
Ketika membaca konten islami atau mendengarkan ceramah, beberapa dari kita mungkin sering mendengar istilah cahaya. Misalnya, orang baik disebut hidupnya telah dipancari cahaya, dan orang nakal disebut hidupnya gelap (tidak mendapat cahaya). Mungkin dari kita ada yang masih belum memahami apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan cahaya, karena tidak mungkin yang dimaksud adalah partikel fisika seperti cahaya matahari, lampu, dan sebagainya.
Baca Juga: Bawa Aku Berlayar di Samudera Makrifat
Cahaya sering disebut di dalam kajian yang bernuansa spiritual / tasawuf. Kita perlu paham bahwa hal-hal yang berkaitan dengan tasawuf itu banyak yang bersifat pengalaman atau perasaan (dzauq) yang sulit dijelaskan melalui kata-kata secara literal. Oleh karena penjelasan sulit ditempuh tanpa melalui kata-kata, maka ia tetap digunakan, namun bukan bersifat literal, melainkan sebagai metafora.
Salah satu metafora yang sering disebut adalah cahaya (nur) dan kegelapan (zhulmah). Terkadang kedua istilah tersebut juga disertai dengan istilah hijab atau penghalang. Sufi masyhur yang membahas metafora tersebut bernama Syekh ‘Abdul Qadir Al-Jilani, yang di dalam ajaran tasawufnya terdapat konsep hijab cahaya dan kegelapan. Konsep ini berlandaskan pada QS. Al-Isra’ (17): 72 dan QS. Al-Hajj (22): 46:
وَمَنْ كَانَ فِيْ هٰذِهٖٓ اَعْمٰى فَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ اَعْمٰى وَاَضَلُّ سَبِيْلًا
“Siapa yang buta (hatinya) di dunia ini, di akhirat pun dia pasti buta dan lebih tersesat jalannya.”
اَفَلَمْ يَسِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَتَكُوْنَ لَهُمْ قُلُوْبٌ يَّعْقِلُوْنَ بِهَآ اَوْ اٰذَانٌ يَّسْمَعُوْنَ بِهَاۚ فَاِنَّهَا لَا تَعْمَى الْاَبْصَارُ وَلٰكِنْ تَعْمَى الْقُلُوْبُ الَّتِيْ فِى الصُّدُوْرِ
“Tidakkah mereka berjalan di bumi sehingga hati mereka dapat memahami atau telinga mereka dapat mendengar? Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang berada dalam dada.”
Baca Juga: Bantahan atas Klaim Kebebasan Syariat bagi Para Wali
Penafsiran ‘Abdul Qadir Al-Jilani dalam QS. Al-Isra’ (17): 72 dan QS. Al-Hajj (22): 46
Dalam kedua ayat tersebut terdapat kata a’ma (Al-Isra’: 72) dan ta’ma (Al-Hajj: 46), dalam ayat tersebut. Pada dasarnya keduanya memiliki kata dasar yang sama hanya berbeda bentuk. Kata tersebut memiliki arti kebutaan. Dan kebutaan yang dimaksud di sini bukanlah gangguan penglihatan fisik (bashar), melainkan penglihatan non-fisik (bashirah) atau kebutaan hati.
Syekh ‘Abdul Qadir Al-Jilani dalam karya tafsirnya menjelaskan bahwa kebutaan yang dimaksud dalam ayat ke-72 Al-Isra’ adalah ketidakmampuan orang saat masih di dunia untuk menelaah terhadap jejak sifat-sifat dzat ketuhanan dan ketidakmampuan membaca keajaiban-keajaiban ciptaan, kebijaksanaan, dan manifestasi-Nya (‘Abdul Qadir Al-Jilani, Tafsir Al-Jilani [Pakistan: Al-Maktabatul Ma’rufiyah, 2010] Juz 3 Halaman 34-35).
Dalam penafsiran ayat ke-46 Al-Hajj, ia menegaskan bahwa banyak kerusakan terjadi karena ulah manusia itu sendiri. Mereka yang melakukan atau yang mengingkari hal tersebut pada dasarnya tidak mampu mengambil pelajaran karena penglihatan batin yang seharusnya berperan krusial dalam mengambil pelajaran dalam kondisi buta (‘Abdul Qadir Al-Jilani, Tafsir Al-Jilani Juz 3 Halaman 323).
Dari penafsiran kedua ayat inilah muncul istilah hijab cahaya dan kegelapan yang ia bahas dalam bab tersendiri dalam karyanya yang lain, Sirrul Asrar.
Baca Juga: Shalat Perspektif Tasawuf
Hijab Cahaya dan Kegelapan
Hijab adalah sesuatu yang menjadi penghalang antara manusia dari cahaya, maksudnya adalah kebutaan hati. Cahaya merupakan pancaran dari Allah kepada seseorang yang terbagi menjadi empat manifestasi, yakni atsar (jejak Allah), af’al (perbuatan Allah), asma’ wa sifat (nama dan sifat Allah), dan dzat (esensi Allah), hal ini yang mendorong seseorang pada kebaikan. Adapun kegelapan merupakan kondisi seseorang di mana ia tidak terpancar oleh cahaya karena masih tertutupi hijab, kegelapan dapat menjerumuskan seseorang pada keburukan.
Maka dari itu, bisa dipahami bahwa hijab cahaya dan kegelapan adalah sesuatu yang menghalangi seseorang dari pancaran manifestasi Allah dan menyebabkannya terjerumus pada keburukan.
Hal ini bisa diibaratkan dengan sebuah rumah. Ketika rumah dalam kondisi gelap, si pemilik akan kesulitan membersihkan dan membereskan bagian dalam rumah itu karena tidak dapat melihat bagian mana saja yang kotor dan berantakan. Pada akhirnya rumah akan tetap kotor dan berantakan, bahkan lebih parah.
Gambaran tersebut juga bisa terjadi pada dimensi spiritual seseorang. Ketika kondisi gelap, hati alih-alih menstimulus bertaubat dan menyesali keburukan yang telah dilakukan, ia justru membiarkan terus melakukannya karena hati kesulitan menyadari keburukan yang ada. Ketidaksadaran ini disebabkan oleh kebutaan (tertutup hijab). Lalu, apa sebenarnya penyebab dari hijab itu?
Syekh Abdul Qadir Al-Jilani menjelaskan bahwa sebab seseorang tertutup hijab adalah terlampau jauh dari Tuhan karena tidak memiliki pengetahuan yang cukup terhadap ajaran Tuhan, utamanya syariat. Ketidakcukupan pengetahuan ini disebabkan oleh banyaknya seseorang melakukan keburukan/kemaksiatan. (Abdul Qadir Al-Jilani, Sirrul Asrar [Damaskus: Darus Sanabil, 1993] Halaman 90).
Baca Juga: Memahami Adanya Ilmu Laduni
Menyingkap Hijab
Syekh Abdul Qadir Al-Jilani menjelaskan bahwa untuk menyingkap hijab ini harus dengan membersihkan hati dengan tauhid, ilmu, amal, dan kesungguhan. (Abdul Qadir Al-Jilani, Sirrul Asrar Halaman 90). Tauhid, ilmu, amal, dan kesungguhan pada intinya adalah penguatan pada aspek syariat, tarekat, makrifat, dan hakikat.
Keempat aspek tersebut berperan untuk mengatasi kebutaan hati melalui dua macam kemampuan penglihatan hati, yakni ‘ainus sughra dan ‘ainul kubra. ‘Ainus sughra mampu menyaksikan cahaya di alam darajat yang di dalamya meliputi mulki, malakut, dan jabarut. Sedangkan ‘ainul kubra mampu menyaksikan cahaya di alam qurbah yang di dalamnya meliputi lahut. Berpetualang pada alam-alam ini dibutuhkan aspek syariat, tarekat, makrifat, dan hakikat.
Seseorang harus terlebih dahulu belajar dan menjalankan syariat, karena yang paling dasar dalam Islam terdapat di sini, meliputi mana yang wajib, halal, mubah, makruh, maupun haram, sehingga seseorang bisa mengetahui apa saja hal-hal yang baik atau buruk untuk dilakukan.Ketika aspek ini telah terpenuhi, seseorang memasuki dimensi alam mulki, dan mulai memiliki kemampuan ‘ainul sughra yang mampu menyingkap hijab dan terpancar cahaya atsar.
Namun, di sini masih ada hijab lain yang menghalangi dari cahaya af’al. Maka seseorang harus lanjut untuk belajar dan menjalani tarekat, di sini ia mulai mengenal dunia tasawuf. Apa yang dipelajari di syariat perlu diperdalam lagi dengan tasawuf, karena di tasawuf ini tidak lagi sebatas amal, melainkan menjaga nilai dari amal. Ketika aspek ini terpenuhi, seseorang telah memasuki dimensi alam malakut dan ‘ainus sughra-nya terpancar cahaya af’al.
Kemudian untuk menyingkap hijab cahaya asma wa sifat diperlukan aspek makrifat, yakni posisi ketika seseorang memiliki kedekatan dengan Allah dan mengenal-Nya melalui nama dan sifat-Nya. Di posisi ini ia memasuki dimensi alam jabarut dan ‘ainus sughra-nya terpancar cahaya asma wa sifat.
Ketiga hirarki (syariat, tarekat, dan makrifat) tersebut adalah wilayah di mana yang aktif adalah ‘ainus sughra yang wilayah penyaksiannya di alam darajat (mulki, malakut, dan jabarut). Adapun ‘ainul kubra sendiri berperan di tingkatan tertinggi, yakni hakikat.
Hakikat adalah posisi di mana seseorang ada di puncak spiritual dan memasuki dimensi alam qurbah-lahut. Menurut Syekh ‘Abdul Qadir al-Jilani, posisi ini bisa dicapai ketika seseorang telah mati. Namun, tidak mustahil juga dicapai oleh orang yang masih hidup, yakni ketika seseorang mengalami fana.
Baca Juga: Begini Kiat-Kiat Bertaubat secara Syariat
Fana merupakan meleburnya kesadaran diri dan nafsu / ego sehingga ia merasa tidak memiliki kuasa apapun terhadap dirinya. Nafsu / ego yang selama ini menjerumuskan pada keburukan sudah tidak berkuasa. Semua kuasa diserahkan kepada Allah sehingga ia akan mengarah pada kebaikan.
Kondisi ini adalah di mana seluruh hijab pada diri seseorang telah terbuka, ia telah memiliki kemampuan ‘ainul kubra dan terpancar cahaya paling luhur, yakni cahaya dzat. Di posisi ini seseorang telah benar-benar wushul (sampai) kepada Allah.
Konsep yang dipaparkan oleh Syekh ‘Abdul Qadir al-Jilani ini menunjukkan bahwa kehidupan tidak sebatas pada aspek lahiriah, ia juga harus menyentuh aspek batiniah. Kepekaan batiniah dapat mempengaruhi baik-buruknya seseorang. Kepekaan yang ideal adalah ketika seseorang terpancar cahaya, hal ini bisa ditempuh dengan pembersihan hati yang tidak sekedar melalui ritual, melainkan disertai ilmu, amal, dan kesungguhan.
Penulis: Izzulhaq At-Thoyyibi
Editor: Rara Zarary


















