Sumber foto: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2323327/10-keutamaan-berbakti-kepada-orangtua

Oleh: Nailia Maghfiroh*

Dalam Islam kita mengenal adanya istilah syari’at. Syari’at ialah hukum atau peraturan dalam Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan dalam Islam. Keseluruhan syari’at dalam Islam bermuara pada tujuan utama seorang hamba, yakni proses pendekatan diri kepada Allah.

Secara global, hukum syari’at memiliki sebuah garis besar yang merupakan patokan utama yaitu melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Al Quran dan Hadis sebagai sumber hukum syari’at yang utama merupakan sumber informasi sekaligus tolok ukur atas pemberlakuan syari’at itu sendiri, sehingga, segala yang terdapat dalam Al Quran dan Hadis baik berupa perintah maupun larangan masuk kedalam hukum syari’at.

Seringkali muncul kessalahpahaman dimana sebagian orang beranggapan bahwa hukum syari’at hanyalah terkait dengan hubungan antara manusia dan Allah secara langsung, seperti shalat dan puasa, ketika sebenarnya syari’at juga mengatur hubungan sesama manusia seperti silaturrahmi, adab kepada sesama dan yang tidak kalah penting ialah adab kepada kedua orangtua.

Kita ambil contoh syariat berbakti kepada kedua orangtua. Syari’at diwajibkannya berbakti kepada kedua orangtua ini sangatlah istimewa, hal ini dapat kita pahami ketika kita menggali ayat yang terkait dengan perintah Allah untuk berbagi kepada kedua orangtua yang terdapat dalam surat al-Isra’ ayat 23;

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selainNya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orangtua. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak kepada keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.”

Dalam surat ini Allah menunjukkan adanya dua perintah, yang pertama yakni perintah untuk mentauhidkan Allah dan yang kedua untuk berbakti kepada kedua orangtua. Secara tidak langsung, ayat ini menunjukkan begitu utamanya perintah terkait dengan penghormatan kepada kedua orangtua, sebab perintah ini langsung Allah sampaikan setelah perintah untuk mentauhidkan Allah yang merupakan esensi iman tertinggi dalam hal keislaman.

Allah memberikan perhatian khusus dan istimewa terkait dengan hubungan manusia dengan orangtuanya dibandingkan dengan manusia-manusia lainnya. Karenanya Allah memberikan firman khusus terkait dengannya dan diletakkan setelah perintah tauhid.  Dalam ayat di atas, muncul adanya larangan untuk mengucapkan أف (uff) yang dalam bentuk ucapan keseharian bisa bermacam-macam seperti “hus, ah” atau lainnya. Namun ulama telah menyepakati, bahwa penyebab diharamkannya ucapan tersebut ialah sebab hal tersebut dapat menyakiti hati orangtua. Oleh karenanya, segala yang mungkin menyakiti orangtua baik yang berupa ucapan apalagi perbuatan, seluruhnya berhukum haram, hal ini dalam syari’at dikenal dengan istilah qiyas.

Disamping itu, hal istimewa lainnya ialah berbakti kepada kedua orangtua merupakan salah satu hukum syari’at yang tidak menerima toleransi atau keringanan. Jika dalam shalat ada keringanan, semisal jika tidak bisa berdiri maka bisa dengan duduk, jika duduk tidak bisa maka berbaring dan seterusnya. Namun dalam berbakti kepada orangtua tidak ada toleransi.

Kalimat terkhir dari ayat di atas memerintahkan untuk berkata kepada orangtua dengan ucapan yang mulia, hal ini berlaku dalam kondisi apapun, bahkan jikalaupun orangtua sampai memerintahkan hal yang Allah haramkan kita tetap harus menolaknya dengan cara yang halus, tanpa menyakiti. Tidak ada satupun ayat maupun riwayat yang membolehkan seorang anak untuk bersikap tidak baik kepada kedua orangtuanya baik dalam kondisi semendesak apapun. Bahkan dalam suatu riwayat Rasulullah SAW menjelaskan bahwa meskipun orangtua kita non-muslim, kewajiban berbakti ini tidak sedikitpun gugur.

Karenanya, berkaca pada ayat di atas sudah seyogyanya kita senantiasa bersikap baik dan hormat kepada kedua orangtua kita, sebab sebenarnya segala yang terdapat dalam syari’at memiliki tujuan masing-masing terkait dengan kemaslahatan umat. Orangtua merupakan sosok yang telah mendidik kita sejak kecil, ibu bahkan yang telah mengandung kita selama berbulan-bulan, merekalah perantara sebab kita dilahirkan di dunia ini. Maka, jika Allah memberikan perhatian khusus sudah selayaknya kita memahami, menghayati dan melaksakana apa yang telah Allah tetapkan.


*Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari*