Berbicara seputar ilmu teologi (tauhid), maka jamak diketahui bahwa hukum mempelajarinya adalah wajib bagi setiap muslim. Konsep wajib ini melihat dari firman Allah Swt., sebagaimana di bawah ini:
فَٱعْلَمْ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ وَٱسْتَغْفِرْ لِذَنۢبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ ۗ
“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah. Mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (Q.S. Muhammad: 19).
Sederhananya, ilmu tauhid secara bahasa berarti pengetahuan bahwasanya suatu hal itu satu. Sedang secara istilah berarti ilmu yang dengannya seseorang mampu untuk menetapkan beberapa keyakinan seputar keagamaan, di mana hal tersebut dihasilkan melalui beberapa dalil yang sifatnya yakin (pasti). Demikianlah penjelasan Imam ‘Adudin al-Iji di dalam kitab bertajuk al-Muwafiq fi Ilmi Kalam.
Mungkin muncul pertanyaan. Kenapa kita harus belajar ilmu teologi (tauhid)? Apa saja yang akan dibahas di dalam ilmu tersebut?
Salah satu jawaban yang bisa penulis tawarkan ialah sebagaimana berikut. Bahwa di dalam ilmu teologi (tauhid), akan dikaji seputar keimanan seseorang kepada hal-hal yang wajib diimani. Misalnya iman kepada Allah Swt., kepada utusan dan lain sebagainya serta beberapa ketentuan yang berkaitan dengannya.
Dari situ, kiranya setelah mempelajari ilmu teologi (tauhid), iman yang dimiliki seseorang dirasa lebih mantap dan lebih meyakinkan. Hal ini menimbang, Allah Swt. tidak akan menerima suatu amal baik (ibadah, misalnya) ketika tidak dilandasi dengan iman dan keyakinan kepada-Nya. Dalam arti, percuma beramal baik ketika secara dasar tidak beriman kepada-Nya. Konsep ini bisa dilihat melalui ayat sebagaimana di bawah ini:
فَمَن يَعْمَلْ مِنَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا كُفْرَانَ لِسَعْيِهِۦ وَإِنَّا لَهُۥ كَٰتِبُونَ
“Maka barang siapa yang mengerjakan amal saleh, sedang ia beriman, maka tidak ada pengingkaran terhadap amalannya itu dan sesungguhnya Kami menuliskan amalannya itu untuknya.” (Q.S. Al-Anbiya: 94).
Di lain ayat, Allah Swt. juga berfirman:
وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Q.S. Az-Zumar: 65).
Dari keterangan di atas, maka bisa kita simpulkan bahwa mempelajari ilmu teologi (tauhid) begitu penting dan harus dilakukan oleh seorang muslim. Menimbang manfaat yang akan diperoleh setelah belajar ilmu tersebut. Kiranya kesimpulan di atas bisa menjawab pertanyaan awal. Betul, tidak?
Selanjutnya, untuk menjawab pertanyaan kedua, kita akan menilik penjelasan Imam Nawawi di dalam kitab Nihayah Zain berikut:
مَبَاحِثُ عِلْمِ التَوْحِيْدِ: إِلَهِيَّاتٌ نَبَوِيَّاتٌ سَمْعِيَّاتٌ
“Tiga poin pembahasan di dalam ilmu teologi (tauhid) adalah Ilahiyah, Nabawiyah dan Sam’iyah.”
Penjelasan mengenai tiga poin di atas sebagaimana di bawah ini:
فَالِإلَهِيَّاتُ هِيَ المَسَائِلُ المَبْحُوْثُ فَيْهَا عَمَّا يَجِبُ للهِ تَعَالَيْ وَمَا يَسْتَحِيْلُ عَلَيْهِ وَمَا يَجُوْزُ فِىْ حَقِّهِ
“Poin pertama (Ilahiyah) adalah sekumpulan masalah seputar hal-hal yang berkaitan dengan Allah (wajib, mustahil dan boleh bagi-Nya).”
النَبَوِيَّاتُ هِيَ المَسَائِلُ الَمبْحُوْثُ فَيْهَا عَمَّا يَجِبُ لِلرُسُلِ وَمَا يَسْتَحِيْلُ عَلَيْهِمْ وَمَا يَجُوْزُ فِى حَقِّهِمْ
“Poin kedua (Nabawiyah) adalah sekumpulan masalah seputar hal-hal yang berkaitan dengan para utusan-Nya (wajib, mustahil dan boleh bagi mereka).
السَمْعِيَّاتُ المَسَائِلُ الَتِيْ لَا تَتَلَقَّي إِلَّا عَنِ السَمْعِ وَلَا تُعْلَمُ إِلاَّ مِنَ الوَحْيِ
“Poin ketiga (Sam’iyah) adalah beberapa masalah yang tidak bisa diketahui kecuali melalui perantara mendengar (periwayatan dari mulut ke mulut) dan juga tidak bisa diketahui kecuali melalui arahan wahyu Allah Swt.”
Contoh dari poin ketiga adalah seputar pertanyaan di kubur, azab dan nikmat di dalam kubur, adanya hari kebangkitan, pertolongan di hari kiamat, pertimbangan amal dan lain sebagainya.
Jadi, kalau kita simpulkan, maka pembahasan ilmu teologi (tauhid) tidak akan terlepas dari tiga poin pembahasan di atas. Misalnya, pembaca bisa membaca kitab Aqidah Awam karangan Imam Marzuki. Di dalamnya, secara sistematis bait, dibahas dengan jelas tiga poin pembahasan ilmu teologi (tauhid).
Untuk mengetahui lebih dalam seputar tiga poin pembahasan di atas, kiranya bisa membaha beberapa kitab karangan sarjana Islam. Misalnya, kitab bertajuk Nur al-Dholam karangan Imam Nawawi al-Bantani, penjelas dari kitab Aqidah Awam karangan Imam Marzuki yang sempat penulis singgung sebelumnya. Selamat mencoba!
Sebelum menutup catatan ini, kiranya kita perlu melihat sabda Nabi sebagaimana di bawah ini,
مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ
“Barang siapa meninggal dalam keadaan meyakini bahwa tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali hanyalah Allah Swt., maka jelas dia akan masuk surga.” (H.R. Imam Muslim).
Semoga catatan sederhana seputar ilmu teologi (tauhid) ini bisa memberikan manfaat juga menambah sedikit wawasan bagi pembaca. Semoga!
Ditulis oleh Moch. Vicky Shahrul Hermawan, Mahasantri Mahad Aly An-Nur II Al-Murtadlo Malang