ilustrasi: kbk.com

Oleh: Al Fahrizal*

Akibat dari kemarau panjang yang melanda dua bulan terakhir ini, beberapa wilayah di tanah air mulai merasakan dampak krisis air bersih dan kekeringan. Sebagai negara dengan populasi umat muslim terbesar, tentu ini menjadi masalah serius. Dimana kebutuhan air selain untuk kehidupan sehari-hari, air dalam Islam juga menjadi prasyarat dalam melakukan ibadah. Maka dari itu, kita perlu melihat bagaimana Rasulullah saw. memberikan tuntunan dalam menggunakan air untuk keperluan ibadah.

Tak dapat dipungkiri bahwa umat muslim dalam melakukan ibadah sehari-hari, sangat membutuhkan air. Misalnya wudhu. Mengutip dari Jurnal Nasional Ilmu Kesehatan, Universitas Hasanuddin, durasi waktu berwudhu per-orang rata-rata 64,2 detik yang  menggunakan air rata-rata sebanyak 4,42 liter per orang. Wudhu dilakukan minimal 5 kali sehari, sehingga kesimpulannya, setiap orang akan menghabiskan sekitar 22,1 liter air setiap harinya. (Natsir, 2020) [1]

Untuk itu di tengah kekeringan yang melanda saat ini, bagaimana Rasulullah Saw memberikan tuntunan dalam menjawab kebutuhan air untuk beribadah dan lainnya?

Rasulullah saw. bersabda dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ibn Majah dan Ahmad:

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رضي الله عنهما (أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِسَعْدٍ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ فَقَالَ : مَا هَذَا السَّرَفُ يَا سَعْدُ ؟ قَالَ : أَفِي الْوُضُوءِ سَرَفٌ ؟ قَالَ : نَعَمْ ، وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهْرٍ جَارٍ) 

Dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash Ra, Nabi Saw pernah suatu hari berjalan melewati Sa’ad yang tengah berwudhu. Kemudian Nabi bertanya, “Kenapa berlebihan (menggunakan) air Sa’ad?.” “Apakah dalam wudhu juga bisa berlebih-lebihan?,” tanya Sa’ad kepada Nabi. Nabi lalu bersabda, “Tentu, meskipun kamu (berwudhu) di sungai yang mengalir deras sekali pun.”

Konteks dari hadis di atas ialah ketika sahabat sedang berwudhu lebih dari tiga kali basuhan. Padahal tujuan dari penggunaan air yang dilakukan oleh sahabat Nabi di atas adalah baik, yaitu berwudhu. Tapi karena lebih dari tiga kali, Rasulullah langsung menegur, bahwa itu sudah termasuk berlebihan atau boros air.

Dalam hal ini, tokoh hadis muda Tebuireng, Dr. Ahmad Ubaydi Hasbillah juga berkomentar mengenai tindakan Rasullah dalam hadis tersebut.

“Betapa Rasulullah saw. mengajarkan kepada umatnya bahwa menghemat air itu sangat penting, sekalipun tengah berada di kali. Lantas, bagaimana dengan di wilayah yang sulit air?,” pungkasnya.

Di sisi lain, agama Islam sejatinya memberikan tuntunan kepada manusia untuk berkecukupan, tidak berlebih-lebihan atau boros. Tidak hanya dalam konsumsi air saja namun juga dalam segala hal. Ini dapat dilihat dalam firman Allah Swt berikut,

﴿۞ يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-‘Araf: 31).

Mengutip dari surahquran.com yang mengutip terjemahan Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, tokoh tafsir Indonesia, dalam memahami maksud sikap tidak berlebih-lebihan.

Adapun sikap tidak berlebih-lebihan, ilmu pengetahuan modern telah menetapkan bahwa tubuh tidak menyerap semua makanan yang masuk, tetapi hanya mengambil secukupnya, kemudian berusaha membuang yang tersisa lebih dari kebutuhan. Di antara bentuk sikap berlebih-lebihan, mengkonsumsi suatu zat makanan tertentu dalam jumlah besar melebihi zat-zat lain yang juga diperlukan. Seperti mengkonsumsi lemak dengan kadar yang mengalahkan albumen yang dibutuhkan tubuh.

Di samping itu, ayat ini juga menganjurkan kita untuk makan yang baik-baik agar badan sehat sehingga kuat bekerja. Demikian pula, sikap berlebih-lebihan dalam mengkonsumsi makanan dapat menyebabkan kelebihan berat badan. Tubuh menjadi terporsir dan mudah terkena tekanan darah tinggi, gula dan kejang jantung (angina pectoris).

Melalui ayat di atas pula jika disinggung dengan sorot utama tulisan ini, yakni konsum air untuk beribadah, Syaikh Ibn Utsaimin dalam kitabnya syarh riyadh ash-sholihin, berpendapat bahwa penggunaan air yang berlebihan dalam wudhu atau mandi itu termasuk dalam kategori musrifin (orang-orang yang berlebihan). Kesimpulannya bahwa sikap boros dan berlebih-lebihan baik dalam berwudhu atau lainnya itu merupakan sikap yang tercela. (Ibn ‘Utsaimin, 1426 H).

 *Alumnus Mahad Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng.

[1] Muh. Fajaruddin Natsir, dkk, Jurnal Nasional Ilmu Kesehatan (JNIK) Universitas Hasanuddin, Vol. 3 Edisi 2, 2020.