Sumber foto: http://www.islamoke.com/2018/01/adab-mandi-besar-atau-janabah.html

Oleh: KH. Fawaid Abdullah*

Dalam Islam, terdapat cara untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri, yaitu dengan mandi dan berwudu. Dalam Islam dikenal pula dengan istilah mandi wajib. Mandi wajib ini adalah sebuah aturan dari Allah untuk umat muslim dalam kondisi tertentu dan syarat tertentu.

Dalam bahasa arab, mandi berasal dari kata al Ghuslu, yang artinya mengalirkan air pada sesuatu. Menurut istilah, al Ghuslu adalah menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara yang khusus bertujuan untuk menghilangkan hadas besar.  Mandi wajib dalam Islam ditujukan untuk membersihkan diri sekaligus mensucikan diri dari segala najis atau kotoran yang menempel pada tubuh manusia.

Namun, di samping tata cara yang ditentukan syariat sebagaimana diterangkan dalam berbagai tulisan, yang tak banyak diulas adalah penjelasan tentang pelaksanaan mandi besar juga harus diikuti dengan tatakrama. Sebagaimana penjelasan tentang adab sebelum-sebelumnya, ini adalah sebagian tatacara dan tatakrama mandi yang baik menurut Imam al Ghazali.

Imam al Ghazali menyampaikan, “Apabila Jinabat atau mandi besar menimpa kepadamu sebab mimpi ‘basah’ atau karena jima’, maka sebelum mandi besar atau keramas (bahasa Jawa), basuhlah kedua tanganmu tiga kali, bersihkan kotoran yang melekat atas badanmu lalu berwudu lah sebagaimana wudu sebelum shalat. Akhiri basuhan itu dengan membasuh kedua kaki. Jangan menyia-nyiakan air (pergunakan air itu seperlunya dan secukupnya)”.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Setelah selesai wudu, hendaknya menuangkan air ke kepala sebanyak tiga kali. Lalu berniat menghilangkan hadas besar atau niat mandi jinabat. Kemudian membasuh anggota badan dari sisi sebelah kanan sebanyak tiga kali kemudian yang kiri juga tiga kali. Setelah itu, menggosok-gosok kotoran yang melekat di badan baik di depan maupun yang ada di belakang, di rambut, di jenggot, atau di segala rambut lainnya. Kemudian menuangkan air secara merata ke seluruh anggota badanmu.

Apabila mengulangi wudunya, maka harus berniat dengan niat menghilangkan najis dan meratakan anggota badanmu dengan basuhan air. [Selengkapnya, silahkan dibuka dan dibaca Kitab Bidayah al Hidayah karya Imam al Ghazali bab Adab al Ghusli].

Tatakrama dan tatacara di atas adalah panduan dalam mandi jinabat. Ini memang terlihat sangat sederhana, tetapi hampir jarang di antara kita yang memperhatikannya.

Bahkan lebih detailnya, mandi atau keramas yang baik itu memulai membasuh dari kaki kanan lalu yang kiri, lalu semakin ke atas, pusar lalu wajah. Semua diawali dari sisi kanan terlebih dahulu lalu anggota badan yang kiri. Baru setelah itu kepala dan rambut yang dialiri air.

Pertanyaan sederhananya, kenapa mandi itu justru dimulai dari anggota badan dari bawah, bukan dari atas? Ternyata, Rasulullah SAW, ketika mandi, apalagi mandi Jinabat, selalu memulainya seperti itu.

Ternyata, konon menurut ilmu kesehatan dan kedokteran, mandi yang sehat itu justru seperti yang dilakukan oleh Rasulullah SAW seperti di atas. Bahkan kebalikannya, apabila seseorang itu mandi lalu langsung menuangkan air dari kepala terlebih dahulu, maka potensi kram otak dan kepala sangat memungkinkan menyerang seseorang.

Pernahkah kita melihat dan mendengar, seseorang yang ujug-ujug di kamar mandi tiba-tiba jatuh dan mengalami serangan stroke mendadak? Sangat mungkin sekali cara mandinya yang tidak tepat, bahkan salah, bisa jadi dhumadha’an (tiba-tiba) begitu saja gebyar-gebyur keramas dan mandi tidak memakai tatakrama “adabiyah” seperti yang disampaikan oleh Imam Al Ghazali di atas.

Mari kita keramas dan mandi secara baik dan sehat seperti yang dilakukan oleh Baginda Nabi Rasulullah SAW. Semoga bermanfaat. Wallahu’a’lam bi ash Shawab.


*Santri Tebuireng 1989-1999, Ketua Umum IKAPETE Jawa Timur 2006-2009, saat ini sebagai Pengasuh Pesantren Roudlotut Tholibin Kombangan Bangkalan Madura.


MENJADI MANUSIA SESUNGGUHNYA, “Kajian Tasawwuf & Adab”, menurut Imam Al Ghazali.