Oleh: Hanif Fathoni*

Perkembangan teknologi informasi yang pesat belakangan ini, semakin memudahkan orang untuk mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan baik ilmu agama maupun ilmu umum. Di satu sisi keberadaan teknologi informasi baik internet, aplikasi media social, dan sebagainya dapat mempermudah pencarian informasi maupun mendapatkannya. Namun di sisi lain, juga dapat menjerumuskan orang bila tidak dengan bijaksana mencerna dan mengolah informasi atau ilmu yang didapatkan, sehingga memunculkan orang-orang pintar baru yang sesungguhnya tidak memahami ilmu yang didapatkan.

Fenomena semacam ini pernah diwanti-wantikan atau diperingatkan oleh Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari dalam kitab beliau Risaalatu Ahli as Sunnah wal Jama’ah. Dalam kitab itu, beliau berkata, “Hendaknya berhati-hati dalam mengambil suatu ilmu (informasi), dan seyogyanya untuk tidak mengambil ilmu dari orang yang bukan ahlinya.” (1418: 17). Kemudian Kiai Hasyim Asy’ari menegaskan hal tersebut dengan menukil perkataan Imam Malik ra sebagai berikut:

لا تحمل العلم عن أهل البدع، ولا تحمله عمن لا يعرف بالطلب، ولا عمن يكذب في حديث الناس وإن كان لا يكذب في حديث رسول الله صلى الله عليه وسلم

“Jangan mengambil ilmu dari orang ahli bidah, serta janganlah menukilnya dari orang yang tak diketahui dari mana ia mendapatkannya, dan tidak pula dari siapapun yang dalam perkataannya ada kebohongan, meskipun ia tidak berbohong dalam menyebutkan hadis Rasulullah SAW.”

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Dalam beberapa kajian hadis maupun fikih pun disebutkan tentang pentingnya sanad kelimuan. Diantaranya adalah anjuran Nabi Muhammad SAW agar umatnya mengikuti ilmu yang bersanad. Seperti hadis Dari Abdullah ibn Mas’ud ra, Rasulullah SAW bersabda, Sebaik-baik manusia adalah (yang hidup) di zamanku, kemudian orang-orang setelahnya, kemudian orang-orang setelahnya”. (HR. Bukhari, No. 2652, Muslim, No. 6635).

Dalam riwayat lain, beliau juga bersabda, “Barangsiapa menguraikan Al Quran dengan akal pikirannya sendiri (tanpa guru) dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan.” (HR. Ahmad). Senada dengan hal di atas, disebutkan dalam riwayat Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah SAW juga bersabda, “Di dalam agama itu tidak ada pemahaman berdasarkan akal pikiran, sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya.” (HR. ath Thabrani). Mengenai hal ini, Ibnu al Mubarak berkata, ”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya.” (HR. Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahih-nya 1/47 No. 32)

Sanad yang dimaksudkan di atas secara leksikal adalah sandaran atau sesuatu yang dijadikan sandaran. Sedangkan secara istilah umum dalam ilmu mushtolah al hadits (ilmu tentang terminologi hadis) adalah silsilah atau rentetan para perawi (guru pengajar) yang menukilkan suatu ilmu dari sumbernya yang pertama. Sanad cukuplah jelas merupakan hal penting dalam kajian kelimuan. Meskipun demikian, banyak orang memandang tidak terlalu penting hal tersebut, termasuk juga penulis awal kalinya.

Padahal, di Indonesia sendiri sanad dalam kajian ilmu sangat diperhatikan sejak awal berdirinya pesantren-pesantren di Indonesia. Diantaranya kajian hadis Shahih Bukhori di Pesantren Tebuireng yang dahulunya diampu oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, kemudian dilanjutkan oleh santri-santri beliau yang memiliki legalitas sanad dari beliau seperti KH. Idris Kamali, KH. Syansuri Badawi dan selainnya hingga sekarang diampu oleh KH. Habib Ahmad. Biasanya, setelah khataman (akhir pembelajaran) kitab diberikan semacam surat atau kertas ijazah berisi sanad darimana sang guru mendapatkan keterangan kitab tersebut hingga tersambung keotentikannya sampai sang penyusun kitab.

Metode semacam ini tidak hanya ada di Pesantren Tebuireng saja, tetapi banyak pesantren tradisional lainnya yang masih memegang teguh tradisi ini. Namun bagi orang yang tidak terlalu mementingkan kertas ijazah sanad tersebut, hanya dianggap hal yang biasa saja. Seperti halnya penulis, dulu pada awalnya juga tidak menyadari pentingnya ijazah sanad tersebut, karena dianggap hanya berupa kertas biasa saja. Sebenarnya, yang dapat dipahami dari model pemberian ijazah sanad semacam ini adalah agar terhindar dari taklid buta sehingga benar-benar tahu dari mana ilmu tersebut diambil.

Apabila dianalogikan dalam istilah Ushul fiqh, taklid buta atau mengikuti tanpa tahu dasar landasan keautentikan dalam mempelajari ilmu terutama ilmu agama merupakan hal yang tidak diperkenankan. Sedangkan ittiba’ atau mengikuti suatu ilmu dan tahu darimana ilmu tersebut diambil sangatlah dianjurkan terlebih berijtihad atau berusaha menggalinya dari sumber asli dan memahami konteks dasar sumber asli tersebut dengan menggunakan metodologi yang tepat.

Adapun bagi orang yang tidak memiliki keahlian maupun legalitas untuk berijtihad, setidaknya harus mengikuti pendapat dari orang yang ahli di bidang ijtihad. Bahkan menurut Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari berdasar landasan  Al Quran surat an Nahl ayat 43, merupakan suatu hal yang wajib bagi orang yang tak ada kemampuan berijtihad untuk bersandar kepada ulama dalam suatu ilmu (Risaalatu Ahli as Sunnah wal Jama’ah, 1418: 16-17). Dengan kata lain, istilah sanad menurut hemat penulis adalah dasar landasan keauntentikan suatu ilmu dari asal sumber ilmu itu berasal, sehingga dapat diperoleh ilmu dengan pemahaman yang autentik dan orisinil.

Selain beberapa hal tersebut di atas, ada hal lain yang semakin membuat penulis sadar akan pentingnya sanad keilmuan, terlebih ketika beberapa waktu yang lalu ada seorang Syaikh dari Mesir yang berkunjung ke Indonesia untuk mengajarkan beberapa kitab bersanad, yaitu Syaikh Yusri Rusydi Sayyid Jabr al Hasani seorang guru pengajar kitab-kitab hadis bersanad (Kutubus Sittah dan kitab-kitab hadis lainnya), fikih bersanad (kitab-kitab fikh madzhab Syafi’i) dan tasawuf (alHikam dan sebagainya). Dalam beberapa halaqah yang penulis ikuti, beliau menyebutkan pentingnya sanad keilmuwan dalam mempelajari suatu ilmu secara riwayah (tekstual) dan dirayah (kontekstual).

Di samping itu, dalam kesempatan lain, Syaikh Ali Jum’ah, Grand Mufti Mesir yang juga guru dari Syaikh Yusri Rusydi dari Universitas al Azhar Kairo, pernah berkata, “Permasalahan terbesar dari para penuntut ilmu saat ini adalah keinginan mereka untuk mencari ilmu secara instan”. Mencari ilmu secara instan itu, tidak melalui metode yang semestinya dalam pencariannya, berarti pula pemahaman yang didapatkan juga pemahaman instan. Padahal dalam proses pencarian ilmu ada tahapan-tahapan yang dengannya, metode berpikir sang pencari ilmu terbentuk.

Sebagai contoh, dalam kajian membaca Al Quran. Apabila Al Quran dianggap sebagai sumber ilmu, maka dalam membacanya pun hendaknya melalui sanad membaca yang benar. Sebagaimana diceritakan oleh Syaikh Ali Jum’ah tentang dua guru beliau yang merupakan ahli Al Quran dan ilmu Qira’at di al Azhar, Syaikh al Hamadani dan Syaikh al Zayyat, keduanya adalah murid Syaikh al Janaini.

Syaikh al Hamadani mengajar dan menyimak Al Quran di Masjid al Azhar setiap hari, dari mulai pagi hingga malam hari. Ketika Universitas Al-Azhar mendirikan ma’had (institusi) khusus Al Quran dan Qira’at, Syaikh al Hamadani mengajukan diri untuk menjadi pengajar. Namun sayangnya beliau ditolak karena satu alasan saja, yaitu beliau tidak punya sanad ijazah tertulis dari guru beliau, Syaikh al Janaini, padahal tidak ada satupun orang yang meragukan kemampuan Syekh al Hamadani, dan semuanya tahu bahwa beliau murid utama Syaikh al-Janaini.

Setelah Syaikh al-Hamadani mendapatkan ijazah sanad dari teman seperjuangan dan seperguruan beliau sendiri yaitu Syaikh al Zayyat, barulah beliau mendapat legalitas untuk mengajar di ma’had baru tersebut. Ini membuktikan bagaimana lembaga keislaman sekaliber dunia dan sudah berabad-abad berdirinya masih sangat memperhatikan legalitas keautentikan suatu ilmu. Di Indonesia sendiri, beberapa pesantren tahfidz sangat ketat dalam memberikan ijazah sanad membaca Al Quran, seperti halnya di Pesantren Madrasatul Quran Tebuireng, maupun pesantren tahfidz yang lainnya. Bagi seorang pencari sanad, diharapkan harus hafal Al Quran dahulu dan merepetisi hafalannya selama beberapa kali untuk kemudian menghadap sang penguji dalam suatu waktu tanpa ada salah sedikitpun. Barulah setelah itu, ia bisa mendapatkan sanad ijazah tersebut. Sekali lagi, hal ini dimaksudkan agar keautentikan ilmu tersebut, minimalnya secara tekstual, tidak ada yang salah.

Begitu halnya dalam mempelajari hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Kajian sanad suatu matan hadis (isi kandungan hadis) secara riwayah dan dirayah haruslah benar. Mencoba merujuk kembali pada apa yang dilakukan generasi terdahulu dalam mempelajari suatu hadis, di antaranya para sahabat dan tabiin. Setelah terjadinya peristiwa besar atas terbunuhnya Khalifah Usman, mereka mengambil sikap hati-hati dalam meriwayatkan sebuah hadis. Mereka tidak menerima selain apa yang diketahui jalurnya dan merasa yakin dengan ke-tsiqah-an (keterpercayaan) dan keadilan (karakteristik kebenaran) para perawinya, yaitu melalui jalur sanad.

Imam Muslim salah seorang pioner dalam studi hadis. Meriwayatkan dalam pendahuluan Shahih Muslim, beliau menukil dari Ibn Sirin rahimahullah yang berkata, “Dulu mereka tidak pernah mempertanyakan tentang sanad, namun tatkala terjadi fitnah, mereka mengatakan, ‘Tolong sebutkan kepada kami para perawi kalian!’ Lalu dilihatlah riwayat Ahlussunnah lantas diterima hadis mereka. Kemudian, dilihatlah riwayat Ahli Bidah, lalu ditolak hadis mereka.”

Demikian pula para muhaditsin (Ilmuwan Hadits) ketika mendengar sebuah hadis, tidak langsung menerimanya. Mereka terlebih dulu menguji kebenaran hadis itu dengan melihat dan mempelajari matan (isi) dan sanadnya sekaligus. Berdasarkan metode inilah kemudian mereka menilai apakah sebuah hadis itu autentik dan akurat, atau tidak.

Bertolak dari poin-poin di atas, kajian kelimuan secara sanad riwayah (tekstual) cukup penting, agar teks yang dikaji tidak ada tahrifat (penyelewengan teks) baik berupa pemalsuan teks maupun kesalahan tulisan yang akan berimplikasi terhadap kesalahan makna dan arti teks yang tertulis. Begitu pula kajian kelimuwan berlandaskan sanad dirayah (kontekstual) juga penting, agar tidak terjadi kesalahan pemahaman dalam mengkaji suatu teks keilmuan.

Sebagai contoh, dalam memahami hadis yang berisi tentang bagaimana sikap, perangai, dan seluruh hal-hal yang berkaitan dengan Rasulullah seperti dalam kitab Syamaail al-Muhammadiyah karya Imam at Turmudzi, tidaklah cukup dari keterangan tertulis maupun terjemah yang dicantumkan saja, tetapi butuh kejelasan kontekstual baik secara verbal maupun nonverbal dari penulis kitab maupun pensyarahnya paling tidak dari orang yang memiliki dasar dan landasan pemahaman tekstual dan kontekstual dari penulis asli hingga jelas bagaimana sikap dan perangai Rasulullah SAW.

Begitu pula dalam ilmu lain, sebagai contoh Ilmu aljabar, yang berasal dari nama kitab al Khawarizmi yang berjudul al Jabr wal Muqabalah. Pada awalnya aljabar berawal dari keingintahuan al Khawarizmi tentang ayat-ayat mirats dalam Al Quran yang berisi pecahan-pecahan unik sehingga membuat beliau tertarik untuk mengkajinya. Semisal pula dengan aljabar, ilmu ukur yang dalam bahasa Arab disebut ilmu hisab juga berlandaskan beberapa kajian yang mendalam dari ayat-ayat maupun hadis-hadis tentang falak dan seterusnya.

Setidaknya dengan mengetahui darimana ilmu tersebut diambil, akan menambah pemahaman tekstual maupun kontekstual suatu ilmu, terlebih ilmu agama. Sehingga suatu ilmu yang dipelajari menjadi utuh dan tidak menyeleweng dari pemahaman yang sebenarnya, dari sumber asli teks tersebut (pengarang), serta dari semenjak teks tersebut dituliskan pada generasi awalnya, hingga generasi-generasi setelahnya.

Harapannya pula agar generasi sekarang maupun setelahnya, mendapat ilmu secara tekstual dan kontekstual yang utuh dan benar serta tidak memunculkan pemahaman-pemahaman yang dangkal dan parsial dalam mempelajari suatu ilmu. Walaupun tidak semua ilmu harus didasarkan atas sanad, setidaknya dengan memahami dasar landasannya, ilmu tersebut akan dapat dipahami secara lebih utuh, menyeluruh, autentik dan orisinil.  Wallahu a’lamu bishowab


*Alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor dan kini menjadi Waka Humas SMA Trensains Tebuireng