gagasan Kapitalisme Global atau Neo-Kapitalisme. Sementara itu faham Sosialisme yang berkembang meliputi Sosialisme Kiri mengusung gagasan-gagasan Marksisme dan di sisi lain terdapat Sosialis Demokrat yang lebih moderat.

Tentu saja identifikasi di atas tidak lengkap, dan cenderung menyederhanakan keragaman yang sebenarnya. Namun demikian, untuk kepentingan memperjelas posisi Aswaja, kiranya identifikasi tersebut cukup untuk mengeksplorasi prinsip al-tawassuth wa al-Iqtishad yang menjadi karakter utama Aswaja. Aswaja ala NU melahirkan sebuah konsep dan hirarki kehidupan yang mampu menjadi sebuah payung teduh umat seluruh alam, bukan hanya kaum muslim.


*Alumni STIT Urwatul Wutsqo, Tim Redaksi Tebuireng Online, dan Anggota PC PMII Jombang.