
Semangat generasi muda dalam menyampaikan ajaran Islam patut diapresiasi pada era sekarang. Namun, ada hal yang luput dari perhatian kita semua terhadap para pendakwah muda atau mereka yang biasa disebut sebagai influencer. Problematika yang sangat fundamental tentang kompetensi keilmuan para pedakwah ini dianggap sepele. Banyak pendakwah yang hanya bermodal pengikut banyak di sosial media atau berpenampilan seperti tokoh agama, berani tampil di depan publik menyampaikan pesan-pesan agama tanpa asas keilmuan yang jelas. Masalah ini ditambah dengan pola pikir masyarakat yang terfokus pada hal-hal yang sifatnya visual, semisal pendakwah yang ganteng/cantik dengan editan konten gaya dakwah mereka di sosial media akan banyak menarik perhatian orang dan tentunya algoritma akan membantu memviralkannya.
Peran pedakwah ini tentunya tetap harus diapresiasi karena mereka juga termasuk menjalankan kewajiban fardhu kifayah dalam syiar Islam. Mereka juga menjalankan semangat hadis nabi yang berbunyi
بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
Sampaikanlah dariku sekalipun satu ayat.[1]
Persoalan inkompetensi di dunia pendakwah muda sangatlah penting. Masyarakat harusnya disajikan data-data tentang Islam dari pendapat ulama yang kredibel di bidangnya, bukan pendapat pribadi yang dibungkus seolah-olah itu ajaran Islam. Pengutipan pendapat ulama dalam berdakwah/ceramah haruslah disajikan, karena dengan perantara ulama kita bisa memahami al-Quram dan hadis.
Upaya yang dilakukan guna menyaring pendakwah yang punya komptensi sudah dilakukan, semisal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mencetak kurang lebih 4000 pendakwah dalam kurun waktu jabatan 2020-2025 melalui program standarisasi Da’i.[2] Namun, masih banyak pendakwah apalagi mereka yang berasal dari kalangan muda belum punya legalitas standar dari MUI. Dari permasalahan ini ditambah tidak ada badan khusus yang mengawasi ceramah para da’i muda apabila ada kesalahan yang mereka buat tidak ada yang menegur atau mengingatkan.
Mereka seharusnya mematangkan ilmu agama terlebih dahulu sebelum terjun untuk syiar agama Islam. Yang ditakutkan ialah jika mereka berucap dan menyandarkan ucapan itu dari Nabi atau dari para ulama, padahal ucapan itu datang dari mereka sendiri, secara tidak langsung dia berbohong atas nama nabi, hal itu termasuk dosa besar dan ancamannya adalah neraka. Kemudian jika dia mengutip ayat al-Quan lalu langsung menyimpulkan maksud ayat itu tanpa mengikuti ulama tafsir yang mu’tabar, sejatinya dia menafsirkan al-Qur’an dengan pendapatnya sendiri. Hal itu juga diancam neraka. Imam Nawawi al-Bantani berkata dalam kitab tafsirnya
من تكلم في القرآن من غير أن يكون متبحرا في علم الأصول وفي علم اللغة والنحو كان في غاية البعد عن الله تعالى
Siapa pun yang berbicara tentang Al-Qur’an tanpa menguasai ilmu usul, ilmu bahasa, dan tata bahasa, maka dia sangat jauh dari Allah.[3]
Bahaya Orang Bodoh yang Jadi Pendakwah
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
Dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan.[4]
Hadis di atas menjelaskan kalau Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam sendiri yang mengatakan kalau ada suatu masa ketika orang yang berilmu sudah sedikit maka orang-orang akan mengambil fatwa dari orang bodoh. Fenomena ini sudah terjadi di masa sekarang, hal ini sangatlah berbahaya karena orang bodoh itu sesat dan bisa menyesatkan orang lain yang mengambil pendapat fatwa mereka.
Pentingnya Mendalami Ilmu
Dalam kajian yang diisi oleh influencer, terkadang hanya diisi dengan statement yang tidak mencerminkan ajaran Islam. Semisal hanya berisi motivasi tentang percintaan dan kehidupan pribadi. Ditambah lagi kajian yang mereka isi para audiennya adalah orang yang suka terhadap kajian dengan tema itu, tujuan mereka datang ke majlis pengajian hanya ingin mendengar motivasi dari narasumber yang sejatinya adalah statement pribadi yang tidak mewakili ajaran Islam.
Para influencer dan pendengar/audiens sejatinya harus sama-sama mengerti apa yang mereka butuhkan. Influencer membutuhkan kedalaman ilmu guna disampaikan kepada umat sedangkan audiens juga harus memperdalam ilmu agar bisa menyeleksi segala apa yang mereka dengar dari pengajian, apakah itu termasuk ilmu dalam Islam atau hanya sebatas statement sang pendakwah. Ironi ini sangat banyak terjadi di masyarakat baik dari sisi pendakwah yang berpegang dengan semangat syiar Islam tanpa mendalami ilmu dan dari sisi audiens yang tidak bisa menyeleksi mana kajian yang berlandaskan ilmu dengan yang berlandaskan keviral-an belaka.
Belajar ilmu agama itu diwajibkan seperti dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَوَاضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ أَهْلِهِ كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيرِ الْجَوْهَرَ وَاللُّؤْلُؤَ وَالذَّهَبَ
dari Anas bin Malik ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Dan orang yang meletakkan ilmu bukan pada ahlinya, seperti seorang yang mengalungkan mutiara, intan dan emas ke leher babi.[5]
Menurut ulama, kata al-Ilmu yang dimaksud dalam hadis di atas adalah ilmu syariat/agama, jadi hukum memperlajari ilmu agama atau memperdalamnya adalah wajib di setiap individu muslim.[6] Perlu digarisbswahi, para pendakwah harusnya memperdalam ilmunya terlebih dahulu karena itu adalah basic dari dai’ yang notabene juru bicara agama, tidak boleh orang yang ilmunya sedikit bahkan kosong sama sekali menjadi pendakwah karena akan menyesatkan umat.
Baca Juga: Mengapa Pelajar Lebih Mendengar Influencer daripada Guru?
[1] HR Imam Bukhari 3461.
[2] https://mui.or.id/baca/berita/komisi-dakwah-mui-periode-2020-2025-sukses-cetak-4000-dai-lulus-program-standardisasi
[3] Nawawi al-Jawi, Marah Labid li Kashf Ma’nā al-Qur’ān al-Majid, 1/112.
[4] HR Imam Bukhari No. 98, Imam Muslim No. 4828.
[5] HR Ibnu Majah N0. 220.
[6] Muhammad bin Ali, Masyariq al-Anwar Syarah Sunan Ibnu Majah, (Riyadh: Dar al-Mughni, 2006), 4/330.
Penulis: Nurdiansyah Fikri Al-Fani.
Editor: Muh. Sutan


















