Sumber: Google.com

Oleh: A. Mubarok Yasin (Kiai Muda Madura)

Pertanyaan:

Sebagian masyarakat Indonesia menganggap bahwa tanggal 10 Muharram (Asyura) adalah Hari Raya anak yatim. Sehingga banyak yang menyantuni anak-anak yatim pada tanggal tersebut. Apakah benar ada Hari Raya anak yatim?

Zahara Luthfiyah, Cilacap

Jawaban:

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Idul Yatama (hari raya anak-anak yatim) yang bertepatan dengan tanggal 10 Muharram (Asyura) sebenarnya bukan hari raya sebagaimana hari raya Idul Fitri atau Idul Adha. Istilah Idul Yatama hanya sebagai ungkapan kegembiraan bagi anak-anak yatim. Karena pada tanggal tersebut, banyak orang yang memberikan perhatian dan santunan kepada mereka.

Dalam hadits riwayat Abu Dawud ra. dinyatakan bahwa Hari Raya umat Islam hanya ada dua, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri  :

عَنْ أَنَسٍ، قَالَ: قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا، فَقَالَ: مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ؟ قَالُوا: كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الْأَضْحَى، وَيَوْمَ الْفِطْرِ “

Dari Anas, ia berkata : Rasulallah SAW datang ke Madinah dan mereka (orang Madinah) menjadikan dua hari raya dimana mereka bergembira. Lalu Rasulullah bertanya : “Apa maksud dua hari ini?” Mereka menjawab: “Kami biasa bermain (bergembira) pada dua hari ini sejak zaman Jahiliyah.” Rasulallah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menggantikan untukmu dengan dua hari raya yang lebih baik dari padanya, yaitu hari raya Adha dan hari raya Fitri  (HR : Abu Daud : 1134)

Dari sini dapat dipahami, selain Idul Adha dan Idul Fitri bukanlah hari raya yang sebenarnya, melainkan semacam perayaan. Dalam syair-syair Arab, banyak terdapat kata-kata ‘Ied, tetapi yang dimaksud bukan hari raya melainkan hari kegembiraan. Jadi, Istilah Idul Yatama tidak jauh berbeda dengan istilah Hari Pahlawan, Hari Kemerdekaan, Hari Lingkungan Hidup, Hari Ibu, dan sejenisnya. Hanya semacam momen untuk mengingatkan masyarakat agar peduli kepada nasib anak-anak yatim. Momen itu tidak pula dimaksudkan bahwa santunan kepada anak yatim hanya berlangsung pada tanggal 10 Muharram. Menyantuni anak yatim bisa dilakukan kapanpun dan di manapun.

Momentum

Momentum 10 Muharram dijadikan sebagai Idul Yatama, berdasarkan anjuran untuk menyantuni anak-anak yatim pada hari tersebut. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW sangat menyayangi anak-anak yatim. Dan beliau lebih menyayangi lagi pada hari Asyura (tanggal 10 Muharram). Dimana pada tanggal tersebut, Beliau menjamu dan bersedekah bukan hanya kepada anak yatim, tapi juga keluarganya. Dalam kitab Faidul Qadir disebutkan, menjamu anak yatim dan keluarganya pada tanggal 10 Muharram merupakan sunnah Nabi SAW. dan pembuka keberkahan hingga setahun penuh.

Kemudian dalam kitab Tanbihul Ghafilin bi-Ahaditsi Sayyidil Anbiyaa-i wal Mursalin disebutkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda:

مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً

“Barangsiapa berpuasa para hari Asyura (tanggal 10) Muharran, niscaya Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan pahala 10.000 pahala syuhada’. Dan baragsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya“.

Sanad hadits ini memang dla’if (lemah), tapi isinya (matan hadits) boleh diamalkan, karena berkaitan dengan kebajikan-kebajikan (fadla’ilul a’mal).

Mengenai maksud “mengusap kepala anak yatim” dalam hadits di atas, sebagian ulama mengartikannya sebagai makna hakiki (mengusap kepala dengan tangan), dan sebagian lainnya mengartikan sebagai makna kinayah (kiasan). Ibnu Hajar al-Haitami menyatakan:

 والمراد من المسح في الحديث الثاني حقيقته كما بينه آخر الحديث وهو (من مسح رأس يتيم لم يمسحه إلا لله كان له بكل شعرة تمر عليها يده عشر حسنات ومن أحسن إلى يتيمة أو يتيم عنده كنت أنا وهو في الجنة كهاتين وقرن بين أصبعيه) . وخص الرأس بذلك لأن في المسح عليه تعظيما لصاحبه وشفقة عليه ومحبة له وجبرا لخاطره، وهذه كلها مع اليتيم تقتضي هذا الثوب الجزيل….

“Maksud dari “mengusap” dalam hadits yang kedua adalah makna hakiki, sebagaimana diterangkan oleh hadits lain, yaitu “Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim semata-mata karena Allah, niscaya Allah memberikan 10 kebaikan pada setiap helai rambut yang diusapnya. Dan barangsiapa berbuat baik kepada anak yatim, perempuan atau laki-laki, niscaya aku (Nabi Muhammad) akan bersamanya seperti ini (dua jari tangan); lalu Nabi berisyarah dengan dua jarinya”. Penyebutan kata ra’sun (kepala), karena mengusap kepala berarti menghargai, mengasihi, cinta kasih, dan mengayomi kebutuhannya. Jika semua itu dilakukan pada anak yatim, maka akan mendapatkan pahala yang sangat besar….” (al-Fatawa al-Haditsiyyah li-Ibni Hajar al-Haitami, 1/43)

Sedangkan Syeikh Abu Thayyib menyatakan:

قال الطيبي: مسح رأس اليتيم كناية عن الشفقة والتلطف إليه، ولما لم تكن الكناية منافية لإرادة الحقيقة لإمكان الجمع بينهما

“Abu Thayyib berkata: “Mengusap kepala anak yatim adalah sebuah kinayah tentang kasih sayang dan sikap lemah lembut (kepada anak yatim). Makna kinayah ini tidak bertentangan dengan makna hakiki, karena keduanya bisa dipadukan”. (Mirqatul Mafatih, 8/3115)

Kasih sayang kepada anak yatim, tentu saja bukan hanya diwujudkan dengan belaian rambut belaka, tapi juga mengurus anak yatim secara baik dan memberi santunan untuk sandang, pangan, papan, dan pendidikannya. Maka, pemberian santunan bukan hanya dilakukan pada tanggal 10 Muharram saja, tapi juga pada bulan-bulan lainnya.

Tradisi Masyarakat dan Ulama

Menyantuni anak yatim pada tanggal 10 Muharram (Asyura) merupakan tradisi yang sudah berlangsung sejak lama. al-Hafizh Ibnu al-Jauzi (508-597 H/1114-1201 M), seorang ahli hadits Madzhab Hanbali, menjelaskan kebiasaan para ulama pada hari Asyura:

فَوَائِدُ فِيْ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ. اَلْفَائِدَةُ اْلأُوْلَى: يَنْبَغِيْ أَنْ تَغْسِلَ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ، وَقَدْ ذُكِرَ أَنَّ اللهَ تَعَالَى يَخْرِقُ فِيْ تِلْكَ اللَّيْلَةِ زَمْزَمَ إِلىَ سَائِرِ الْمِيَاهِ، فَمَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَئِذٍ أَمِنَ مِنَ الْمَرَضِ فِيْ جَمِيْعِ السَّنَةِ، وَهَذَا لَيْسَ بِحَدِيْثٍ، بَلْ يُرْوَى عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِيْ طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ. اْلفَائِدَةُ الثَّانِيَةُ: الصَّدَقَةُ عَلىَ الْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِيْنِ. اْلفَائِدَةُ الثَّالِثَةُ: أَنْ يَمْسَحَ رَأْسَ الْيَتِيْمِ. اَلْفَائِدَةُ الرَّابِعَةُ أَنْ يُفَطِّرَ صَائِمَا. اَلْفَائِدَةُ الْخَامِسَةُ أَنْ يُسْقِيَ الْمَاءَ. اَلْفَائِدَةُ السَّادِسَةُ أَنْ يَزُوْرَ اْلإِخْوَانَ. اَلْفَائِدَةُ السَّابِعَةُ: أَنْ يَعُوْدَ الْمَرِيْضَ. اَلْفَائِدَةُ الثَّامِنَةُ أَنْ يُكْرِمَ وَالِدَيْهِ وَيَبُرَّهُمَا. الْفَائِدَةُ التَّاسِعَةُ أَنْ يَكْظِمَ غَيْظَهُ. اَلْفَائِدَةُ الْعَاشِرَةُ أَنْ يَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَهُ. اَلْفَائِدَةُ الْحَادِيَةَ عَشَرَةَ: أَنْ يُكْثِرَ فِيْهِ مِنَ الصَّلاَةِ وَالدُّعَاءِ وَاْلاِسْتِغْفَارِ. اَلْفَائِدَةُ الثَّانِيَةَ عَشَرَةَ أَنْ يُكْثِرَ فِيْهِ مِنْ ذِكْرِ اللهِ. اَلْفَائِدَةُ الثَّالِثَةَ عَشَرَةَ أَنْ يُمِيْطَ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ. اَلْفَائِدَةُ الرَّابِعَةَ عَشَرَةَ أَنْ يُصَافِحَ إِخْوَانَهُ إِذَا لَقِيَهُمْ. اَلْفَائِدَةُ الْخَامِسَةَ عَشَرَةَ: أَنْ يُكْثِرَ فِيْهِ مِنْ قِرَاءَةِ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ لِمَا رُوِيَ عَنْ عَلِيٍّ بْنِ أَبِيْ طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: مَنْ قَرَأَ فِيْ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ أَلْفَ مَرَّةٍ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ نَظَرَ اللهُ إِلَيْهِ وَمَنْ نَظَرَ إِلَيْهِ لَمْ يُعَذِّبْهُ أَبَدًا 

Faidah-faidah hari Asyura :

  1. Mandi pada hari Asyura. Telah disebutkan bahwa Allah SWT membedah komunikasi air Zamzam dengan seluruh air pada malam Asyura’. Karena itu, siapa yang mandi pada hari tersebut, maka akan aman dari penyakit selama setahun. Ini bukan hadits, akan tetapi diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib r.a.
  2. Bersedekah kepada fakir miskin.
  3. Menyantuni dan mengusap kepala anak yatim.
  4. Memberi makanan berbuka kepada orang yang berpuasa.
  5. Memberi minuman kepada orang lain.
  6. Mengunjungi saudara seagama (silaturrahim).
  7. Menjenguk orang sakit.
  8. Memuliakan dan berbakti kepada kedua orang tua.
  9. Menahan amarah dan emosi.
  10. Memaafkan orang yang berbuat zalim.
  11. Memperbanyak ibadah seperti shalat, doa, dan istighfar.
  12. Memperbanyak zikir kepada Allah.
  13. Menyingkirkan benda-benda yang mengganggu di jalan.
  14. Berjabat tangan dengan orang yang dijumpai.
  15. Memperbanyak membaca surat al-Ikhlash, sampai seribu kali. Karena ada atsar yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib r.a.: Barangsiapa membaca surah al-Ikhlash 1000 kali pada hari Asyura, maka Allah akan “memandangnya”. Barangsiapa “dipandang” oleh Allah, maka Dia tidak akan mengazab selamanya.

(Al-Hafizh Ibnu al-Jauzi al-Hanbali, al-Majalis, hal. 73-74, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah(.

Kesimpulannya, tradisi menyantuni anak yatim pada hari Asyura memang sudah ada sejak lama, dan dilakukan oleh masyarakat umum maupun para ulama. Dari tradisi tersebut lalu muncul istilah Idul Yatama (hari raya anak yatim). Namun, yang dimaksud Idul Yatama bukanlah hari raya seperti Idul Fitri atau Idul Adha, melainkan momen untuk membahagiakan hati anak yatim. Juga waktu yang tepat untuk mengingatkan orang yang selama ini acuh tak acuh, agar terbuka mata hatinya sehingga mau memperhatikan nasib anak-anak yatim. Momen 10 Muharram tidak pula dimaksudkan bahwa santunan kepada anak yatim hanya berlangsung pada hari tersebut, karena menyantuni anak yatim bisa dilakukan kapanpun dan di manapun. Wallahu A’lam.