sumber gambar: www.google.com

Oleh: Izzatul Mufidati*

“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula)  kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah Kamu mengingkari nikmat-Ku.” ( Q.S Al-Baqarah:152 )

Wirid dalam bahasa Arab wirdu yang didefinisikan sebagai sebuah aktivitas dzikir yang bisa dilakukan berupa membaca Al-Quran dan sebagainya. Wiridan merupakan bentuk jamak dari aurat, dalam dunia sufi dikenal sebagai kumpulan dzikir yang diperintahkan oleh Syaikh (guru spiritual) terhadap murid. Dalam konteks ke-Indonesiaan, wiridan lebih identik dengan kegiatan yang dilakukan secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama baik setelah shalat fardhu maupun shalat sunnah.

Wiridan merupakan dzikir yang dilakukan bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah, yang dalam bacaannya berupa istighfar, tahmid, kalimat tauhid, tahlil, shalawat, doa, dan lain sebagainya. Berdzikir dengan semua cara disyariatkan baik dengan suara lirih, mengeraskan suara, dengan sendirian maupun dengan bersama-sama.

Dalam hadits disebutkan mengenai dzikir yang dilantunkan bersama-sama dianjurkan oleh syariat dan merupakan tindakan terpuji:

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

“Dari Anas Ra. Dari Nabi SAW bersabda: Sesungguhnya Allah memiliki para Malaikat yang selalu mengadakan perjalanan kepada mencari majelis-majelis dzikir. Apabila para Malaikat itu mendatangi orang-orang yang sedang berdzikir dan mengelilingi mereka, maka mereka mengutus pemimpin mereka ke langit menuju Tuhan Maha Agung Yang Maha Suci dan Maha Luhur. Para Malaikat itu berkata; ‘wahai Tuhan kami, kami telah mendatangi hamba-hamba-Mu yang mengagungkan nikmat-nikmat-Mu, membaca kitab-Mu, bershalawat kepada Nabi-Mu Muhammad SAW dan memohon kepada-Mu akhirat dan dunia mereka. Lalu Allah menjawab, ‘naungi mereka dengan rahmat-Ku,’ para Malaikat kembali berkata; wahai Tuhanku sungguh diantara mereka terdapat satu orang yang luput dan terus menetapi keluputannya’, Allah menjawab; ‘naungi mereka dengan rahmat-ku, mereka adalah kaum yang tidak akan sengsara karena orang itu ikut duduk diantara mereka.” (HR. al-Bazar, al-Hafidz al-Haitsimi berkata dalam Majma’ al-Zawaid [juz 10 hal.77] ; ‘’Sanad hadits ini hasan’’. Menurut al-Hafidz Ibn Hajar, ‘’Hadits ini shahih dan hasan’’ )

Dalam ungkapannya Imam An-Nawawi memberikan wejangan kepada kita, “Seyogyanya bagi seseorang yang memiliki kebiasaan aktivitas dzikir dalam sebuah waktu, baik disaat malam, siang dan usainya shalat, atau dalam kondisi bagaimanapun  lantas (suatu saat) terlewatkan (tidak melakukan) kebiasaannya agar melakukannya (dikemudian hari) ketika waktu memungkinkannya serta tidak mengabaikannya.”

Berdasarkan ungkapan tersebut, wiridan merupan hal yang selayaknya jangan ditinggalkan, jika terlewatkan maka bisa dilaksanakan ketika menemukan waktu senggang. Wallahu a’lam bishowab.

Referensi: Disarikan dari buku Tradisi dan Amaliyah NU.

*Mahasiswa STIT UW Jombang.